OJK Perkuat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Selasa 11 Februari 2025.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 OJK meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai upaya OJK untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.
““Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” katanya.
Terdapat empat kebijakan prioritas OJK di 2025 dalam menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Adapun kebijakan prioritas tersebut yakni sebagai berikut :
-Optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah.
-Pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
-SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.
-Meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.
Melalui 4 strategi kebijakan ini, pihaknya berharap mampu mencapai dampak positif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.**