Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDPRD Sultra Soroti Iuran Rp900 Ribu UMKM Eks MTQ Kendari

DPRD Sultra Soroti Iuran Rp900 Ribu UMKM Eks MTQ Kendari

KENDARIKINI.COM – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pungutan Rp900 ribu yang ditetapkan Perumda Sultra kepada pelaku UMKM.

Iuran tersebut diberlakukan kepada sekitar 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Eks MTQ Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, mempertanyakan dasar regulasi penetapan iuran tersebut dalam rapat dengar pendapat.

Ia menegaskan setiap pungutan wajib memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Menurutnya, kebijakan tanpa dasar hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Angka Rp900 ribu itu harus jelas dasar hukumnya. Pungutan tanpa regulasi bisa memicu masalah,” tegas Syahrul, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut pelaku usaha kecil.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Operasional Perumda Sultra, Mohammad Akbar Liambo, menyebut iuran sudah disosialisasikan.

Namun, saat diminta menjelaskan dasar hukum, pihaknya belum memberikan penjelasan rinci.

Liambo menyatakan bahwa besaran iuran tersebut masih akan dikaji ulang oleh pihak Perumda Sultra.

“Kami sudah sosialisasi. Soal angka Rp900 ribu, akan kami komunikasikan kembali,” ujarnya.

DPRD Sultra meminta Perumda segera menyampaikan dasar regulasi guna menghindari polemik berkepanjangan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -