Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fordati Sultra Desak Konawe Selesaikan Konflik Tapal Batas Pondidaha

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Fordati Sultra bersama ahli waris hak ulayat Pondidaha menggelar demonstrasi di Konawe, 18 Mei 2026.

Aksi berlangsung di Kantor Bupati Konawe dan DPRD Konawe terkait konflik agraria Pondidaha–Amongedo.

Massa menyoroti sengketa tapal batas yang disebut belum terselesaikan selama 17 tahun terakhir.

Fordati Sultra menilai Pemerintah Kabupaten Konawe melakukan maladministrasi dalam penyelesaian batas wilayah tersebut.

Mereka menyebut pemerintah belum menjalankan Perda Konawe Tahun 2005 dan SK Bupati Konawe Tahun 2008.

Fordati Sultra menegaskan titik tapal batas sah berada di Sungai Tukambopo sesuai dasar hukum berlaku.

Ahli waris hak ulayat Pondidaha, Indra Dapa Saranani, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Ia mendesak Bupati Konawe dan DPRD Konawe segera memindahkan tapal batas demi menghentikan konflik agraria masyarakat.

“Selama 17 tahun persoalan ini belum selesai. Kami meminta kepastian hukum dari pemerintah daerah,” tegas Indra.

Fordati Sultra juga meminta pemerintah tidak lagi menunda penyelesaian konflik hak ulayat masyarakat adat Pondidaha.

Mereka menilai penyelesaian tapal batas penting untuk menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum masyarakat setempat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -