KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi.
Langkah itu diambil setelah masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon di sejumlah wilayah Sultra.
Warga mengaku kesulitan memperoleh LPG 3 Kg di pangkalan resmi maupun tingkat pengecer.
Kelangkaan tersebut memicu kenaikan harga hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.
Harga itu jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan personel telah diterjunkan memantau distribusi LPG bersubsidi.
Pengawasan dilakukan mulai tingkat agen hingga pangkalan resmi di berbagai daerah Sultra.
“Kami mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga LPG 3 kilogram,” ujar Dodi, Senin (25/5/2026).
Polda Sultra juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak memainkan harga di tengah kelangkaan.
Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik penimbunan, pengoplosan, maupun manipulasi distribusi LPG subsidi.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain pengawasan distribusi, polisi meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Menurut Dodi, pemerintah bersama aparat akan terus mengawal ketersediaan stok gas subsidi di pasaran.
Ia berharap distribusi LPG 3 kilogram kembali normal dan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah.*










