KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Muna. Seorang pria bernama Alfian (44), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, mengalami luka serius akibat terkena anak busur pada Selasa 25 November 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Gedung MBG Sidodadi, Jalan Gatot Subroto, saat korban tengah duduk bersama rekannya, Hartono.
Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri mengatakan insiden bermula ketika sekelompok pemuda melintas menggunakan sepeda motor dengan knalpot bogar yang mengganggu ketenangan malam.
Melihat hal tersebut, Hartono kemudian menegur para pemuda itu dengan mengatakan, “Kalian gas-gaskan apa, ini sudah tengah malam.” Teguran tersebut membuat para pemuda tidak terima dan langsung berbalik arah mendatangi Hartono.
Korban yang melihat situasi memanas berusaha melerai. Namun, di tengah keributan itu, Alfian tiba-tiba merasakan sesuatu mengenai bagian belakang tubuhnya. Setelah diperiksa, ditemukan satu mata busur tertancap di punggungnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya. Merasa dirugikan, Alfian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Katobu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jufri menambahkan pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Polsek Katobu Polres Muna masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku karena pelaku masih dalam lidik,” ujar Jufri.
Selain itu, Jufri juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait identitas maupun keberadaan pelaku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku kasus ini untuk segera melaporkan ke Polres Muna atau Polsek Katobu. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya, sementara aparat kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap para pelaku.(Amin)*










