KENDARIKINI.COM, MUNA – Seorang anak perempuan berusia lima tahun meninggal dunia akibat tersengat listrik di Kabupaten Muna.
Peristiwa terjadi di Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Korban bernama Felisia Ilora diketahui merupakan tetangga dari terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, menjelaskan korban sebelumnya bermain di halaman rumah terlapor.
Sekitar pukul 14.00 Wita, korban tiba-tiba berteriak meminta pertolongan.
Seorang saksi bernama Wa Samba mendengar teriakan tersebut dan segera menuju lokasi.
Saksi kemudian melihat korban menjerit kesakitan di samping rumah terlapor.
Peristiwa itu segera diberitahukan kepada kedua orang tua korban.
Orang tua korban langsung membawa anaknya ke Puskesmas Marobo.
Namun setelah pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi menyebut korban tersengat kabel listrik telanjang yang terpasang di samping rumah terlapor.
Kabel tersebut terhubung langsung dengan aliran listrik rumah.
Menurut keterangan terlapor, kabel dipasang sekitar satu minggu sebelumnya.
Kabel tersebut digunakan sebagai perangkap untuk menangkap biawak yang sering memangsa ayam peliharaannya.
Polres Muna telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
Terduga terlapor kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan listrik sebagai perangkap hewan.*










