Selasa, Juli 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati Sultra Peringatkan Modus Penipuan Catut Nama Kajati

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mencatut nama Kajati Sultra dan pejabat kejaksaan.

Kasipenkum Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban.

“Modus yang digunakan umumnya melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial,” kata Irwan, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, pelaku kerap meminta sejumlah uang, bantuan tertentu, atau menjanjikan pengurusan perkara dengan mengatasnamakan pejabat Kejati Sultra.

Irwan menegaskan seluruh pelayanan dan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejati Sultra dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Kajati Sultra maupun pejabat kejaksaan lainnya.

Masyarakat yang menerima telepon, pesan, atau komunikasi mencurigakan diminta tidak menanggapi permintaan tersebut.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejati Sultra atau kejaksaan negeri terdekat.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui kanal resmi Kejati Sultra, termasuk akun Instagram @kejati_sulawesitenggara.

Irwan berharap masyarakat bersama-sama menjaga kewaspadaan guna mencegah kerugian akibat tindak penipuan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -