Kamis, Juni 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolres Konawe Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yamaha Aerox

Polres Konawe Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yamaha Aerox

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Konawe mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Peristiwa terjadi di Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 05.00 WITA.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox New 2025 bernomor polisi DT 4191 EA.

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

Tim dipimpin Kanit Buser Aiptu Supahmil berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Pelaku pertama, C.A. (23), ditangkap Sabtu 25 April 2026 di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha.

Pelaku kedua, M.A.M. (20), ditangkap Minggu 26 April 2026 di Desa Lahotutu.

Keduanya diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Wonggeduku dan sekitarnya.

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui mencuri motor saat situasi sepi pada dini hari.

Aksi dilakukan dengan berkeliling mencari target kendaraan tanpa pengamanan memadai.

C.A. bertindak sebagai eksekutor, sementara M.A.M. mengawasi situasi sekitar lokasi.

Setelah berhasil, pelaku membawa kabur sepeda motor hasil curian dari lokasi kejadian.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Aerox New 2025 milik korban.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lainnya.

Polres Konawe mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan dan kewaspadaan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -