KENDARIKINI.COM – Tim URC Satreskrim Polres Konawe mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Asambu, Unaaha.
Pengungkapan dipimpin Kanit URC Polres Konawe, AIPTU Supahmil, bersama anggota pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (22), warga Desa Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 6857 AA milik warga Unaaha.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha.
Sebelum beraksi, pelaku diduga melakukan pengintaian di sekitar rumah korban sejak pukul 15.30 Wita.
Pelaku mondar-mandir menggunakan sepeda motor untuk memastikan situasi sekitar dalam keadaan aman.
Tim URC kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kendaraan curian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
Penyidik Satreskrim Polres Konawe masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kriminal lainnya.
Polres Konawe mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor di wilayah Kabupaten Konawe.*










