Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT SJSU Tak Kantongi Izin Lintas Konservasi TWAL, Ancaman Gakkum LHK Menanti

PT SJSU Tak Kantongi Izin Lintas Konservasi TWAL, Ancaman Gakkum LHK Menanti

KENDARIKINI.COM – Polemik 13 Perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Morombo dan Blok Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum melakukan Perjanjian kerjasama Izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) khususnya Pulau Labengki terkuak sudah.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini dari 13 perusahaan tersebut PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) juga abai terhadap kewajiban tersebut.

Yang mana perusahaan PT Sinar Jaya Sultra Utama berlokasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari laman situs Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, jajaran Perusahaan ini dinahkodai oleh Herry Asiku selaku Komisaris dan Indra Hadiwinanto (Direktur Utama).

Tambang yang memiliki tahapan kegiatan Operasi Produksi (OP) ini memiliki luasan 301,00 Hektare dengan masa berlaku sejak tanggal 30-03-2012 dan berakhir pada 30-03-2032.

Sayangnya dalam perjalanannya, perusahaan ini terendus usai Izin Konservasi TWAL-nya mencuat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dibawah Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie saat dikonfirmasi media AmanahSultra.id, Rabu (23/7/2025).

“Ada 13 perusahaan yang belum melakukan perjanjian kerjasama terkait Izin lintas konservasi TWAL,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukrianto mengungkapkan kekecewaannya karena surat peringatan yang telah dilayangkan kepada 13 perusahaan tersebut, termasuk PT SJSU, belum mendapat respons sama sekali.

“Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Kita akan bersurat ke Ditjen LHK kita mau koordinasikan dengan Gakkum, “terang Sukrianto.

“Kita juga sudah bersurat ke 13 perusahaan itu (Termasuk PT SJSU) tapi belum ada respon sama sekali, “pungkasnya

Terkait hal tersebut media ini masih berupaya mengkonfirmasi, Pihak Managemen PT SJSU ihwal Izin lintas Konservasi TWAL Pulau Labengki yang belum dipenuhi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -