Senin, Juni 22, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS Soal Dugaan Pencemaran

KENDARIKINI.COM – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) membantah klarifikasi pihak yang mengatasnamakan orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS).

Klarifikasi tersebut menyebut video sungai keruh yang beredar merupakan video lama di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti.

Ketua IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan pernyataan itu tidak menjawab substansi tuntutan organisasinya.

Menurutnya, fokus IMALAK Sultra adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.

“Kami menilai klarifikasi itu justru mengalihkan fokus persoalan yang sedang kami soroti,” ujar Zulyarson, Minggu (22/6).

Ia menegaskan perusahaan seharusnya menjelaskan kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa, bukan lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi masyarakat, air sungai yang keruh diduga mengalir hingga wilayah pesisir dan laut sekitar.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem pesisir dan aktivitas masyarakat yang bergantung pada perairan.

IMALAK Sultra menilai polemik video lama atau baru tidak boleh mengaburkan dugaan pencemaran lingkungan.

“Kami menuntut pemeriksaan lapangan terbuka dan independen di Desa Ulu Sawa,” tegasnya.

Organisasi itu mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi.

Mereka juga meminta pengujian kualitas air untuk memastikan kondisi lingkungan yang sebenarnya.

IMALAK Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hasil investigasi resmi diumumkan kepada publik.

Masyarakat juga diajak mengedepankan data, fakta, dan hasil pemeriksaan ilmiah dalam menyikapi isu lingkungan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -