Jumat, Juli 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Korban Pelecehan Seksual di IAI Rawa Aopa Diduga Diintimidasi Soal KIP

KENDARIKINI.COM – Puskom Indonesia mengecam dugaan intimidasi terhadap korban pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa.

Korban berinisial AR disebut mendapat tekanan terkait dana KIP Kuliah setelah mengundurkan diri dari kampus akibat trauma.

Kecaman muncul usai beredarnya surat kampus kepada orang tua korban tertanggal 18 Mei 2026.

Surat itu mengundang klarifikasi terkait dana KIP Kuliah yang diterima korban selama menjadi mahasiswa.

Pihak kampus juga disebut mengancam melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian bila klarifikasi tidak dihadiri.

Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi, menilai langkah kampus tidak berpihak kepada korban.

“Korban semestinya mendapat perlindungan dan pemulihan, bukan tekanan baru terkait administrasi,” ujar Robby.

Menurutnya, kampus harus memisahkan urusan administrasi KIP dengan kewajiban melindungi korban kekerasan seksual.

Robby menegaskan mekanisme beasiswa tidak boleh dijadikan alat intimidasi terhadap mahasiswa yang mengalami trauma.

Puskom menilai IAI Rawa Aopa gagal menjalankan tanggung jawab perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

Puskom juga mempertanyakan langkah kampus dalam menjamin keamanan dan pemulihan psikologis korban.

Mereka mendesak Kementerian Agama RI segera memeriksa pengelolaan KIP Kuliah di kampus tersebut.

Selain itu, Puskom meminta evaluasi menyeluruh agar korban tidak mengalami reviktimisasi di lingkungan pendidikan.

“Negara tidak boleh membiarkan korban kembali ditekan institusi pendidikan,” tegas Robby.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -