Sabtu, Juni 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejagung Sita Lamborghini Aseng dalam Kasus Korupsi Tambang Kalbar

KENDARIKINI.COM – Tim Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng.

Penyitaan dilakukan selama penggeledahan di Kalimantan Barat pada 11-16 Juni 2026 terkait dugaan korupsi tambang PT QSS.

Salah satu aset yang disita ialah Lamborghini Aventador tahun 2022 yang diduga sempat disembunyikan di sebuah gang.

Penyidik menyebut kunci mobil mewah tersebut ditemukan setelah dibuang ke dalam parit.

Selain Lamborghini, Kejagung menyita Fortuner VRZ, Toyota Camry, 46 dump truck, 10 ekskavator, dan dua buldoser.

Penyidik juga menyita tiga kendaraan operasional tambang, empat kavling tanah beserta bangunan, serta dua tanah kosong di Pontianak.

Penggeledahan turut dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pihak terafiliasi tersangka.

Kejagung menduga sejak 2017, tersangka menggunakan dokumen PT QSS untuk menjual bauksit dari luar wilayah IUP.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung hingga 2024 melalui persetujuan ekspor tanpa proses verifikasi yang benar.

PT QSS juga diduga tidak memiliki smelter sebagai syarat memperoleh izin ekspor mineral.

Perbuatan tersangka bersama pihak terafiliasi diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -