Selasa, Juni 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Sengketa Lahan Hotel Foresta Kendari Masih Diselidiki Polisi

KENDARIKINI.COM – Polisi masih menyelidiki dugaan sengketa lahan di Hotel R Foresta Syariah, Kecamatan Baruga.

Kapolsek Baruga, IPTU Laode Hamsil Hamzah, menyebut pemeriksaan saksi masih berlangsung.

“Masih tahap pemeriksaan saksi, termasuk pemilik lahan yang berbatasan langsung,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Ia mengatakan saksi Nur Halima telah diperiksa setelah sebelumnya sempat menunda pemeriksaan.

Menurutnya, kedua pihak yang bersengketa mengklaim memiliki dokumen alas hak masing-masing.

Polisi berencana berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk peninjauan batas lahan.

“Sudah kami surati BPN untuk peninjauan batas masing-masing pihak,” jelasnya.

Ia menegaskan proses masih tahap penyelidikan sehingga belum dapat dilakukan upaya paksa.

Sebelumnya, dugaan penyerobotan lahan terjadi di Jalan Bypass Bandara Halu Oleo, Kelurahan Wundudopi.

Pemilik lahan sempat melakukan aksi pendudukan lokasi pada 5 Maret 2026.

Aksi tersebut kemudian dilerai oleh pihak Polsek Baruga.

Pihak pemilik lahan melalui anaknya, Nandar, mengaku mengetahui persoalan sejak 2017.

Ia menyebut pernah terjadi komunikasi dengan pihak terlapor terkait pembangunan pondasi.

Menurutnya, sengketa telah dimediasi tiga kali di BPN, namun belum menemukan kesepakatan.

Nandar mengklaim BPN mengakui lahan tersebut milik keluarganya.

Ia menyebut luas lahan sekitar 240 meter persegi.

Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Baruga sejak Januari 2026.

Sementara itu, perwakilan Hotel R Foresta Syariah menyerahkan penanganan kepada kuasa hukum.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -