Dua Karyawan Kontraktor Mining PT. CNI Kolaka Kedapatan Nyabu
Kolaka – Dua karyawan dari perusahaan kontraktor mining PT. CNI Kabupaten Kolaka Kedapatan oleh Patroli Tim Hasanuddin di PIT Lola pada Jum’at 24 Februari 2023.
“Pada hari Jum’at tanggal 24 Februari 2023 pukul 02.30 Wita, di area PIT Lola Site PT. CNI Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Patroli Tim Hasanuddin telah menemukan kegiatan karyawan yang melanggar SOP perusahaan yang mana pada saat jam kerja karyawan tersebut menggunakan narkoba jenis Sabu di area Site PIT Lola,” kata Narasumber media ini.
Ia menambahkan bahwa kedua karyawan tersebut diantaranya AS (33) karyawan mekanik PT. STN, dan ASW (29) karyawan operator PT. CJTP.
“Adapun kronologis kejadiannya pada Pukul 02.30 Wita, Patroli Tim Hasanuddin tiba di PIT Lola Site PT. CNI, kemudian melihat lampu dalam Cubin Alber Breker PT. CJTP menyala dan melihat didalam Cubin ada dua orang karyawan, dan ditanya oleh Tim Hasanuddin (Serda Jufri) “Bikin apa didalam Cubin Alber berdua” dan dijawab oleh Saudara AS bahwa “hanya ketemu sama letting sambil cerita-cerita,” bebernya.
Kemudian Patroli Tim Hasanuddin menyampaikan agar mereka berdua untuk turun dari Alat berat, karena dicurigai sehingga Serda Jufri memerintahkan Pratu Anang dan Pratu Yosef untuk melakukan pemeriksaan didalam Cubin Alber dan menemukan virex berisi sabu dan Bong (alat hisap sabu) yang sementara digunakan.
“Pukul 03.15 Wita, Patroli Tim Hasanuddin membawa kedua pelaku ke Mess Tim Hasanuddin untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengambilan keterangan oleh Sertu Lukman dan Serda Herman, untuk dilaporkan kepimpinan atas,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa berdasarkan hasil keterangan yang diambil bahwa AS membeli barang jenis Sabu dari MA yang mana tempat transaksi ditanggul Jalan Dermaga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kab. Kolaka dengan harga Rp. 200.000.
“Kemudian AS membawa barang jenis Sabu masuk ke Site PT. CNI melalui jalur dua Living Residence pada tanggal 23 Februari 2023 hari Kamis malam pukul 22.30 Wita, dan AS mengajak ASW dan menyampaikan bahwa “ada barangku kita patungan bayarnya (Rp. 100.000 /orang)” dan dijawab oleh ASW “ayo_mi” tapi dananya besok baru saya transferkan,” bebernya.
Kemudian berdasarkan keterangan yang diambil bahwa kedua karyawan tersebut membakar dan menghisap sabu didalam Alat berat
Untuk diketahui berdasarkan keterangan Tim Patroli Hassanudin kedua karyawan tersebut telah diserahkan ke Mapolres Kolaka.