KENDARIKINI.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI membuka stan pameran di Pekan Raya Jakarta 2026.
Kehadiran BPA di JIEXPO Kemayoran menjadi sarana sosialisasi tugas, fungsi, dan mekanisme lelang barang rampasan negara.
BPA sebelumnya berhasil menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak senilai Rp1,029 triliun melalui lelang dan penelusuran aset.
Kepala BPA Kuntadi mengatakan keikutsertaan dalam PRJ bertujuan meningkatkan pelayanan dan interaksi dengan masyarakat.
Selain itu, BPA ingin mendorong partisipasi publik mengikuti lelang barang rampasan dan sitaan negara.
Menurut Kuntadi, keterlibatan masyarakat mendukung pemulihan kerugian negara serta pengembalian kerugian korban kejahatan.
Ia menilai mekanisme lelang yang transparan mampu mengubah aset sitaan menjadi aset produktif bernilai ekonomi.
BPA juga mengajak pengunjung PRJ mendatangi stan pameran untuk memperoleh informasi mengenai pemulihan aset.
Masyarakat dapat mengetahui proses lelang negara yang berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.*










