Senin, Juni 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sengketa Lahan Kopdes Polindu Memanas, Pemilik SHM Bakar Material

KENDARIKINI.COM – Ketegangan terjadi di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, Kamis (26/3/2026) sore.

Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terhenti setelah pemilik lahan memprotes keras aktivitas proyek.

Pemilik lahan, Diman Safaat, membakar material bangunan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan di atas lahannya.

Ia mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dari Kantor Pertanahan Buton Tengah.

Menurutnya, proyek tetap berjalan meski ia telah melarang pekerja melanjutkan pembangunan di lokasi sengketa.

Diman mendatangi lokasi dan menghentikan aktivitas pekerja sebelum akhirnya membakar kayu papan cor.

Ia menilai pemerintah desa dan daerah tidak serius menyelesaikan konflik lahan tersebut.

“Pemerintah terkesan menutup mata dan membiarkan hak kami diserobot,” ujarnya di lokasi kejadian.

Diman juga menyinggung hasil mediasi sebelumnya yang dipimpin Dandim 1413/Buton.

Dalam mediasi itu, aktivitas pembangunan diminta dihentikan hingga status lahan dinyatakan clear.

Namun, ia menyebut pembangunan tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap masyarakat.

“Kami punya legalitas resmi, tapi tidak diakui,” tegasnya.

Sebagai ahli waris, Diman menegaskan akan terus memperjuangkan hak atas tanah leluhurnya.

Sementara itu, aparat Polsek Mawasangka terlihat mengamankan situasi di lokasi kejadian.

Kondisi di lapangan dilaporkan tetap terkendali meski sempat terjadi ketegangan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah belum memberikan keterangan resmi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -