KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum memeriksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.
Desakan itu terkait dugaan pembiaran tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menilai aktivitas tambang ilegal itu tidak mungkin luput dari pengawasan BWS Wilayah IV Kendari.
Menurut Hendro, Sungai Konaweeha berada dalam wilayah pengawasan BWS, sehingga pengawasan semestinya dilakukan secara ketat.
Ampuh menduga ada unsur pembiaran sehingga aktivitas penambangan pasir ilegal diduga berlangsung lama tanpa tindakan tegas.
Hendro menyebut pihaknya akan memberi tekanan agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.
Ia menilai perlu ada pendalaman soal kemungkinan kelalaian pengawasan dalam aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal yang berlangsung lama menimbulkan pertanyaan atas fungsi pengawasan instansi terkait.
Ampuh juga menyoroti belum adanya langkah pemantauan langsung dari BWS Kendari sejak kasus itu mencuat ke publik.
Hendro menegaskan kasus tersebut bukan diungkap oleh BWS, melainkan terungkap setelah menjadi perhatian publik.
Karena itu, Ampuh meminta aparat mengusut dugaan pembiaran, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha kini dinilai memasuki babak baru dengan dorongan pemeriksaan terhadap pejabat BWS.*










