Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alasan Ekonomi Jadi Motif Dua Pria di Kolaka, Nekat Curi Emas dan Uang hingga Berujung Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka amankan dua orang pelaku atas tindak pidanan pencurian. Dua pelaku ini masing-masing berinisial AR (19) dan RF (22) dari Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Jumat 22 Agustus 2025.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif menyampaikan bahwa AR mencuri emas milik korban inisial RH seberat 40 gram beserta uang tunai senilai Rp1.300 juta rupiah.

Lanjut, kata Dwi Arif, dari pengakuan AR, emas dan uang tersebut diberikan kepada RF.

“Terduga pelaku mengakui bahwa setelah mengambil emas sekitar 40 gram dan uang sebanyak Rp1.300 juta rupiah tersebut, pelaku memberikan emas tersebut kepada saudara RF,” kata Dwi Arif.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp61.300 juta rupiah.

Sambung Dwi Arif, para pelaku melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

“Ekonomi, untuk memenuhi kebutuhannya,” ujarnya.

Dwi Arif menambahkan saat ini kedua pelaku telah diamankan ke Mako Polres Kolaka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku diancam dengan pasal 362 KUH Pidana dan atau Pasal 480 Ayat (1) KUH Pidana.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -