KENDARIKINI.COM – Warga Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari mengeluhkan dugaan pungutan saat penyaluran bantuan Sembako Kesra.
Warga penerima manfaat mengaku diminta membayar Rp21 ribu setiap kali mengambil bantuan sembako.
Pungutan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan pembayaran tersebut.
Menurutnya, bantuan sosial semestinya diterima masyarakat tanpa tambahan biaya apapun.
“Setiap ambil bantuan kami diminta bayar Rp21 ribu. Kami tidak tahu untuk apa,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Warga berharap pemerintah segera menelusuri dugaan pungutan tersebut secara transparan.
Masyarakat menilai pungutan itu memberatkan warga kecil yang membutuhkan bantuan sosial.
“Kalau memang bantuan masyarakat, jangan lagi ada pungutan,” kata warga lainnya.
Warga juga meminta Pemerintah Kota Kendari dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Lurah Puwatu, Sainab, membenarkan adanya pembayaran Rp21 ribu kepada penerima bantuan.
Namun, ia menyebut pungutan tersebut merupakan retribusi sampah sesuai ketentuan daerah.
“Oh, itu untuk retribusi sampah,” singkat Sainab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Meski begitu, pungutan tersebut menuai pertanyaan dari warga setempat.
Pasalnya, Pemkot Kendari belum memberlakukan retribusi sampah rumah tangga secara menyeluruh.
Saat ini, penarikan retribusi sampah rumah tangga baru diterapkan di Kecamatan Kadia sebagai wilayah percontohan.*










