Senin, Agustus 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaIMALAK Desak Polda Sultra Tetapkan Tersangka Kasus Bibit Fiktif

IMALAK Desak Polda Sultra Tetapkan Tersangka Kasus Bibit Fiktif

KENDARIKINI.COM – Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak Polda Sultra mempercepat penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit pala dan kakao.

Ketua Umum IMALAK Sultra Ali Sabarno menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban meski telah memasuki tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah berjalan lama dan buktinya sudah benderang. Kepolisian sendiri menegaskan proyek ini fiktif,” kata Ali, Minggu (16/8/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan bibit pala dan kakao Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp26 miliar.

Menurut IMALAK Sultra, proyek itu diduga bersumber dari dana pinjaman Bank Sultra.

Perkara tersebut disebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Januari 2026.

Ali mengatakan penyidik juga telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi dari unsur kedinasan hingga pihak kontraktor.

Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Kami menuntut penyidik berhenti mengulur waktu dan segera menetapkan tersangka demi kepastian hukum,” tegasnya.

IMALAK Sultra turut menyoroti sejumlah nama yang dinilai perlu didalami keterangannya dalam perkara tersebut.

Mereka menyebut LH, mantan Kadis Perkebunan Sultra; AA, anggota DPRD Sultra; AL, mantan Direktur Bank Sultra; serta RS, Direktur Pemasaran Bank Sultra.

Namun, seluruh dugaan keterlibatan tersebut masih berupa tudingan IMALAK Sultra dan belum merupakan penetapan hukum dari penyidik.

Ali menegaskan pihaknya akan mengawal perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum.

IMALAK Sultra bahkan mengancam menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sultra jika belum ada penetapan tersangka.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -