Rabu, Juli 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Sultra Berhasil Kembalikan Kerugian Negara 1,2 Miliar dalam Perkara Dana Pensiun Bank Sultra

Kendari – Polda Sultra melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus sebelumnya menangani perkara dana pensiun Bank Sultra, dalam temuan BPK ditemukan adanya kerugian negara sebesar 1,2 Miliar.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Sultra berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar 1,2 Miliar seperti temuan BPK sebelumnya.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan perkara tersebut dihentikan karena masih dalam tahap penyelidikan telah dikembalikan kerugian negara tersebut.

“Jika dalam proses penyelidikan ada pengembalian kerugian keuangan negara ke kas Negara agar penyelidikan tersebut tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya pada Rabu 20 November 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa dengan adanya tindak lanjut pengembalian kerugian keuangan negara (asset recovery) penyelidik menilai tidak terdapat unsur merugikan keuangan negara sehingga perbuatan tindak pidana korupsi tidak voltooid.

“Hal itu sesuai dengan Surat Telegram Kabareskrim Polri mengenai pelaksanaan penegakan hukum,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -