PALEMBANG, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melantik pejabat eselon III dan IV di Aula Kejati Sumsel, Senin 25 Mei 2026.
Pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, mewakili Kepala Kejati Sumsel.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung khidmat dihadiri pejabat internal Kejati Sumsel.
Pelantikan tersebut menjadi bagian regenerasi organisasi serta penyegaran struktur di lingkungan Kejati Sumsel.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur kejaksaan.
Selain itu, penyegaran jabatan dilakukan menghadapi dinamika tugas penegakan hukum yang terus berkembang.
Sejumlah pejabat mengalami rotasi dan promosi pada beberapa bidang strategis Kejati Sumsel.
Dr. Vanny Yulia Eka Sari dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumsel.
Rosmaya dipercaya menjabat Kepala Seksi Pertimbangan Hukum menggantikan Ekky Rizki Asril.
Adi Muliawan menempati jabatan Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset.
Sementara, Marimbun Hatigoran Panggabean dilantik sebagai Kepala Seksi Penindakan.
Beni Wijaya dipercaya menjabat Kepala Seksi Penuntutan pada Kejati Sumsel.
Saksi pelantikan pejabat eselon III yakni Asisten Intelijen dan Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumsel.
Sedangkan saksi pejabat eselon IV berasal dari Kepala Subbagian Umum dan Kepala Seksi Penuntutan.
Kejati Sumsel berharap pejabat baru mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.*










