KENDARIKINI.COM – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Tenggara mengecam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Institut Agama Islam Rawa Opa, Konawe Selatan.
Sekretaris Wilayah KPI Sultra, Merlin Yanti Guluh, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
Ia menegaskan, dugaan pelecehan terhadap mahasiswi harus ditangani serius dan diproses sesuai hukum berlaku.
“Kami mengutuk keras. Kasus ini harus diproses hukum agar tidak terulang di lingkungan kampus,” tegas Merlin, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, penanganan yang tegas penting untuk mencegah munculnya korban baru di masa mendatang.
Kasus ini sebelumnya menimpa mahasiswi berinisial AR yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku disebut merupakan pendiri yayasan berinisial AA yang menaungi kampus tersebut.
Saat ini, laporan dugaan pelecehan tersebut telah diajukan ke Polda Sultra untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
KPI Sultra berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan memberikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut.
Ia menyebut, jika peristiwa terjadi di luar kegiatan akademik, maka menjadi tanggung jawab pribadi.
Namun, jika terkait aktivitas kampus, maka akan berkaitan dengan institusi pendidikan.*










