KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial JI terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, JI ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Desa Lalimbue, Kabupaten Konawe. Peristiwa tersebut terjadi di Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari,” jelasnya.
“Pelaku berhasil diamankan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup,” tambah Welliwanto.
Berdasarkan keterangan polisi, korban berinisial SR sedang menjaga anaknya yang menjalani perawatan di klinik.
“Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam mobil Toyota Agya berwarna silver. Di dalam mobil, keduanya terlibat pertengkaran hingga pelaku diduga memukul bahu kanan korban,” ungkapnya.
Polisi menyebut pelaku memukul bahu korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri.
“Kasus tersebut juga berkaitan dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata airgun jenis pistol. Namun, JI membantah telah mengarahkan airgun tersebut ke perut korban untuk mengancamnya,” bebernya.
Menurut polisi, perselisihan bermula ketika pelaku menegur korban terkait pakaian saat berada di ruang rawat inap.
“Pelaku mengaku tersinggung setelah korban membentaknya saat menerima teguran tersebut. Keduanya kemudian pergi membeli makanan sebelum kembali ke klinik untuk menjenguk anaknya,” tuturnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu airgun jenis pistol dan satu unit Toyota Agya.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum,” pungkasnya.*












