Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

FORMALISH Sultra Desak Menteri ESDM Tunda RKAB PT Tiran Indonesia

KENDARIKINI.COM – Forum Kajian dan Literasi Hukum Sulawesi Tenggara (FORMALISH Sultra) mendesak Menteri ESDM menunda persetujuan RKAB PT Tiran Indonesia.

Desakan itu disampaikan hingga pemerintah menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

FORMALISH menilai penerapan K3 di lingkungan operasional PT Tiran Indonesia diduga belum berjalan optimal.

Mereka menyoroti sejumlah kecelakaan kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Kementerian ESDM.

Menurut FORMALISH, keselamatan pekerja merupakan bagian utama penerapan Good Mining Practice dalam kegiatan pertambangan.

Setiap pemegang IUP wajib melindungi pekerja, mencegah kecelakaan, dan menjalankan operasi sesuai standar keselamatan nasional.

FORMALISH juga menyoroti dugaan adanya kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan kepada pemerintah.

Jika terbukti, tindakan tersebut dinilai menghambat pengawasan negara dan mengurangi transparansi keselamatan pertambangan.

Mereka mengutip UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sebagai dasar kewajiban perusahaan melindungi pekerja.

Selain itu, UU Nomor 3 Tahun 2020 mewajibkan pemegang IUP menerapkan kaidah Good Mining Practice, termasuk aspek K3.

FORMALISH juga mengacu pada PP Nomor 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Menurut mereka, kecelakaan kerja yang berulang patut menjadi bahan evaluasi efektivitas sistem keselamatan perusahaan.

FORMALISH menegaskan persetujuan RKAB bukan sekadar administrasi, melainkan persetujuan negara terhadap rencana operasional perusahaan.

Karena itu, rekam jejak kepatuhan terhadap keselamatan kerja harus menjadi pertimbangan utama sebelum RKAB disetujui.

FORMALISH meminta Menteri ESDM mengedepankan prinsip kehati-hatian hingga seluruh dugaan diperiksa secara objektif.

Mereka menegaskan desakan tersebut bukan menolak investasi, melainkan mendorong investasi yang bertanggung jawab dan melindungi pekerja.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -