JAKARTA, KENDARIKINI.COM – LHKPN Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tahun 2025 dan 2026 belum terlihat dipublikasikan KPK.
Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian publik karena Herdiat kini memasuki periode kedua sebagai Bupati Ciamis.
Data LHKPN sebelumnya menunjukkan kekayaan Herdiat mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, total kekayaannya tercatat sekitar Rp11,87 miliar.
Jumlah itu meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada laporan tahun 2021.
Kenaikan kembali terjadi pada 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp15,99 miliar.
Sementara laporan akhir jabatan 2023 mencatat harta Herdiat sekitar Rp14,78 miliar setelah dikurangi utang.
Mantan Pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai keterbukaan pejabat merupakan tanggung jawab kepada masyarakat.
Menurutnya, publik wajar mempertanyakan perkembangan harta kepala daerah yang menjabat dua periode.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena laporan kekayaan belum muncul,” kata Siraj, Senin 25 Mei 2026.
Siraj menyebut transparansi penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia menilai keterlambatan publikasi LHKPN berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan serupa disampaikan Direktur Indonesian Anti Corruption Network, Igrissa Majid.
Ia menegaskan LHKPN merupakan bentuk akuntabilitas pejabat publik kepada masyarakat.
Menurutnya, pejabat harus semakin terbuka ketika situasi daerah menjadi perhatian publik.
“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Igrissa.*










