KOLAKA, KENDARIKINI.COM — Hasil rukyatul hilal awal Syawal 1447 Hijriah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan hilal tidak terlihat di wilayah Kolaka, Kamis (19/3/2026).
Pengamatan dilakukan di Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Rukyatul hilal ini dipimpin oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sultra, H. Jumaing.
Berdasarkan laporan resmi, posisi hilal berada di ketinggian -1,650 derajat dengan umur bulan minus 8 jam 41 menit. Elongasi tercatat 4,47 derajat dengan lama hilal (lag) sekitar 8,90 menit. Secara astronomis, posisi bulan berada di bawah ufuk dan di sebelah utara matahari.
“Dengan kondisi tersebut, hilal tidak memungkinkan untuk terlihat,” demikian hasil evaluasi tim rukyat.
Selain faktor posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk, kondisi cuaca di lokasi pengamatan juga kurang mendukung. Langit di sekitar ufuk dilaporkan dalam kondisi mendung hingga berawan sebagian, sehingga semakin menyulitkan proses observasi.
Laporan rukyat ini juga disaksikan oleh panitera Pengadilan Agama Kolaka, Sofian, sebagai bagian dari prosedur resmi penetapan awal bulan Hijriah.
Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tenggara, selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI untuk menentukan 1 Syawal 1447 H secara nasional.
Dengan tidak terlihatnya hilal di Kolaka, keputusan akhir penetapan Hari Raya Idulfitri tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat.*










