KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari pada Jumat pagi, 9 Januari 2026.
Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin oleh Wadir Pamobvit Polda Sultra AKBP Darmono, serta dihadiri Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang mewakili Dirreskrimsus Polda Sultra.
AKBP Darmono menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program Polri untuk membuka ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, guna menyerap aspirasi, saran, serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui Jumat Curhat ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis,” ujar AKBP Darmono melalui siaran resminya.
Dalam dialog tersebut, warga Kelurahan Mataiwoi menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi lingkungan, pelayanan kepolisian, serta harapan agar penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus, dapat dilakukan secara adil dan berkeadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ditreskrimsus Polda Sultra menegaskan akan menindaklanjuti setiap masukan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.*










