Jumat, Agustus 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolda dan Kejati Sultra Kawal Proyek Pelabuhan Kolaka Rp64,1 Miliar

Polda dan Kejati Sultra Kawal Proyek Pelabuhan Kolaka Rp64,1 Miliar

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra dan Kejati Sultra mengawal proyek rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Kolaka senilai Rp64,13 miliar.

Proyek tersebut merupakan milik Kementerian Perhubungan dengan skema kontrak tahun jamak 2026–2028.

Pengawalan dilakukan untuk mencegah potensi hambatan hukum selama proyek rehabilitasi berlangsung.

Proyek dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni 2026 hingga Januari 2028.

Kejati Sultra juga menandatangani Pakta Integritas bersama PPK Kementerian Perhubungan dan kontraktor.

Kontraktor pelaksana proyek tersebut adalah PT Sulawesi Makmur Perkasa.

Pakta Integritas menjadi komitmen bersama menjalankan proyek secara transparan dan akuntabel.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama mengatakan pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan pihak Syahbandar.

“Ini sesuai tupoksi kami. Sifatnya pendampingan untuk mencegah munculnya permasalahan,” ujar Niko.

Menurutnya, pihaknya terbuka melakukan koordinasi apabila terdapat persoalan selama proyek berlangsung.

Sementara itu, perwakilan Kejati Sultra Rubiani mengatakan pendampingan bertujuan memitigasi berbagai risiko pekerjaan.

“Kami hadir untuk memitigasi risiko terhadap segala hambatan dalam pekerjaan ini,” katanya.

Rubiani mengatakan bidang intelijen akan berkolaborasi dengan PPK, pengguna, dan penyedia proyek.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai desain yang telah direncanakan.

PPK Kementerian Perhubungan, Dedi, mengatakan nilai kontrak proyek mencapai Rp64.134.423.171.

Menurutnya, rehabilitasi diperlukan karena struktur bawah dermaga sudah membutuhkan perbaikan.

“Struktur bawah pelabuhan memang sudah harus mendapatkan rehabilitasi,” ujarnya.

Anggaran proyek dialokasikan bertahap, yakni Rp24,8 miliar pada 2026 dan Rp33,34 miliar pada 2027.

Kemudian, anggaran sebesar Rp5,9 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan pekerjaan pada 2028.

Pada 2026, pekerjaan difokuskan pada rehabilitasi dermaga segmen dua sepanjang 50 meter.

Pekerjaan dilanjutkan pada 2027 dengan rehabilitasi dermaga sepanjang 100 meter.

Dengan demikian, total panjang dermaga yang direhabilitasi mencapai 150 meter.

Perwakilan PT Sulawesi Makmur Perkasa, Rizki, memastikan pekerjaan diselesaikan sesuai target kontrak.

“Kami optimistis pekerjaan selesai sesuai target waktu,” tegasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -