KENDARIKINI.COM – GEMPUR Sultra mendesak Polda Sultra menelusuri dugaan sengketa lahan pembangunan perumahan Alexandria Hills.
Perumahan tersebut berada di kawasan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Jendlap GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, menyebut pihaknya menemukan dugaan persoalan legalitas dokumen kepemilikan lahan.
“Aparat penegak hukum perlu memeriksa legalitas lahan, dokumen kepemilikan, serta perizinan pembangunan,” kata Sawal, Kamis (27/8/2026).
Menurut Sawal, status sengketa lahan dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan Alexandria Hills juga perlu ditelusuri.
Ia meminta Polda Sultra memanggil pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.
GEMPUR Sultra juga meminta proses hukum dilakukan apabila ditemukan bukti dugaan pelanggaran.
“Kami meminta Polda Sultra tidak tinggal diam. Jika bukti cukup, proses hukum harus dilakukan profesional,” ujarnya.
Sawal menyebut proses hukum juga dapat mempertimbangkan penahanan jika seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.
GEMPUR Sultra menegaskan akan terus mengawal dugaan sengketa lahan tersebut.
Mereka mendorong aparat penegak hukum bekerja transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Didik Erfianto belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi Kendarikini.com melalui pesan dan telepon WhatsApp belum mendapat respons hingga berita diterbitkan.*












