Rabu, September 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaMobil Calya Digadaikan, Polisi Tangkap Pria di Konawe Utara

Mobil Calya Digadaikan, Polisi Tangkap Pria di Konawe Utara

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit Toyota Calya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial AK.

“AK diamankan Tim URC Buser 77 bersama Unit Satreskrim Polresta Kendari di Konawe Utara. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 1 September 2026 sekitar pukul 01.00 WITA,” katanya.

Sambungnya, Kasus tersebut dilaporkan seorang wiraswasta berinisial MU, warga Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“kasus bermula ketika AK membeli Toyota Calya secara kredit melalui PT Dachtraco Raya,” tambahnya.

Mobil tersebut memiliki nomor polisi DT 1801 UE dan nomor rangka MHKA6GJ3JGJ004263. Setelah mobil berada dalam penguasaannya, AK diduga menggadaikan kendaraan tersebut sebelum cicilan dilunasi.

“Penggadaian itu dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan pemilik kendaraan, sehingga korban mengaku mengalami kerugian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari untuk diproses secara hukum,” ungkapnya.

Polisi mengamankan satu lembar perjanjian cicilan mobil sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

“AK sebelumnya diamankan di Polsek Wiwirano sebelum dibawa anggota Subnit 2 ke Polresta Kendari. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku guna mengungkap perkara tersebut lebih lanjut,” bebernya.

Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi di Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Lokasi tersebut tercatat sebagai tempat kejadian perkara pada 5 Januari 2026. Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHPidana.

“Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari keberadaan satu unit Toyota Calya yang belum ditemukan,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -