Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKejati Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Semen

Kejati Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Semen

PALEMBANG, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita aset milik PT KMM terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen.

Penyitaan dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Selasa, 28 April 2026, di lokasi batching plant PT KMM.

Lokasi berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan kegiatan penyitaan tersebut kepada awak media.

Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Sumsel dalam perkara distribusi semen wilayah Sumsel periode 2018–2022.

Aset yang disita meliputi delapan unit truk mixer dan lima unit dump truk.

Selain itu, satu unit alat berat jenis excavator turut diamankan penyidik.

Seluruh aset tersebut tercatat dalam Berita Acara Penyitaan tertanggal 28 April 2026.

Vanny menyebut proses penyitaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Selanjutnya, tim penyidik mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Pengajuan dilakukan pada 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lanjutan oleh Kejati Sumsel.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -