Rabu, Juni 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolres Kolaka Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Tewas di Pomalaa

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Tewas di Pomalaa

KOLAKA, KENDARIKINI.COM — Sat Reskrim Polres Kolaka menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan dilakukan Tim Elang Anti Bandit, Sabtu pagi, 25 April 2026, sekitar pukul 06.30 WITA.

Pelaku berinisial M.A (24) diamankan di Kecamatan Wundulako, dipimpin KBO Sat Reskrim IPDA Hendra, S.H.

Dari interogasi awal, pelaku mengaku menganiaya korban pada 13 Januari 2026 di Desa Oko-oko, Pomalaa.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui LP Nomor: LP/B/06/I/2026/Polsek Pomalaa.

Korban bernama Sulton Sulaiman, laki-laki, kelahiran Banyuwangi, 17 Februari 2004, bekerja sebagai karyawan swasta.

Korban sempat dirawat tiga hari di RSUD Kolaka sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dimakamkan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa bermula saat korban diduga dipaksa pelaku dan rekannya menggunakan sepeda motor sambil diancam senjata tajam.

Korban berusaha melarikan diri dengan melompat dari kendaraan yang sedang berjalan.

Pelaku bersama rekannya lalu melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka serius.

Korban kemudian dievakuasi petugas keamanan setempat ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.

Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta melakukan interogasi terhadap pelaku.

Pelaku sempat buron dan masuk daftar pencarian orang sejak Januari 2026.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi akan melengkapi berkas penyidikan dan mendalami kemungkinan barang bukti lain.

Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Situasi penangkapan berlangsung aman dan kondusif.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -