KENDARIKINI.COM – Entah apa yang merasuki pikiran seorang ayah di Kabupaten Konawe yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, hingga mengakibatkan korban yang diketahui duduk di bangku SMP hamil 6 bulan.
Terkait peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan, Ia mengatakan pihaknya telah menerima aduan tersebut.
“Iya benar, ayah diduga setubuhi anak kandung,” katanya saat dihubungi via sambungan telepon WhatsApp, Jum’at 19 April 2024.
Berdasarkan pengakuan Bunga (nama samaran) saat diinterogasi polisi, Fuad menerangkan siswi SMP itu digauli ayah kandung di kediamannya yang berlokasi di sebuah rumah yang ada di Kabupaten Konawe. Bahkan, aksi rudapaksa ini terjadi berulang kali dan dilakukan sejak tahun 2023 lalu.
“Korban hamil, usia kandungannya diperkirakan telah 6 bulanan,” tambahnya.
Ketika melancarkan aksi bejatnya, kata Fuad, pelaku dalam keadaan mabuk. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh anaknya jika berani melakukan perlawanan.
“Anak SMP begitu, takut sama bapaknya. Diancam akan dibunuh juga kalau melawan, apalagi sementara mabuk,” paparnya.
Aksi bejat ayah terhadap anak kandung ini dilaporkan di Polsek Bondoala pada Desember 2023 lalu. Polisi juga telah melayangkan panggilan kepada terduga pelaku tapi tidak pernah dihadiri.
Penyidik Polsek Bondoala telah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku tetapi keberadaan BI tidak diketahui. Bahkan, ia kerap kali melarikan diri atau bersembunyi jika mengetahui ada polisi yang datang melakukan penangkapan.
“Sudah sering kita datangi tapi kayanya disembunyikan. Kami sudah koordinasi dengan Polres Konawe agar dibantu untuk mencari keberadaan terduga pelaku,” tuturnya.
Lanjutnya pihaknya menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan perkara ini.
“Saya baru seminggu Sertijab, kasus ini kita prioritaskan, personel sementara mencari dan mengintai keberadaan terduga pelaku,” pungkasnya.*










