KENDARIKINI.COM – Eks Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba, masuk radar penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif.
Kasus tersebut terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe.
Penyidik Tipikor Polres Konawe resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah itu diambil setelah hasil audit kerugian negara dari BPKP Sulawesi Tenggara diterima.
Audit tersebut menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp500 juta.
Kapolres Konawe melalui Kanit Tipikor Ipda Umar R Sugeng membenarkan peningkatan status kasus.
“Sudah naik sidik, ada kerugian,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Permintaan audit ke BPKP Sultra telah diajukan penyidik sejak Oktober 2024.
Namun, hasil audit baru diterima pada Februari 2026.
Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.
Dari lebih 30 saksi yang dipanggil, sekitar 20 orang telah menjalani pemeriksaan.
Pihak yang diperiksa termasuk pejabat Nakertrans Konawe dan Mantan Pj Bulati Konawe Harmin Ramba (HR).
Harmin diketahui telah dimintai keterangan saat masih tahap penyelidikan.
“Pak Harmin akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan,” kata Umar.
Saat ini, penyidik fokus melengkapi alat bukti dan berkas perkara.
Polisi memastikan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini telah terpenuhi.
Gelar perkara lanjutan segera dilakukan untuk menentukan tersangka.
Namun, polisi belum mengungkap identitas calon tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah.
Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan hingga tuntas.*










