Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolda Sultra Dalami Dugaan Penipuan Umrah TRG Kendari

Polda Sultra Dalami Dugaan Penipuan Umrah TRG Kendari

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara terus mendalami dugaan penipuan umrah oleh Travel Tajak Ramadhan Group Kendari.

Kasus mencuat setelah 218 calon jemaah gagal berangkat pada 20 Februari 2026, menimbulkan kerugian besar.

Kasubdit II Ditreskrimum, Kompol Herie Pramono, menyebut penyidikan masih berlangsung dan fokus melengkapi alat bukti.

“Penyidikan berlanjut, rencana dilakukan gelar perkara,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Polisi telah memanggil terlapor AN, namun statusnya masih sebagai saksi.

“Status masih saksi, penetapan tersangka menunggu gelar perkara,” jelas Herie.

Kepala Cabang TRG Kendari, GD, juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Penyidik akan memeriksa pihak lain, termasuk keluarga AN yang diduga terkait aliran dana.

Ahli umrah dari Kementerian terkait akan dilibatkan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.

Polda Sultra juga menginventarisasi korban guna memastikan penanganan efektif dan menghindari tumpang tindih perkara.

Koordinasi dilakukan dengan OJK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana calon jemaah.

Langkah ini bertujuan mengungkap peran pihak terkait dalam pengelolaan dana umrah.

Penyidik juga bersinergi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum.

Polda Sultra menegaskan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan tuntas.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -