Operasi Cipta Kondisi 2023, Polresta Kendari Amankan 95 Liter Miras Tradisional

Kendari – Polresta Kendari bersama gabungan personel dari Brimob Polda Sultra, Polda Sultra, POM TNI AD, AL, AU, Dishub dan Satpol PP menggelar operasi Cipta Kondisi tahun 2023 pada Sabtu 19 Februari 2023.

Dari hasil operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 95 Liter minuman keras (miras) tradisional dan 30 botol minuman beralkohol.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini Sabtu tanggal 19 Februari 2022, sekitar Jam 21.30  Wita, Personil Satresnarkoba Polresta Kendari Gabungan dengan Sat Pol PP Kota Kendari melaksanakan Cipta Kondisi.

“Sasaran operasi kali ink Narkotika, Minuman Keras beralkohol pada Outlet dan Tempat penjualan minuman keras tradisional serta pada rumah- rumah Kost di Wilayah Hukum Polresta Kendari,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa dari hasil operasi di TKP Pertama bertempat di Komplek P2ID Jalan La Ode Hadi   Kec. Kadia Kota Kendari menyita minuman Keras Tradisional jenis Pongasi, sebanyak 3 (Tiga) Jergen yang berisi sekitar 80 Liter.

“TKP Ke 2 (dua) bertempat di seputaran THR Kota Kendari dan Menyita Minuman keras Tradisional jenis Pongasi sebanyak Stengah Galon atau sebanyak 7 Liter,” tambahnya.

Kemudian pihaknya mengatakan di TKP Ke 3 ( tiga) bertempat di Puncak THR Kota Kendari Menyita Barang Bukti Minuman Keras Jenis Pongasi seanyak 1 Galon berisi 8 (delapan) Liter dan TKP Ke 4 (Empat) bertempat di Seputaran Kali Kadia tepatnya pada Outlet UD.Putri menyita minuman keras sebanyak 30 Botol berupa 14 Botol Jenis Mc.Donal berwarna Putih, 11 Botol Jenis Mc.Donal berwarna merah dan 5 Botol Jenis Topi Bintang.

“TKP Ke 5 (lima) Melaksanakan Pemeriksaan pada Rumah Kost bertempat di Jl.Supu Yusuh Kel.Lahundape Kec.Kendari Barat dan mengamankan seorang Lelaki an. ADI beserta Alat Pipet yang diduga sebagai alat Penyalahgunaan Narkotika di duga Jenis Shabu, dan TKP ke 6 (Enam) melaksanakan Patroli dan pemeriksaan pada rumah Kost di Seputaran Jl.Made Shabara Kel. Korumba Kec.Mandonga, pada giat tidak ditemukan Miras dan Narkoba dan mayoritas Penghuni rumah Kost sdh istrahat,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan selama giat hingga berakhirnya giat pada sekitar jam 02.00 WITA Minggu 19 Februari 2023, situasi Aman dan Kondusif, selanjutnya Barang Bukti Berupa Minuman Keras yang disita di Bawa Ke Kantor Sat Resnarkoba guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun Jumlah Barang Bukti Minuman Keras Tradisional yang disita sebanyak 95 Liter, dan Jumlah Minuman keras berlakohol botolan sebanyak 30 Botol,” tutupnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait