KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengamankan tiga pria di kawasan Kampus UHO, Selasa dini hari (31/3/2026).
Petugas yang dipimpin BRIPKA Boy Sagita mendapati ketiganya di Lorong Pelindung, Kelurahan Kambu, dalam kondisi mencurigakan sekitar pukul 01.00 WITA.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan dua senjata tajam berupa parang dan pisau badik yang diselipkan para terduga pelaku,” katanya.
Sambungnya, Pisau badik dikuasai pria berinisial KR (27), sedangkan parang ditemukan pada DM (37). Keduanya langsung diamankan petugas.
“Hasil interogasi mengungkap ketiganya tengah menunggu seorang perempuan yang berada di salah satu hotel sekitar lokasi,” tambahnya.
Lanjutnya, Tim kemudian bergerak ke hotel di Lorong Pelindung dan menemukan seorang perempuan berinisial R (17) di kamar nomor 17.
“R diketahui bersama seorang pria yang diduga sebagai pelanggan dari aplikasi hijau yang digunakan untuk menawarkan jasa kencan,” ungkapnya.
Dari pengakuan, ketiga pria tersebut diduga menawarkan R kepada pelanggan dengan tarif Rp1 juta melalui aplikasi tersebut.
“Modusnya, pelaku mengambil uang pelanggan tanpa memberikan layanan seperti yang dijanjikan kepada pengguna aplikasi,” tuturnya.
R mengaku praktik tersebut telah berulang kali dilakukan dan dirinya tidak menikmati hasil karena seluruh uang diambil para pelaku.
“Selanjutnya, ketiga pria, R, dan pelanggan turut diamankan ke Mapolresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*










