Jelang Hari-H Pilkada 2024, Polres Buteng Kembali Laksanakan Razia Miras
KENDARIKINI.COM – Dalam Rangka Cooling System Menciptakan Situasi Kondusif menjelang Hari-H Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah, Tim Gabungan Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Buton Tengah kembali melaksanakan Razia Minuman Keras, Senin (25/11/2024).
Kegiatan Razia Minuman keras tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU LA ABUDU, S.H Bersama Kasat Samapta Polres Buton Tengah AKP YUSRI dengan menyasar toko-toko dan warung yang disinyalir memperjual belikan Minuman Keras diwilayah Kabupaten Buton Tengah
Dari Razia yang kembali dilakukan Oleh Tim Gabungan, Polres Buton Tengah Berhasil mengamankan 3 Jerigen 20 Liter Miras Tradisional Jenis Arak, 1 Jerigen 20 Liter isi miras tradisional jenis Konau, 7 Jerigen 5 Liter isi Miras Tradisional Jenis Arak, 5 Botol 600 ml isi Arak, 5 Kaleng Bir Bintang, 8 Botol Bir Bintang, 5 Botol Bir Guinness, 8 Botol Anggur Kolesom, 7 Botol Anggur Merah dan 2 Botol Whisky drum
Semua Barang Bukti Kemudian diamankan di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Polres Buton Tengah dan para penjual yang terjaring razia diarahkan ke Mako Polres Buton Tengah Untuk dilakukan Pembinaan
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan dalam rangka Colling System Pengamanan Pilkada 2024 Polres Buton Tengah kembali melaksanakan Razia Minuman Keras ke Toko-toko dan Warung yang disinyalir memperjual belikan Miras.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran minuman keras diwilayah hukum Polres Buton Tengah karena Minuman keras sering menjadi akar permasalahan dari gangguan kamtibmas maupun kriminalitas yang terjadi,” pungkasnya.*