Jumat, Juni 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang 2024, BNNP Sultra Amankan 12 Pengedar Narkotika

KENDARIKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) limpahkan berkas 12 tersangka kasus narkotika kepada pihak yang berwenang.

Untuk diketahui, BNNP Sultra pada periode 2024 berhasi mengungkap 11 berkas perkara dengan target 10 berkas perkara dan 12 tersangka berjenis kelamin 8 laki-laki dan 4 perempuan.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sultra Alam Kusuma S. Irawan mengatakan bahwa 12 tersangka kasus narkotika telah dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Jadi dari 12 tersangka ini, semua sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya pada selasa (24/12/2024) pagi.

Lanjutnya, diantara 12 tersangka masih terdapat 1 tersangka yang belum lengkap berkas perkaranya.

“Namun satu masih belum P-21, masih kita proses, masih ada kekurangan. Jadi kita masih melengkapi,” ungkapnya.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa 12 tersangka tersebut bertugas sebagai kurir baik antar provinsi maupun kabupaten.

“Jadi di sini ada juga jaringan antar provinsi. Ada juga kurir di provinsi, kemudian juga di kabupaten,” pungkasnya.**

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -