Jumat, Agustus 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolresta Kendari Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Bersenjata

Polresta Kendari Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Bersenjata

KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial RA, 21 tahun, terkait dugaan pencabulan dengan kekerasan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, RA ditangkap pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

“Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari. RA diamankan di kawasan BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari,” jelasnya.

Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial EK, 24 tahun, di kawasan BTN Djavino VI.

“Peristiwa tersebut dilaporkan korban setelah mengalami dugaan pencabulan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” tambahnya.

Lanjutnya, Kejadian berlangsung pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 02.30 Wita saat korban sedang tidur.

“Korban kemudian terbangun dan mendapati seorang pria berada di depan pintu kamarnya. Menurut laporan polisi, pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksanya melakukan tindakan seksual,” ungkapnya.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi melalui jendela kamar korban setelah meminta uang.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari untuk diproses secara hukum,” tuturnya.

Polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh bukti permulaan yang cukup sebelum menangkap terduga pelaku.

“Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya kepada penyidik. Kepada polisi, RA mengaku awalnya masuk ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian,” ungkapnya lagi.

Namun, niat tersebut berubah setelah melihat korban dan kemudian melakukan dugaan pencabulan.

“Atas perbuatannya, RA diproses berdasarkan Pasal 414 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tuturnya.

Polisi selanjutnya melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -