KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Buton mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di empat lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton mengatakan pengungkapan dilakukan Tim URC KAPITALAU pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Empat pelaku berinisial AF, FK, MR, dan MR diamankan. Seluruhnya masih berstatus pelajar dan berusia 16 hingga 17 tahun.
Polisi menyebut para pelaku berasal dari Kota Baubau dan Kabupaten Buton.
Aksi pencurian dilakukan pada Rabu (24/6/2026) dengan menyasar sejumlah sepeda motor di wilayah Kabupaten Buton.
Pelaku diduga mencuri Yamaha Mio M3, Yamaha MX King, dan Kawasaki Ninja dari lokasi berbeda.
Motor hasil curian kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Kabupaten Buton Selatan.
Hasil pemeriksaan mengungkap kelompok tersebut sebelumnya juga mencuri satu unit Mio M3 di Desa Siomanuru.
Para pelaku turut mengakui telah berulang kali mencuri knalpot dan ban sepeda motor di Kota Baubau.
Polisi menyita empat sepeda motor sebagai barang bukti, terdiri dari dua Yamaha Mio M3, satu MX King, dan satu Kawasaki Ninja.
AKP Sunarton menegaskan proses hukum tetap mengacu pada ketentuan peradilan pidana anak karena seluruh pelaku masih di bawah umur.*










