KENDARIKINI.COM – Suasana tegang mewarnai pintu gerbang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari Kelas IA pada Jumat, 28 November 2025, ketika puluhan warga yang menggelar aksi protes terlibat kericuhan dengan petugas keamanan.
Kehadiran massa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap proses persidangan terdakwa Budiman, yang menurut mereka penuh kejanggalan, sarat rekayasa, dan dianggap sebagai praktik “peradilan sesat”. Para massa aksi menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Berdasarkan pantauan Jurnalis Kendarikini.com, sekitar pukul 10.30 WITA, situasi mulai memanas ketika massa aksi terlibat dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Kericuhan dipicu setelah petugas mencoba menghalangi massa untuk masuk melakukan audiensi dengan pihak PN Kendari.
Merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, massa aksi berupaya memaksa masuk hingga pagar PN Kendari nyaris terbuka akibat desakan massa.
Ketegangan kian meningkat sebelum akhirnya petugas berhasil meredam situasi. Beruntung, insiden tersebut tidak berlangsung lama dan dapat dikendalikan tanpa adanya korban luka.
Untuk diketahui, massa menyoroti kejanggalan pertama terkait hasil visum yang dinilai tidak masuk akal. Peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 21 November 2025, namun visum disebut dilakukan sehari setelahnya pada 22 November 2024, setahun mundur dari waktu kejadian.
Selain perbedaan waktu, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyatakan adanya visum yang menguatkan tuduhan. Namun anehnya, selama persidangan berlangsung, hasil visum tersebut tidak pernah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Amin)*










