Warga Bau-bau Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal

KENDARIKINI.COM – Warga Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, lakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.
Aksi penggerebekan ini efek dari peristiwa terbakarnya 4 unit rumah yang diakibatkan oleh ledakan api mobil Open Cup yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat (24/1/2025) lalu.
Berdasarkan video berdurasi 03:31 menit yang diterima Jurnalis Kendarikini.com memperlihatkan kondisi sebuah rumah yang memiliki sejumlah jerigen, drum hingga tandon air diduga sebagai tempat penampungan BBM.
“Penimbunan berarti ini. Tower-tower semua ini bensin dan minyak tanah solar semua. Jadi kebakaran tadi malam ini mobilnya mengambil disini bahan bakarnya,” kata salah satu warga dalam video tersebut.
Selanjutnya, diharapkan Polres Baubau segera melakukan penindakan terhadap dugaan tempat penimbunan BBM ini.
“Jadi kepolisian Polres Baubau kalau bisa ditindaki ini penimbun minyak tanah. Kelangkaan minyak yang terjadi di Baubau ini salah satu penyebabnya para penimbun-penimbun ini semua pemainnya,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan.
“Bersama pihak Kepolisian sudah ada yang diamankan,” jelasnya, Minggu (26/1/2025).
Lanjut, kata dia, personil Polres Baubau saat ini juga masih melakukan proses pendalaman perihal dugaan penimbunan BBM tersebut.
“Tapi untuk data lengkapnya masih harus konfirmasi Reskrim karena masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.
Selain itu, Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah terdapat keterkaitan antara temuan penimbunan BBM dan tragedi kebakaran mobil open cup tempo hari.
“Nanti saya konfirmasi dulu dengan Reskrim, apakah BBM yang didalam mobil open cup tersebut berasal dari penyimpanan yang orang telah amankan atau bukan. Tentu kan Sat Reskrim sekarang lagi melakukan pendalaman,” pungkasnya.**