Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 120

Sinergitas TNI Polri Pada Operasi Lilin Anoa 2025 di Konut

0

KENDARIKINI.COM — Pos pengamanan operasi lilin anoa 2025 di jajaran Polres Konawe utara dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara serentak melaksanakan pengaturan pagi demi kelancaran arus lalu lintas sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Konawe utara, Selasa (23/12/25)

Seperti yang terjadi di depan Pos Pam Sawa kegiatan pengaturan bersama anggota TNI di pimpin Kapospam Ipda Irfan Tato, kegiatan serupa juga berlangsung di Pos Pam Wiwirano dipimpin Kapospam Ipda Rusli Jaya, Pospam Lasolo dipimpin Ipda Abdul Rasak serta Pospam Asera dipimpin Ipda Wicaksono

Kegiatan pengaturan bermaksud memastikan arus mudik dan aktivitas warga berlangsung dengan aman dan lancar

Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan, petugas juga berkesempatan secara humanis melakukan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada para pengendara

Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabagops AKP Dr. La Ajima Paimo selaku koordinator operasi lilin 2025 mengungkapkan kegiatan pengamanan, pengaturan maupun patroli merupakan wujud paradigma baru pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Konawe utara.

“Harapannya agar perayaan Natal dan Tahun baru berjalan aman, lancar tercipta kondusifitas kamtibmas dengan kehadiran Polri.” Ungkapnya.*

Antisipasi Kelangkaan BBM Selama Perayaan Nataru, Pos Pam Ops Lilin Konut Gelar Patroli SPBU

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui personel Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 dipimpin Kapospam Ipda Abdul Rasak melaksanakan patroli dan monitoring aktivitas masyarakat di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Belalo Desa Belalo Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe utara, Selasa (23/12/25)

Selama perayaan Natal dan Tahun baru SPBU menjadi sasaran patroli dan pengamanan demi kelancaran arus mudik dan kegiatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM)

Patroli dan monitoring SPBU oleh personel Pos Pam Lasolo bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kehadiran personel Polri, mengawasi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan, penimbunan dan kecurangan dalam distribusi BBM ke masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kapospam Ipda Abdul Rasak berdialog dan memberikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang sedang antri BBM dan karyawan SPBU

“Kami dari Pospam Lasolo dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun baru menghimbau warga, para pemudik agar selalu berhati-hati dalam berkendara cek kendaraan sebelum bepergian pastikan layak pakai gunakan helm SNI dan lengkapi surat-surat kendaraan, Semoga semua selamat dan sampai berkumpul dengan keluarga dengan aman” ujar Kapospam Lasolo

Diharapkan melalui kegiatan patroli dan monitoring ini masyarakat dan petugas di SPBU merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri, pendistribusian dan stok BBM ada dan lancar sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan.*

Wujudkan Suasana Kondusif Pasar Tradisional, Personel Pos Pam Nataru Konut Gelar Patroli

0

KENDARIKINI.COM — Personel Pos Pam Lasolo dipimpin Kasubsatgas Ipda Abdul Rasak melaksanakan kegiatan Patroli dialogis dengan menyasar kegiatan masyarakat di pasar tradisional Tinobu Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe utara, Minggu (21/12/25)

Patroli dialogis kegiatan masyarakat di pasar tradisional Tinobu dalam rangka Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 juga sebagai wujud nyata kehadiran Polri memberikan rasa aman aktivitas masyarakat

Dengan hadirnya personel Polri secara preventif berdialog secara humanis dan responsif dengan masyarakat menjadi langka pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Dalam patroli tersebut, petugas Polri menyusuri lorong -lorong pasar sambil berdialog langsung dengan para pedagang. Selain menyerap informasi terkait situasi keamanan, Petugas Pos Pam Lasolo juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengalami pemalakan atau intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubsatgas operasi Lilin Anoa 2025 Ipda Abdul Rasak menjelaskan patroli pasar bertujuan memberikan rasa aman dan menjalin komunikasi positif harmonis dengan masyarakat

Selama kegiatan patroli kondisi kamtibmas kondusif, personel Polri Pos Pam Lasolo mendapat respon dan apresiasi positif dari pedagang maupun warga.*

Personel Pos Pam Nataru Konut Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara mendirikan 4 (empat) Pos Pam serta telah menempatkan personel dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru) pada operasi Lilin Anoa 2025 guna terciptanya kamtibmas kondusif, Minggu (21/12/25)

Keempat Pos pengamanan Nataru tersebut masing-masing berada di wilayah Polsek jajaran Polres Konawe utara antara lain Pos Pam Wiwirano bertempat di Desa Polora Indah Kecamatan Langgikima, Pos Pam Asera berdiri di Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera, Pos Pam Lasolo di Desa Andumowu serta Pos Pam Sawa bertempat di Desa Pekaroa

Penempatan personel Polri TNI dan Instansi terkait secara terpadu pada pos-pos pengamanan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas

Setelah melaksanakan apel pengecekan personel operasi lilin 2025 personel Pos Pam dipimpin Kapos Pam langsung melakukan pengaturan dan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemudik untuk hati-hati serta tertib dalam berkendara

Secara rutin personel melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Pos pengamanan baik pagi, sore hari dan saat malam hari guna memastikan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Konawe utara

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan Pos Pam menjadi garda terdepan Polri bersama TNI dan Instansi terkait berada di tengah masyarakat untuk memonitor setiap perkembangan dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun baru

“Petugas Pos Pam tidak hanya duduk di Pos tetapi secara rutin melaksanakan patroli, monitoring, pengamanan maupun pengaturan sebagai antisipasi potensi gangguan pada perayaan Natal dan Tahun baru.” Beber Kapolres Konut

Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda menjelaskan bahwa Pos Pam juga berfungsi sebagai sarana tempat beristirahat bagi pemudik ketika dalam perjalanan mengalami kecapaian ataupun mengantuk ketika berkendara untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.*

Polres Konut Intensifkan Patroli Dialogis Fokus Amankan Tempat Ibadah

0

KENDARIKINI.COM — Hari pertama operasi Lilin Anoa 2025 Kepolisian Resor Konawe utara melalui satuan tugas (satgas) preventif di pimpin Kasat Samapta AKP Agus Darmanto, S.H selaku Kasatgas langsung menurunkan personelnya guna melaksanakan patroli dialogis, Sabtu (20/19/25)

Patroli dialogis personel satgas preventif dengan cara mendatangi dan memastikan keamanan rumah Ibadah bertempat di Gereja Oikumene Wanggudu Desa Punggomosi Kecamatan Asera

Selain tempat Ibadah petugas patroli satgas preventif Polres Konawe utara juga menyambangi Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe utara selanjutnya menyapa dan berdialog dengan warga guna memberikan rasa aman dan nyaman

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatgas Preventif AKP Agus Darmanto menuturkan bahwa akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengamankan tempat Ibadah, orang, benda maupun kegiatan masyarakat

“Kegiatan patroli bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan maupun gangguan nyata selama berlangsungnya rangkaian perayaan Natal dan Tahun baru 2026.” Ungkapnya

Selama kegiatan patroli di gelar personel satgas preventif operasi lilin anoa Polres Konut situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Serta masyarakat memberikan reaksi positif dengan kehadiran petugas Polri yang humanis.*

Sinergi Forkopimda, Siap Amankan Nataru di Konut

0

KENDARIKINI.COM — Secara serentak di Indonesia Operasi Kepolisian dengan Sandi “Lilin Anoa 2025” resmi berlaku selama 14 hari mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga tanggal 2 Januari 2026

Operasi lilin Anoa 2025 di tandai dengan penyematan pita operasi oleh Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H dalam apel gelar pasukan bertempat di lapangan apel Polres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, Jumat (20/12/25) sekira pukul 16.00 wita

Apel gelar pasukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri Polres Konawe utara bersama Forkopinda dan Instansi terkait dalam rangka mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Turut hadir pada kegiatan apel yang berlangsung pada sore hari di Mapolres Konut Wakil Bupati Konawe utara H. Abu Haera, S.Sos., M.Si, Dandim 1430 Konut Letkol Kav. Kuswara, S.I.P, Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos, para Kepala OPD Pemda Konut, Pejabat utama Polres Konut serta Kapolsek Jajaran

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan apel gelar pasukan yaitu mengecek kesiapan personel maupun sarana prasarana guna mendukung pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun baru

Pada Operasi Lilin Anoa 2025 Kepolisian Resor Konawe utara menurunkan 71 orang personel sesuai surat perintah Kapolres nomor : R/60/XII/OPS.1.1/2025 tanggal 16 Desember 2025 yang akan menempati 4 pos pengamanan diwilayah Polsek Wiwirano, Polsek Asera, Polsek Sawa dan Polsek Lasolo serta Pos Wisata populer seperti pantai taipa, air panas Wales, pantai Batam, pantai Pudonggala, pantai Wale dan air terjun Tetewatu

Dalam kegiatan pengamanan Natal dan Tahun baru tersebut personel Polres Konawe utara akan berkolaborasi dengan TNI Kodim 1430, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Basarnas, BNPB, Damkar, Dinas Kesehatan serta akan di bantu Pramuka Saka Bhayangkara Polres Konawe utara

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H menegaskan komitmen forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) dan stakeholder terkait untuk memberikan rasa aman dan situasi kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bumi Oheo Konawe utara

“Saya bersama Bapak Wakil Bupati, Pak Dandim, dan seluruh unsur Forkopimda serta Instansi terkait menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pelayanan dan pengamanan Natal serta pergantian Tahun Baru agar berjalan lancar, aman, dan kondusif,” pungkasnya.*

Polres Konut Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin Anoa

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara gelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka Operasi Lilin Anoa 2025 pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dipimpin Wakapolres Kompol Sumarso, S. Sos bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konut, Rabu (17/12/25)

Rakor lintas sektoral di hadiri Wakil Bupati Konawe utara H. Abu Haera, S.Sos., M.Si, Dandim 1430 diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Jufri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemda Konawe utara, pejabat utama (PJU) Polres Konut, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Konawe utara

Rakor lintas sektoral tersebut mengusung tema “Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun 2026 dalam Semangat Transformasi Polri”, yang bertujuan untuk menyatukan persepsi, meningkatkan sinergi antar satuan, serta memperkuat kesiapan operasional Polri dan stakeholder terkait dalam menghadirkan rasa aman yang humanis, adaptif, dan kolaboratif sesuai semangat Transformasi Polri

momentum Natal dan libur akhir tahun identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas ibadah, mudik, dan rekreasi, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan, mulai dari gangguan kamtibmas, kemacetan lalu lintas, kecelakaan, kelangkaan BBM, hingga potensi bencana hidrometeorologi

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabagops AKP Dr. La Ajima Paimo dalam paparannya menjelaskan operasi lilin anoa 2025 merupakan momen pelayanan publik sosial spiritual dengan prinsip dasar pelayanan yaitu “hadir menjaga Ibadah, Sukacita dan Kemanusiaan

Polres Konawe utara bersinergi dan berkolaborasi dengan TNI dan Instansi terkait dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menempatkan personel pengamanan pada pos-pos pelayanan dengan target pengamanan yaitu orang, benda, tempat dan kegiatan

Diharapkan melalui sinergitas TNI Polri dan Stakeholder terkait yang solid mampu menghadirkan situasi yang aman dan kondusif, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk patuh aturan serta menurunkan angka kriminalitas dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Konawe utara.*

Patroli Dialogis Kiat Polres Konut Wujudkan Kamtibmas Kegiatan Masyarakat

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Resor Konawe utara melalui personel Polsek Asera menunjukan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan cara melaksanakan kegiatan patroli dialogis

Kegiatan patroli dialogis personel Polsek Asera dipimpin Kapolsek AKP Sumantri dengan cara mendatangi kegiatan pasar malam selanjutnya memberikan pesan-pesan kamtibmas bertempat di Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, Selasa (17/12/25)

Patroli dialogis bertujuan untuk mencegah kejahatan, meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), serta membangun hubungan harmonis dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat melalui interaksi langsung untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan himbauan kamtibmas, sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan warga merasa terlindungi.

Melalui kehadiran personel Polri di masyarakat diharapkan kamtibmas di wilayah hukum Polres Konawe utara dan kegiatan masyarakat berlangsung aman dan kondusif

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Asera AKP Sumantri menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis tidak hanya manyambangi pusat kegiatan masyarakat atau pasar malam tetapi juga pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kriminalitas.*

Berikan Rasa Aman dan Suasana Kondusif, Polres Konut Laksanakan Pengamanan Ibadah Perayaaan Natal

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui personel Polsek Asera dipimpin Kapolsek AKP Sumantri melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah Perayaan Natal umat Kristiani Jemaat Oikumene Konasara Wanggudu bersama PKPG Jemaat Orel Kendari, Sabtu (13/12/25)

Kegiatan bertempat di Gereja Oikumene Wanggudu Desa Punggomosi Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara

Ibadah perayaaan Natal dengan tema “Allah Hadir untuk menyelamatkan keluarga” dan sub tema “Dengan Kasih Natal Wujudkan Hidup Sejahtera di tengah kehidupan Gereja dan masyarakat” tersebut dipimpin Pendeta Steven Saemania, S.Th yang dihadiri sekitar 100 orang Jemaat

Kegiatan pengamanan Ibadah Natal juga berlangsung di Gereja Oikumene Sinar Kasih Stargate Group bertempat di Desa Molore Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe utara oleh personel Polsek Wiwirano dipimpin Kapolsubsektor Langgikima Ipda Rusli Jaya

Kegiatan Ibadah Natal tersebut di hadiri 120 orang Jemaat yang dipimpin Pendeta Ptd. Salmon, S.Th dengan tema “Allah Hadir untuk menyelamatkan keluarga”

Tujuan pengamanan ibadah Natal adalah memberikan rasa aman, nyaman, dan damai bagi umat Kristiani agar bisa beribadah dengan khusyuk.

Selain itu untuk mencegah gangguan keamanan, dan potensi konflik sosial, serta menjaga keharmonisan antarumat beragama dengan memastikan perayaan berjalan lancar dan inklusif bagi semua pihak

Selama kegiatan Ibadah Perayaan Natal tersebut kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkat pengamanan personel Polri Polsek Asera.*

Kapolres Konut Tekankan Pola Hidup Sederhana Hindari Gaya Hidup Hedon

0

KENDARIKINI.COM — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara (Konut) AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H pimpin langsung gelaran apel pimpinan bertempat di lapangan apel halaman Polres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, Senin (1/12/25)

Pada gelaran apel pagi tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos, para pejabat utama (PJU) Polres konut, para Kapolsek jajaran, para perwira dan bintara serta PNS Polri

Melalui arahannya Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda secara tegas menekankan kepada seluruh personel Polri dan PNS Polres Konawe utara untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak hedon saat bertugas maupun saat bersosialisasi di masyarakat

“Sebagai anggota Polri maupun rekan-rekan PNS serta keluarga agar kita di dalam bermasyarakat kedepankan hidup sederhana atau gaya hidup yang berfokus pada kebutuhan mendasar menyesuaikan prilaku dengan kemampuan finansial” beber Kapolres Konut

Sederhana yang dimaksud adalah pola hidup yang lebih fokus pada kebutuhan pokok, menghargai kualitas, bijak menggunakan harta, mengurangi konsumsi berlebihan dan menghargai hal-hal kecil sesuai kemampuan” lanjutnya

Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda lebih lanjut menerangkan agar seluruh anggota Polri Polres Konawe utara tidak begaya hedon yang hanya menjadikan kesenangan, kepuasan materi dan kenikmatan instan sebagai tujuan utama dalam hidupnya

Orang yang menganut gaya hidup ini cenderung bersifat konsumtif, boros, dan egois, sering mencari kebahagiaan melalui barang-barang mewah, hiburan, atau pengalaman yang memberikan gratifikasi.”ungkapnya.*

Terbongkar! Tambang Nikel PT Amindo Diduga Garap 201 Hektare Hutan di Buteng, Negara Tagih Denda Rp1,9 Triliun

0

KENDARIKINI.COM, BUTON TENGAH – Aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan. PT Arga Moroni Indotama (PT Amindo) diduga melakukan penambangan di kawasan hutan lindung dengan luasan mencapai 201,01 hektare, hingga berujung pada pengenaan sanksi administratif bernilai fantastis, Rp1,9 triliun lebih.

Temuan tersebut terungkap setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyisiran dan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa dasar perizinan kehutanan yang sah.

Berdasarkan data yang diperoleh Tim Redaksi, PT Amindo masuk dalam daftar perusahaan tambang yang dikenai denda administratif sebesar Rp1.958.229.548.608,73 atas dugaan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai (IPPKH).

Tak hanya soal perambahan kawasan hutan, perusahaan ini juga disorot terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban dana jaminan reklamasi dan pascatambang. Padahal, kewajiban tersebut merupakan instrumen negara untuk memastikan pemulihan lingkungan pasca eksploitasi sumber daya alam.

Temuan ini menguatkan laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara, yang jauh sebelumnya telah melaporkan lima perusahaan tambang, termasuk PT Amindo, ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan lingkungan hidup.

Isu tersebut juga mencuat dalam Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Inspektorat Sultra pada 30 Juli 2025 lalu. Dalam forum tersebut, KPK menyoroti lemahnya kepatuhan perizinan, potensi kebocoran penerimaan negara, serta risiko kerusakan lingkungan akibat tambang di kawasan hutan.

Besarnya denda yang dibebankan terhadap PT Amindo memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan pemerintah daerah dan kementerian teknis. Pasalnya, aktivitas tambang di kawasan hutan umumnya berlangsung dalam waktu lama dan sulit luput dari pantauan.

Sebagi informasi, Kasus PT Amindo menambah daftar panjang perusahaan tambang yang diduga beroperasi di kawasan hutan di Sulawesi Tenggara. Publik saat ini menanti, apakah sanksi administratif triliunan rupiah ini benar-benar dibayar, atau kembali berhenti di atas kertas.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Amindo belum memberikan klarifikasi resmi terkait sanksi administratif yang dijatuhkan negara. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh dari pihak perusahaan.*

Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Kebutuhan Pengawasan Ruang Digital

0

KENDARIKINI.COM – Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet yang ditandai dengan lonjakan trafik, semakin beragamnya platform digital, dan meningkatnya partisipasi publik.

Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural untuk memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat pergeseran penting pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar pada hari Senin (22/12/2025).

Salah satu langkah penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) guna menciptakan ruang digital aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan. Kebijakan ini menandai pendekatan baru pengawasan yang tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga pada desain sistem dan tanggung jawab platform digital.

Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian dari upaya melindungi anak dan remaja sebagai kelompok pengguna yang rentan.

“Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” ujar Alexander.

Lebih lanjut, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital.

Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform. Model ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” jelas Dirjen Alexander.

Dalam kerangka tersebut, penanganan konten ilegal, termasuk perjudian daring, menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan difokuskan pada situs dan alamat IP, namun data juga menunjukkan pergeseran distribusi ke kanal lain seperti layanan file sharing dan media sosial, mencerminkan adaptasi pola pelanggaran di ruang digital.

Pola serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Kendati sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten pada berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.

Partisipasi publik turut menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan. Tingginya laporan dari aparat kepolisian dan sektor perbankan menunjukkan keterkaitan antara pelanggaran digital dan potensi dampak sosial-ekonomi.

Tekanan terhadap pengawasan ruang digital semakin besar seiring lonjakan trafik internet nasional. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, yang berarti beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan.

Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat. Alexander Sabar menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif platform digital, beban pengendalian konten ilegal akan terus bertumpu pada pemerintah.

“Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. Tantangan utama bukan semata menurunkan jumlah konten bermasalah, tetapi memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risikonya.
*

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital dan Hadirkan Promo Spesial

KENDARIKINI.COM – Periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen penting bagi masyarakat untuk berlibur dan berkumpul bersama keluarga. Untuk itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan layanan perbankan digital sebagai alternatif transaksi saat operasional kantor cabang konvensional libur pada Kamis dan Jumat, 25-26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026. CIMB Niaga juga menghadirkan berbagai promo akhir tahun guna memastikan nasabah tetap dapat bertransaksi dengan nyaman dan bernilai lebih sepanjang liburan.

Untuk mengoptimalkan layanan nasabah, CIMB Niaga menyediakan beragam kanal layanan digital yang dapat diakses sepanjang periode libur, mulai dari aplikasi dan website OCTO, Digital Lounge, hingga layanan Video Banking di sejumlah Digital Branch. Sementara itu, nasabah korporasi tetap dapat memanfaatkan layanan BizChannel@CIMB dan BizChannel@CIMB Mobile. Dengan dukungan ekosistem layanan digital yang lengkap tersebut, CIMB Niaga memastikan kebutuhan transaksi perbankan nasabah tetap terpenuhi dari mana saja dan kapan saja selama libur Nataru.

Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga Budiman Tanjung menyampaikan, momentum akhir tahun menjadi saat yang tepat menikmati waktu bersama keluarga dan orang-orang terdekat. Oleh karena itu, selain memastikan kesiapan layanan digital serta ketersediaan uang tunai di seluruh mesin ATM dan CRM yang tersebar di berbagai area publik, CIMB Niaga juga menghadirkan berbagai promo menarik untuk melengkapi kebutuhan nasabah selama momen spesial akhir tahun.

“Kami bersyukur dapat melayani nasabah dengan mengedepankan semangat bekerja dari hati (Work From Heart) sepanjang tahun 2025. Menyambut Nataru 2026, kami siap mendampingi nasabah agar tetap dapat merayakan momentum spesial dengan dukungan layanan perbankan yang optimal. Tak hanya itu, pada momen Nataru ini kami juga menghadirkan rangkaian Promo Year End 2025 yang dirancang untuk mendukung kebutuhan liburan, belanja, dan mobilitas nasabah,” kata Budiman di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Promo unggulan tersebut mencakup penawaran hotel dan perjalanan dengan keuntungan hingga jutaan rupiah, promo gadget dan elektronik dengan cicilan 0% hingga 24 bulan serta cashback menarik, hingga berbagai promo belanja akhir tahun seperti groceries, furnitur, fashion, dan lifestyle di merchant lokal maupun nasional. Informasi lengkap mengenai rangkaian promo akhir tahun CIMB Niaga dapat diakses melalui cimb.id/promo-yearend2025.

Kesiapan layanan operasional

Budiman menjelaskan, untuk memaksimalkan layanan kepada nasabah pada hari kerja di akhir tahun, CIMB Niaga menyesuaikan jadwal operasional di kantor cabang konvensional. Pada tanggal 19, 22, 23, 24, 29, dan 30 Desember 2025, cut off time untuk RTGS dan SKN-BI tersedia hingga pukul 15.00 WIB. Sementara untuk 31 Desember 2025, cut off time RTGS dan SKN-BI diperpanjang hingga 17.00 WIB dan melayani penerimaan negara sampai minimal pukul 17.00 waktu setempat.

Sedangkan, pada Kamis & Jumat, 25-26 Desember 2025, dan Kamis, 1 Januari 2026, seluruh kantor cabang konvensional CIMB Niaga tidak beroperasi. Layanan kantor cabang konvensional akan kembali beroperasi sesuai jadwal yang berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026 setelah libur Tahun Baru.

Adapun Digital Lounge CIMB Niaga khususnya yang berada di kawasan Mall akan tetap beroperasi selama libur Nataru 2026 mengikuti jadwal yang berlaku. Bagi nasabah yang memerlukan informasi atau penjelasan terkait layanan dan produk CIMB Niaga, juga dapat mengakses Layanan Contact Center CIMB Niaga 14041 atau website www.cimbniaga.co.id.

“Sebagai bank yang selalu mengutamakan nasabah, kami senantiasa memastikan di momen Nataru ini layanan perbankan CIMB Niaga dapat diakses dengan optimal. Mewakili manajemen CIMB Niaga kami mengucapkan selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk seluruh nasabah, semoga tahun 2026 membawa harapan, keberkahan, dan kebaikan untuk kita semua sejalan dengan purpose kami, Advancing Customers and Society,” ujar Budiman.*

Satgas PKH Denda PT Toshida Indonesia Rp1,2 Triliun atas Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1.213.079.679.426,93 kepada PT Toshida Indonesia. Sanksi tersebut dikenakan karena perusahaan terbukti melakukan aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan membuka kawasan hutan seluas 124,52 hektare tanpa izin resmi.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah.

Selain itu, perbuatan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan pemegang IUP memiliki perizinan lengkap, termasuk persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Sanksi denda administratif juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan, sebagai aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Satgas PKH telah melakukan tindakan penyegelan terhadap wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Toshida Indonesia dengan memasang plang peringatan di lokasi kegiatan tambang.

Dankorwil Satgas PKH Kolaka, Kolonel Romadhon, mengatakan penyegelan dilakukan karena perusahaan terindikasi kuat melanggar izin usaha pertambangan serta memanfaatkan kawasan hutan tanpa persetujuan yang sah.

Ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar akan tetap diberlakukan sesuai kewenangan lembaga terkait.

“Sanksi pasti ada. Itu merupakan kewenangan Satgas Gakkum dan Kejaksaan Agung,” ujar Kolonel Romadhon pada Kamis, 26 September 2025 lalu.

Menurutnya, Satgas PKH di lapangan hanya bertugas melakukan pemasangan plang serta verifikasi teknis terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

“Kami di lapangan hanya bertugas memasang plang dan melakukan verifikasi teknis,” jelasnya.

Diketahui, selain PT Toshida Indonesia, terdapat 49 perusahaan tambang lainnya yang juga dikenai sanksi denda administratif oleh Satgas PKH, termasuk perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi Kendarikini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Toshida Indonesia terkait penetapan sanksi administratif tersebut.*

Ditpolairud Polda Sultra Limpahkan Lima Tersangka Kasus Penambangan Pasir Ilegal ke Kejaksaan

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara telah menuntaskan penyidikan perkara pertambangan mineral dan batu bara ilegal dengan melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Buton, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tahap II tersebut dilaksanakan oleh penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra dengan menyerahkan 5 (Lima) orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penambangan pasir ilegal. Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung lancar dengan situasi aman dan terkendali.

Kelima tersangka masing-masing berinisial LA, AB, YU, AL, dan AS. Mereka diduga melanggar Pasal 185 juncto Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, juncto Pasal 55 KUHP.

Kasus ini ditangani berdasarkan 4 (empat) laporan polisi, yakni LP/A/11/X/2025, LP/A/12/X/2025, LP/A/13/X/2025, dan LP/A/14/X/2025 yang seluruhnya tercatat di SPKT Ditpolairud Polda Sultra tertanggal 20 Oktober 2025. Dari hasil penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan Nomor: B-4292/P.3.4/Eku.1/12/2025, B-4296/P.3.4/Eku.1/12/2025, B-4301/P.3.4/Eku.1/12/2025, dan B-4291/P.3.4/Eku.1/12/2025 tertanggal 18 Desember 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan perkara pidana atas nama tersangka telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Saminata, S.I.K., M.M., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai selesainya proses penyidikan oleh pihak kepolisian dan menjadi bentuk komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Ditpolairud Polda Sultra menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Kendari, Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Pidana Penjara dan Denda Rp50 Juta

0

KENDARIKINI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kendari Fraksi Partai Nadem LA, divonis pada hari Selasa, 23 Desember 2025.

Pembacaan putusan dugaan ijazah palsu tersebut dibacakan di Ruang Sidang Kusumah Admaja Pengadilan Negeri (PN) Tipulu Kota Kendari.

Sidang pembacaan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Arya Putera Nagara dan didampingi dua hakim anggota.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menggunakan ijazah palsu pada dakwan fakultatif utama, menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dan enam bulan dan denda 50 juta dengan subsaider 4 bulan,” ucap Arya Putera Nagara saat membacakan putusan pada hari Selasa 23 Desember 2025 di ruang sidang.

Diketahui pembacaan putusan tersebut dibacakan pada 16:32 WITA. Pasca pembacaan putusan tersebut, Kuasa Hukum La Ami langsung mengambil sikap.

Sementara itu, Kuasa Hukum LA, La Ode Suparno bahwa pihaknya langsung menyatakan banding.

“Dalam pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang semuanya mempertimbangkan dari pada jaksa penuntut umum dan fakta-fakta yang kami hadirkan tidak dipertimbangkan sama sekali maka dengan ini kami dari kuasa hukum terdakwa langsung menyatakan banding,” ujar Suparno dalam ruang sidang.(Faldi)*

Vertical Service Kendari Solusi Pembersihan, Pengecatan dan Pemeliharan Gedung di Ketinggian

KENDARIKINI.COM – CV Vertical Service Kendari perusahaan yang bergerak di bidang pekerjaan ketinggian, pembersihan gedung alkopan (ACP), pengecatan dan pemeliharaan gedung di Sulawesi Tenggara, Selasa 23 Desember 2025.

Direktur CV Vertical Service Kendari, Fikram Adiguna mengatakan bahwa perusahaannya dalam melaksanakan pekerjaan mengutamakan keselamatan pekerja dan kepuasan konsumen.

“Perusahaan kami telah memiliki banyak pengalaman, kita pernah lakukan pekerjaan pembersihan Tugu Religi Kendari, Gedung MTQ Kendari, Kantor Gubernur, bahkan terakhir gedung di Bau-bau,” katanya.

 

Lanjutnya bahwa selain memiliki pengalaman dalam bidang ini, ia juga menyampaikan bahwa pekerja yang berada di perusahaannya merupakan ahli di bidangnya.

“Karena kami mengutamakan keselamatan pekerja, kami pekerjakaan pekerja sudah ahli dan memiliki pengalaman yang mumpuni,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa terkait harga jasa yang dipatok perusahaanya, pihaknya menawarkan harga bersahabat.

“Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kontak saya 085399855302, ini nomor telepon dan whats app,” pungkasnya.*

Polda Sultra Tetapkan 63 Casis Lulus Terpilih Bintara Brimob

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menetapkan sebanyak 63 calon siswa (casis) dinyatakan lulus terpilih dalam Sidang Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan dari total 559 peserta yang mengikuti tahapan seleksi sejak pendaftaran awal.

Sidang kelulusan akhir digelar di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa (23/12/2025), dan dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian serta dihadiri para pejabat utama Polda Sultra.

Sebanyak 63 casis yang dinyatakan lulus terpilih telah melalui rangkaian proses seleksi yang ketat, objektif, dan berjenjang. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, kesamaptaan jasmani, pemeriksaan psikologi, hingga penelusuran mental kepribadian sesuai dengan ketentuan penerimaan anggota Polri.

Para casis yang lulus selanjutnya akan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Brimob Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Selatan. Pendidikan ini menjadi tahapan penting sebelum para casis resmi dilantik dan mengemban tugas sebagai anggota Polri.

Dalam arahannya, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo mengingatkan para casis yang dinyatakan lulus agar tidak cepat berpuas diri dan terus mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental, dalam menghadapi pendidikan yang akan dijalani. Ia menekankan bahwa disiplin dan tanggung jawab menjadi kunci utama selama masa pendidikan.

Sementara itu, kepada peserta yang belum berhasil, Irwasda memberikan motivasi agar tidak berkecil hati dan tetap semangat untuk meningkatkan kemampuan diri pada kesempatan berikutnya. Ia juga mengapresiasi seluruh panitia dan pengawas seleksi yang telah melaksanakan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, dalam seluruh tahapan penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.*

Irwasda Polda Sultra Pimpin Sidang Penetapan Kelulusan Bintara Brimob

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Sidang Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa, 23 Desember 2025.

Sidang penetapan kelulusan dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo, didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Dalam sidang tersebut, para calon siswa (casis) yang dinyatakan lulus terpilih telah melalui rangkaian tahapan seleksi yang ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, hingga penelusuran mental kepribadian.

Selanjutnya, casis yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Brimob Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Selatan.

Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo dalam arahannya menegaskan agar peserta yang dinyatakan lulus tidak terlalu berbangga diri, karena masih akan menghadapi proses pendidikan yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental hingga resmi dilantik menjadi anggota Polri.

“Bagi yang lulus, jangan berpuas diri. Masih ada tahapan pendidikan yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh. Siapkan fisik dan mental dengan baik,” ujar Kombes Pol Hartoyo.

Sementara itu, kepada peserta yang belum berhasil, Irwasda memberikan motivasi agar tidak berkecil hati dan terus mempersiapkan diri untuk kesempatan berikutnya.

“Yang belum berhasil jangan putus asa. Masih banyak peluang di masa depan. Teruslah mempersiapkan diri dengan maksimal,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Hartoyo juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan pengawas seleksi yang telah melaksanakan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam seluruh tahapan penerimaan.*

SBSI Laporkan PT KS ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari secara resmi melaporkan PT Konutara Sejati (KS) kepada Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) serta Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Laporan ini dilayangkan menyusul terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan PT Konutara Sejati yang mengakibatkan seorang pekerja, yang berprofesi sebagai pengemudi dump truck, mengalami cedera serius.

Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan bahwa insiden tersebut dilaporkan karena diduga tidak disampaikan secara resmi kepada pihak berwenang. Kondisi itu memunculkan dugaan lemahnya penerapan K3 oleh perusahaan.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, lengkap dengan bukti kecelakaan kerja,” ujar Iswanto kepada jurnalis pada Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan SBSI.

Pertama, SBSI menduga PT KS tidak melakukan pelaporan kepada pemerintah pasca kecelakaan kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kedua, PT KS diduga tidak melaksanakan uji dan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum dioperasikan, sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 5 ayat (4) dan (5) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).

Ketiga, SBSI menduga PT KS tidak memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2025 tentang P2K3.

Lebih lanjut, Iswanto menegaskan bahwa kecelakaan kerja bukan semata persoalan tanggung jawab moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan, khususnya di sektor pertambangan.

“Ini bukan sekadar soal tanggung jawab, tetapi kita harus memahami bahwa sebagai subjek hukum, setiap perusahaan wajib menaati seluruh regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya laporan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan pertambangan di Sultra agar tidak mengabaikan pentingnya penerapan K3.

“K3 adalah pondasi utama. Regulasi hadir untuk meminimalisir risiko kecelakaan, dan itu hanya bisa dicapai jika seluruh ketentuan yang ada benar-benar diterapkan,” pungkasnya.

Iswanto menegaskan pihaknya akan mengawal secara serius laporan tersebut hingga tuntas. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran K3 tersebut sehingga angka kecelakaan kerja di kawasan pertambangan Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe Utara, dapat ditekan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa apabila dalam kurun waktu satu minggu tidak terdapat kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut, SBSI Kota Kendari akan menggelar aksi demonstrasi. SBSI juga berencana mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta membentuk Panitia Khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu sebelumnya perihal kecelakaan kerja ini dikemukakan oleh mantan Supir Dump Truk, Bayu. Ia mengatakan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di bulan November 2025.

“Bulan ini kalau tidak salah kecelakaannya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 27 November 2025.

Lanjut, kata dia, peristiwa naas ini menimpa rekan kerjanya yang juga punya posisi yang sama, yakni supir dump truk.

Bayu menambahkan kecelakaan ini menimbulkan cedera serius pada bagian anatomi tubuh korban.

“Lumayan cedera juga,” singkatnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan kerja di PT KS Konut kerap terjadi.

Selain itu sebelumnya diberitakan seorang pekerja tambang di Konut, Korban yang bernama Marwin bekerja sebagai Grade Control (GC) atau pengawas di PT Maha Bhakti Abadi, kontraktor mining dari PT Konutara Sejati.

Kapolsek Wiwirano, Ipda German Saro membenarkan peristiwa yang merenggut nyawa korban. Ia menjelaskan, kejadian naas itu, terjadi pada Rabu (31/7/2024) kemarin, sekitar pukul 16.20 WITA.

Terkait hal tersebut, Humas PT kS, Rahmat Manangkari mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi perihal kecelakaan kerja tersebut.

“Ini masih di verifikasi ke departemen terkait, Soalnya ini foto foto lama. Diketerangan waktunya ada foto yang di ambil tahun 2022. Jadi saya verifikasi terlebih dahulu,” jelasnya saat dihubungi via pesan Whats App.*

PLN untuk Rakyat, Nyala Listrik Hadirkan Harapan bagi 18 Sekolah di Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Ombak yang tak selalu bersahabat, jarak yang membentang jauh, serta keterbatasan akses menjadi bagian dari perjalanan PLN menuju pelosok Kepulauan yang ada di Kabupaten Muna dan Muna Barat. Namun tantangan itu tak pernah menghentikan semangat untuk menyalakan harapan hingga pelosok negeri. Dengan membawa semangat mengabdi, PLN hadir menembus laut, menghadirkan listrik di beberapa sekolah di pulau-pulau yang selama ini hidup dalam gelap.

Berkat inovasi teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mikro dengan Battery Energy Stotage System (BESS) yaitu SuperSUN dari PT PLN (Persero), kini 18 Sekolah (TK, SD, SMP, SMA/SMK) dan 1 fasilitas umum pada 12 pulau terpencil di Kabupaten Muna dan Muna Barat resmi menikmati nyala listrik ramah lingkungan.

Perjalanan menuju pulau-pulau terpencil di kedua Kabupaten tersebut bukan perkara mudah. Tim PLN harus menempuh laut berjam-jam, menantang ombak, angin kencang, serta keterbatasan akses logistik. Bahkan tak jarang saat di tengah laut, tim PLN dihadapkan pada hujan deras serta ombak tinggi. Namun dengan penuh dedikasi panel surya, baterai penyimpanan energi, hingga peralatan instalasi diangkut menggunakan kapal bahkan perahu kecil, menembus jalur laut yang sangat menantang.

Pada kesempatan yang berbeda, Bupati Muna, Bachrun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada PT PLN (Persero) atas komitmen dan kerja nyatanya dalam menghadirkan listrik hingga ke pulau-pulau terpencil di Kepulauan Muna. Ia menjelaskan kehadiran listrik melalui inovasi SuperSUN bukan hanya menerangi rumah warga, tetapi juga membuka akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir hingga ke pelosok.

“Keberhasilan PLN melistriki 18 sekolah di pulau-pulau terpencil di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat adalah langkah besar dalam mempercepat pemerataan pembangunan. Listrik bukan hanya soal energi, tetapi juga tentang masa depan. Kami bangga dan mendukung penuh langkah PLN dalam menghadirkan energi berkeadilan melalui SuperSUN,” kata Bachrun.

Kepala Sekolah SMPN 1 Maginti, Kading mengaku sangat senang dengan pemasangan SuperSUN karena dapat menikmati listrik yang andal untuk fasilitas umum baik sekolah dan fasilitas umum sehingga mempermudah kegiatan sehari-hari.

“Bagi siswa, hadirnya listrik bukan sekadar tentang lampu yang menyala. Listrik adalah pintu menuju perubahan hidup. Anak-anak kini dapat belajar lebih baik bahkan di malam hari,” kata Kading.

Kading menuturkan, dulu untuk menikmati listrik warga harus menyalakan genset yang bahan bakarnya harus dibeli menyebrang laut untuk mencapai Kabupaten Muna daratan. Ia mengaku menghabiskan Rp675 ribu per bulan untuk menikmati listrik di sekolahnya.

“Kini, kami mendapatkan terang sepanjang malam, sebuah kemewahan yang dulu hanya bisa dibayangkan. Kami hanya memerlukan biaya Rp100 ribu per bulan untuk menikmati listrik 24 jam,” kata Kading.

Saat ditemui General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah menegaskan SuperSUN adalah wujud keseriusan PLN dalam mewujudkan listrik berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kami tidak hanya membawa cahaya, tapi juga harapan. SuperSUN dirancang agar masyarakat kepulauan bisa mandiri energi dengan memanfaatkan potensi alam sekitar, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi di Sulawesi Tenggara,” kata Edyansyah.

Edyansyah menambahkan bahwa listrik sangat vital dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat, tim PLN berhasil menyeberangi laut untuk mengangkut material berbobot hingga 100 kilogram (kg) per unit hingga tiba di 12 pulau Kabupaten Muna dan Muna Barat.

Tak jarang, petugas PLN juga dihadapkan pada cuaca yang kurang bersahabat dan ombak besar. Medan berat, jarak jauh, hingga keterbatasan akses bukan menjadi penghalang semangat PLN untuk melayani negeri.

“Dengan adanya listrik, anak-anak bisa belajar lebih maksimal. Kami optimis, hadirnya listrik akan bermanfaat bagi dunia pendidikan,” jelasnya.

Ia memaparkan SuperSUN merupakan sistem PLTS yang dilengkapi dengan BESS, memungkinkan listrik tetap menyala selama 24 jam meski matahari telah terbenam. Inovasi ini dirancang khusus untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dilalui jaringan listrik konvensional.

Di kepulauan dengan akses terbatas seperti Kabupaten Muna dan Muna Barat, teknologi ini menjadi solusi yang ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Banyak sekolah kini dapat menikmati listrik untuk secara stabil. Di balik nyala listrik di kepulauan terpencil, ada semangat pengabdian para insan PLN yang bekerja dalam senyap, menyusuri lautan, menerjang ombak, demi satu tujuan listrik menyala sebagai simbol bahwa negara hadir, dan harapan terus hidup.*

Wanita Paruh Baya Kolaka Ditersangkakan Gegara Kasus Pengancaman dan Penganiayaan

0

KENDARIKINI.COM – Seorang wanita paruh bayah asal Kecamatan Wondulako berinisial MMB (51) ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) polres Kolaka.

MMB ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Kolaka atas kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang terjadi di Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada tepatnya di Area PT IPIP pada hari Rabu, 15/10/2025 sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober Sitompul melalui Kanit Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA )saat di temui media ini menjelaskan bahwa saat ini MMB sudah di tetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan/ atau kekerasan terhadap korban berinisial A.

“Sudah dua kali surat tersangka kita layangkan namun MMB belum koperatif datang ke Polres Kolaka, langkah yang akan di ambil penyidik membawah tersangka ke hadapan penyidik untuk di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, ” ucap Bripka Khristian Mahadi. Senin, 23 Desember 2025

Kata Christian Mahadi, MMB di duga melakukan tindak pidana pengancaman dan/atau kekerasan terhadap inisial A dan di jerat dengan pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau pasal 170 ayat 1, ayat ke 2 ke 1 KUHPidana subsider pasal 335 ayat 1 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu dari hasil penelusaran media ini, selain tersangka kasus penganiayaan, MMB ( 51 ) juga tersandung dua kasus berbeda yang sedang bergulir di Mapolda Sultra.

MMB di laporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor : LP/B/402/X/2025/SPKT/Polda Sultra , status laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan. sedangkan kasus lainnya terkait pencemaran nama baik sebagaimana yang di maksdu dalam pasal 45 ayat (4) jo pasal 27A Undang – undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).*

Bersama Memperkuat Ketahanan Daerah, PT Vale Indonesia Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

0

KENDARIKINI.COM — Di tengah meningkatnya intensitas curah hujan dan kerentanan sejumlah wilayah terhadap banjir serta longsor, penguatan ketahanan daerah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Menjawab tantangan tersebut, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, mengambil langkah strategis bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui hibah satu unit alat berat excavator, dokumen kajian teknis, bahan bakar operasional 10 ribu liter, serta aksi penanaman bibit pohon sebagai bagian dari rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).

Hibah alat berat excavator ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan pengerukan sungai dan saluran air yang mengalami pendangkalan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas aliran air, mengurangi risiko banjir terutama pada musim hujan, sekaligus mendukung pemeliharaan infrastruktur sumber daya air secara berkelanjutan.

Sebagai pelengkap solusi teknis tersebut, penanaman bibit pohon dilakukan sebagai upaya strategis menghadapi dampak perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem. Rehabilitasi DAS diharapkan mampu memperkuat daya dukung lingkungan, mengurangi laju limpasan air, serta menciptakan wilayah yang lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.

Head of External Relation Regional & Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma, menegaskan bahwa penyerahan hibah alat berat yang dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon merupakan wujud komitmen jangka panjang perusahaan untuk tumbuh dan maju bersama pemerintah daerah dan masyarakat. “Lebih dari sekadar bantuan fisik, hibah alat berat dan gerakan menanam pohon mencerminkan komitmen untuk memperkuat ketahanan daerah dalam upaya mitigasi bencana sekaligus membangun infrastruktur air yang berkualitas untuk masa depan yang lebih aman dan tangguh,” ungkap Endra usai menghadiri acara seremoni penyerahan hibah di Masamba.

Normalisasi sungai menjadi salah satu upaya krusial dalam mencegah risiko banjir yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan fungsi sungai yang kembali optimal, potensi luapan air dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan tenang. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang penguatan ketahanan daerah menghadapi risiko bencana maupun optimalisasi potensi pangan daerah.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga disampaikan oleh Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan. “Kehadiran kami ini karna kecintaan terhadap masyarakat Luwu Utara dan kami melihat potensi yang besar di Luwu Utara oleh karna itu mohon di manfaatkan dengan baik,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Utara, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan dunia usaha. “Tentunya dengan bantuan ini kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kami di Kabupaten Luwu Utara,” kata Bupati.

Melalui penyerahan hibah alat berat dan rehabilitasi DAS sebagai langkah konkret mitigasi bencana, PT Vale kembali menegaskan perannya untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai mitra pembangunan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan daerah.

Dengan mendukung upaya mitigasi yang berkelanjutan dan berbasis kolaborasi, PT Vale berkomitmen memperkuat ketahanan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yang mengedepankan kepedulian, keberlanjutan, dan kemitraan erat demi masa depan Luwu Utara yang lebih aman dan tangguh.*

Semarak HAB ke 80, Kanwil Kemenag Sultra Kumpulkan 49 Kantong Darah

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kemenag, Klinik Pratama Amal Bhakti Kanwil Kementerian Agama Prov. Sultra bekerjasama dengan PMI Sultra menggelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Selasa (23/12/2025).

Dipimpin langsung Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, S.Pd., MA, kegiatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis disambut antusias peserta, baik dari ASN Kanwil Kemenag Sultra dan Kemenag Kota Kendari, Purnabakti, hingga Masyarakat sekitar Kanwil Kemenag Sultra.

Menurut Mansur, donor darah memiliki banyak manfaat sosial yang signifikan, baik bagi pendonor, penerima, maupun masyarakat secara umum. Diantaranya, Menyelamatkan nyawa karena memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bertahan hidup, terutama pasien yang membutuhkan transfusi darah.

“Tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan akan darah dan membantu pendonor menjaga kesehatan baik secara fisik maupun psikologis,” terangnya.

Mansur menambahkan, kegiatan donor darah dapat meningkatkan solidaritas dan kepedulian Slsosial. Selain itu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan. Dengan menjadi pendonor, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh agar dapat membantu orang lain.

Dalam kegiatan tersebut, setidaknya terdapat 114 peserta yang melakukan Cek Kesehatan Gratis, dan sebanyak 49 orang dianggap layak untuk mendonorkan darah mereka berdasarkan hasil cek kesehatan sebelum melakukan donor darah.

Faktor penyebabnya tidak layaknya sebagian peserta mendonorkan darah adalah kurangnya kadar Hemoglobin, menstruasi (bagi wanita) dan kurangnya istirahat. Dari hasil donor darah tersebut, terkumpul 49 kantong darah.*

Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita di Baubau, Korban Disebut Pacar Terduga Pelaku

0

KENDARIKINI.COM – Kasus penemuan mayat seorang wanita muda di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi–Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menemukan titik terang. Dalam perkembangan terbaru, dua oknum prajurit TNI diduga terlibat dalam peristiwa kematian korban berinisial WK (23), yang ditemukan tewas pada Minggu 21 Desember 2025 siang.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa dua anggota TNI telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.

“Iya, saat ini masih kami tindak lanjuti dan lakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan,” ujar Haryadi saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Desember 2025.

Adapun dua terduga yang diperiksa masing-masing berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19). Keduanya merupakan prajurit TNI yang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara dan kini berstatus sebagai terduga pelaku.

“Terduga yang diperiksa ada dua orang, masing-masing berinisial Prada Y dan Prada Z,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haryadi mengungkapkan bahwa korban WK diketahui memiliki hubungan asmara dengan salah satu terduga, yakni Prada Y. Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa motif serta kronologis lengkap kejadian masih terus didalami oleh penyidik.

“Prada Y dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran. Namun, terkait motif dan peran masing-masing masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Penanganan perkara ini secara resmi telah dilimpahkan dari Polres Baubau kepada Denpom XIV/3 Kendari sejak Senin (22/12). Seluruh proses hukum selanjutnya ditangani oleh aparat penegak hukum militer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, warga di sekitar Jalan Lingkar Bungi–Sorawolio digegerkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di bawah jembatan permandian tersebut. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial MA (42) sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu, saksi tengah melintas dari arah Karya Baru menuju Kelurahan Liabuku dan sempat berhenti di atas jembatan. Kecurigaan muncul setelah saksi melihat kerumunan hewan liar di bawah jembatan. Setelah didekati, saksi mendapati sesosok tubuh manusia dalam posisi telungkup dan tanpa busana. Temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi korban telah mengalami pembusukan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka, di antaranya luka bakar, luka robek pada bagian leher, serta luka di kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul,” beber IPTU Rino kepada awak media, Minggu (21/12).

Selain itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Di lokasi ditemukan botol bekas yang berisi sisa bahan bakar minyak serta pakaian dalam wanita dalam kondisi terbakar. Seluruh barang tersebut telah diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Berdasarkan temuan, korban diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia. Meski demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa seluruh kesimpulan resmi masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, Denpom XIV/3 Kendari masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk motif, peran masing-masing terduga, serta rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.*

Menyatukan Wilayah, Membuka Masa Depan: PT Vale Perkuat Infrastruktur Strategis

0

KENDARIKINI.COM — Pembangunan infrastruktur hari ini bukan sekadar soal konektivitas fisik, melainkan fondasi bagi pemerataan ekonomi, ketahanan wilayah, dan kualitas hidup masyarakat di masa depan. Berangkat dari pemahaman tersebut, PT Vale Indonesia Tbk, bagian dari grup MIND ID, menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam agenda pembangunan berkelanjutan Sulawesi Selatan melalui pembangunan Matano Belt Road serta penguatan ketahanan wilayah dari risiko bencana hidrometeorologi.

Matano Belt Road (MBR) merupakan infrastruktur jalan provinsi strategis yang menghubungkan Malili, Nuha, hingga perbatasan Sulawesi Tengah, sebuah koridor penting yang selama ini menjadi tantangan akses bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi. Jalan ini dirancang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pembangunan wilayah berbasis konektivitas, produktivitas, dan keberlanjutan.

Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia, Abu Ashar, menegaskan bahwa infrastruktur memiliki makna yang jauh melampaui fungsi teknisnya. Ia menjadi penghubung antara potensi dan peluang. “Ketika akses terbuka, ekonomi bergerak, layanan publik semakin dekat, dan masyarakat memiliki kesempatan yang lebih adil untuk tumbuh. Itulah esensi dari pembangunan Matano Belt Road, bukan hanya membangun jalan, tetapi membangun masa depan,” ujar Abu Ashar usai menghadiri peletakan batu pertama proyek tersebut di Ussu.

Pembangunan Matano Belt Road juga dirancang dengan standar keselamatan dan teknis yang ketat, memastikan efisiensi lalu lintas serta keamanan pengguna jalan. Dengan infrastruktur yang andal dan berkelanjutan, kawasan ini diharapkan menjadi tulang punggung baru bagi pengembangan pusat-pusat ekonomi, logistik daerah, serta sektor unggulan seperti pariwisata Danau Matano, salah satu danau purba terdalam di dunia yang menyimpan potensi ekologi dan ekonomi bernilai global.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa Matano Belt Road merupakan wujud konkret kolaborasi strategis antara pemerintah dan sektor industri dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia menilai kehadiran jalan ini akan menjadi jalur alternatif sekaligus akses utama yang memperkuat konektivitas Luwu Timur dan kawasan sekitarnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Apresiasi serupa disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, yang menegaskan bahwa konektivitas Ussu hingga pesisir Danau Matano telah lama dinantikan masyarakat. Jalan ini diyakini akan membuka sentra ekonomi baru, khususnya di sektor pariwisata berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Luwu Timur sebagai simpul pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Sulawesi Selatan.

Komitmen PT Vale terhadap pembangunan wilayah tidak berhenti pada konektivitas darat. Menyadari meningkatnya risiko perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi, perusahaan juga berkontribusi dalam penguatan ketahanan wilayah melalui proyek normalisasi Sungai Baliase di Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan pengerukan sedimen dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai dan mengurangi risiko banjir yang selama ini berdampak langsung pada keselamatan dan aktivitas masyarakat.

Proyek normalisasi ini dirancang secara cermat dengan pendekatan teknis hidraulika, keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut memastikan fungsi sungai sebagai sistem drainase alami tetap terjaga, sekaligus meminimalkan dampak terhadap ekosistem sekitar. Upaya ini melengkapi inisiatif mitigasi banjir yang sebelumnya telah dilakukan PT Vale, termasuk dukungan penyediaan ribuan jumbo bag untuk penanganan darurat.

Melalui pembangunan Matano Belt Road dan normalisasi Sungai Baliase, PT Vale menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Selatan yang lebih terhubung, tangguh terhadap risiko iklim, dan berdaya saing global. Infrastruktur ini bukan hanya menghubungkan wilayah, tetapi menyatukan harapan, menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam lanskap global yang menuntut pembangunan rendah karbon dan berkeadilan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci. Melalui inisiatif ini, PT Vale menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian integral dari kontribusi jangka panjang bagi Indonesia—membangun hari ini, demi masa depan yang lebih kuat dan berkelanjutan.*

Satgas Pangan Sultra Pantau Harga dan Stok Sembako Jelang Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menjaga ketersediaan serta stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengecekan harga dan stok di pasar tradisional serta ritel modern di Kota Kendari, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K dan diikuti Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Bulog Wilayah Sultra. Pengecekan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam mengawal stabilitas pangan daerah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas Pangan memfokuskan pemantauan pada harga dan ketersediaan sejumlah komoditas strategis, di antaranya beras, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi distribusi barang serta potensi kendala yang dihadapi.

Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Satgas Pangan untuk memastikan harga dan pasokan bahan pokok tetap terjaga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pre-emptif dan preventif guna mengantisipasi potensi gejolak harga maupun kelangkaan barang yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

“Tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta mencegah praktik-praktik yang merugikan seperti penimbunan, spekulasi harga, atau penyelundupan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra sekaligus anggota Satgas Pangan, Ari Sismanto, mengungkapkan hasil pemantauan menunjukkan secara umum stok bahan pokok di pasar tradisional maupun ritel modern dalam kondisi aman dengan harga yang relatif stabil. Meski terdapat fluktuasi pada beberapa komoditas, perubahannya masih dalam batas wajar dan terkendali.

Satgas Pangan Sultra juga mencatat sejumlah masukan dari pedagang untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait. Kepada masyarakat, Satgas Pangan mengimbau agar berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Ke depan, pengawasan dan patroli akan terus dilakukan secara rutin hingga pasca perayaan Natal dan Tahun Baru guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di Sulawesi Tenggara.*

Ketidaksesuaian Praktik dan Regulasi APBD, Kabag Pemkot: Pemilihan RT/RW Dilaksanakan Mandiri

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari merespons pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak se-Kota Kendari yang digelar pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan tersebut menuai sorotan setelah panitia pemilihan di tingkat kelurahan mengaku tidak menerima dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sorotan tersebut menguat lantaran dalam Pasal 32 huruf a Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW secara tegas disebutkan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan pemilihan bersumber dari APBD.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Kendari, Yahya, membenarkan bahwa biaya pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2025 tidak dibebankan pada APBD Pemerintah Kota Kendari.

“Pemilihan Ketua RT dan RW yang masa baktinya berakhir pada tahun 2025 merupakan kewenangan lurah dan camat,” ujar Yahya saat dikonfirmasi Kendarikini.com pada Sabtu 20 Desember 2025.

Yahya mengakui, meskipun regulasi mengatur bahwa pembiayaan pemilihan RT dan RW dibebankan pada APBD, pelaksanaan pemilihan tahun ini tidak masuk dalam rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Kendari.

“Biaya pelaksanaannya dilakukan secara mandiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan RT 002/RW 007 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya menjalankan seluruh tahapan pemilihan tanpa dukungan anggaran dari pemerintah. Seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui dana swadaya masyarakat.

Bahkan, kebutuhan teknis seperti penyediaan tenda dan kursi dengan total biaya sekitar Rp600 ribu sepenuhnya berasal dari kontribusi warga.

“Itu murni keikhlasan masyarakat. Tenda dan kursi sekitar Rp600 ribu dari warga,” ujar Ibrahim saat ditemui Jurnalis Kendarikini.com, Jumat (19/12).

Ibrahim juga mengaku sempat mempertanyakan ketersediaan anggaran pemilihan RT/RW kepada pihak kelurahan. Namun, ia menyebut pihak kelurahan menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran dari Pemerintah Kota Kendari untuk kegiatan tersebut.

“Saya tanyakan langsung, dan jawabannya memang tidak ada anggaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, apabila suatu kegiatan secara tegas diatur dibiayai melalui APBD, maka pembebanan biaya kepada masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta etik pemerintahan.

Pembiayaan pemilihan Ketua RT dan RW seharusnya bersumber dari APBD Kota Kendari sebagaimana diatur dalam Pasal 32 huruf a Perwali Kendari Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW.

Pelaksanaan pemilihan RT/RW menggunakan dana swadaya masyarakat, sementara Perwali tersebut masih berlaku dan belum direvisi, menimbulkan potensi ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan regulasi yang ada.(Faldi)*

Upaya PT BKM Terapkan Kaidah ‘Good Mining Practice’, Gelar Konsultasi Publik Perubahan AMDAL

0

KENDARIKINI.COM – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) menggelar konsultasi publik perubahan analisis dampak lingkungan (AMDAL), bertempat di aula Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 22 Desember 2025.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BKM, Yovi Fajar Tindean sangat mengapresiasi peserta yang hadir karena telah memberikan masukan dan arahan bagimana ke depan perusahaan dalam melaksanakan aktifitas penambangannya.

“Masukan dan arahan yang masuk kami anggap sebagai motifasi. Walau sejauh ini kami (PT BKM) sudah sangat kofidens dan taat hukum, tapi tentunya adanya perubahan produksi kami dituntut selalu adaptif. Lewat konsultasi ini kami mendapat masukan yang sangat baik sekali,” kata Yovi.

Lanjut Yovi, sejauh ini manajemen PT BKM secara optimal telah melaksanakan pemberdayaan masyarakat, namun dalam perjalanan kemudian terdapat kekurangan itu hal yang bakal diperbaiki ke depannya.

“Masukan yang masuk terkait pemberdayaan sangat kami apresiasi. Ke depan, pemberdayaan masyarakat akan terus kita perbaiki guna memastikan keberlanjutan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Stemi Syahril menuturkan, konsultasi publik adalah sebuah kewajiban dilakukan walau hanya bersifat formal.

Meski demikian, kata Stemi, ia berharap tim penyusun AMDAL lebih membuka ruang berkonsultasi dengan masyarakat, sehingga dokumen lingkungan dapat disusun dengan sangat baik.

“Konsultasi ini untuk mendapatkan data langsung dengan masyarakat. Dengan konsultasi ini adalah awal dari komitmen perusahaan menjaga lingkungan. Kami harap tim penyusun lebih lama di lapangan,” ucapnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam konsultasi publik manajemen PT BKM, DLH Sultra, KPHP XIX Laiwoi Utara, Camat Molawe, Kepala Desa Mowundo, Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea, lembaga swadaya masyarakat.*

Jaksa Terjaring KPK, LBH HAMI Sultra Soroti Praktik ‘Jual Beli Tuntutan’ di Penegakan Hukum

0

KENDARIKINI.COM – Penangkapan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan senilai Rp2,4 Miliar terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan dalam perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kembali membuka sorotan terhadap praktik penuntutan di lingkungan kejaksaan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menilai kasus tersebut bukanlah fenomena baru dalam dunia penegakan hukum.

Menurutnya, praktik “jual beli tuntutan” oleh oknum aparat penegak hukum telah lama menjadi isu yang kerap diperbincangkan, khususnya oleh para pencari keadilan.

“Ini bukan cerita baru, ini sudah menjadi rahasia umum, bagaimana Jaksa suka memainkan sebuah tuntutan. Kalau kita ke rutan atau ke lapas, atau tanya orang yang pernah berhadapan dengan jaksa, pasti banyak yang akan menceritakan mereka akan dimintai sejumlah uang untuk mengatur tuntutan,” ujar Andri melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Senin, 22 Desember 2025.

Pengacara kondang tersebut menjelaskan bahwa, secara normatif kewenangan penuntutan telah diatur secara jelas melalui peraturan internal Kejaksaan, termasuk pedoman resmi dari Jaksa Agung. Namun dalam praktik, kata dia, pedoman tersebut kerap tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Ini sepertinya tidak pernah dipakai. Jadi untuk menentukan seseorang berat atau ringannya sebuah tuntutan, bukan berdasarkan berat ringannya kesalahan terdakwa atau perbuatan terdakwa,” bebernya.

Menurutnya, ruang penuntutan sebagai area yang rawan disalahgunakan. Bahkan dalam sejumlah perkara, berat atau ringannya tuntutan tidak selalu ditentukan oleh tingkat kesalahan terdakwa, melainkan oleh faktor transaksional.

“ Jadi kalau ada uang yang masuk, itu akan menentukan berat atau ringannya tuntutan. Tapi kalau tidak ada uang yang masuk, sudah pasti akan dituntut secara berat, ” tambahnya.

Meski demikian, Andri berharap penindakan yang dilakukan KPK terhadap oknum jaksa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan serius di tubuh Kejaksaan, khususnya dalam praktik penuntutan perkara pidana.

“Ya mudah-mudahan dari penangkapan ini Jaksa bisa berbenah, melakukan tuntutan yang sebenar-benarnya berdasarkan fakta persidangan, berdasarkan kesalahan terdakwa, bukan berdasarkan transaksional,” tandasnya.*

Polresta Kendari Hadir Bantu Korban Kebakaran Kios

0

KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari melalui Unit Tipidter Satreskrim bersama Sat Samapta menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran lapak/kios di Jalan Sorumba, Kelurahan Boggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Senin 22 Desember 2025

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 WITA tersebut mengakibatkan tujuh unit lapak/kios terbakar. Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Tipidter Polresta Kendari langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal guna mengetahui penyebab kebakaran.

Hingga saat ini, belum ditemukan adanya tanda-tanda kelalaian maupun unsur kesengajaan, dan proses pendalaman masih terus dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan keterangan saksi serta hasil olah tempat kejadian perkara.

Di tengah proses penyelidikan, Polresta Kendari juga menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan kegiatan kemanusiaan pada pukul 12.30 hingga 15.00 WITA. Kegiatan tersebut meliputi pembersihan sisa material kebakaran, pendirian tenda dapur darurat, serta penyaluran bantuan sembako dan perlengkapan kebutuhan dasar kepada warga terdampak.

Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk empati dan dukungan kepada warga yang sedang mengalami musibah.*

31 Korban Kecelakaan Bus Terima Santunan Jasa Raharja

0

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 31 korban kecelakaan bus Cahaya Trans di Jalan Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, menerima santunan dari PT Jasa Raharja pada hari Senin (22/12/2025). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Dewi menjelaskan, santunan Jasa Raharja diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Dalam peristiwa ini, 16 korban meninggal dunia masing-masing menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara 15 korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta.

“Tim Jasa Raharja wilayah Jawa Tengah telah berada di lokasi kejadian untuk membantu seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendataan. Pendataan masih terus dilakukan, baik di tempat kejadian perkara maupun di rumah sakit. Beberapa ahli waris juga sudah berhasil diidentifikasi,” ujar Dewi.

Ia memastikan Jasa Raharja akan segera membuka rekening bagi ahli waris korban meninggal dunia guna menyalurkan santunan. Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada rumah sakit untuk penanganan korban luka-luka.

Dewi mengimbau para pengusaha transportasi dan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Menurutnya, kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan harus benar-benar diperhatikan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa. “Pengemudi harus dalam kondisi prima. Jika mengantuk, sebaiknya beristirahat. Kendaraan juga harus dipastikan laik jalan. Kami sangat berduka, karena 16 nyawa hilang sia-sia di jalan,” tambahnya.

Sebelumnya, kecelakaan bus Cahaya Trans terjadi di Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, pada Senin dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk sopir bus.
Para korban luka telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, di antaranya RSUP Dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RSUD Tugu Semarang. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara bus kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.*

Polri Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Kedua Operasi Lilin

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Republik Indonesia melalui Juru Bicara Operasi Lilin 2025, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, menyampaikan perkembangan situasi lalu lintas dan keamanan selama hari kedua pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam kegiatan taping pada Senin (22/12/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Mini Konferensi Pers Biro Penmas Mabes Polri.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Umi menjelaskan bahwa laporan harian ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pada Minggu, 21 Desember 2025.
“Pada hari ini, Senin 22 Desember 2025, saya selaku Juru Bicara Polri dalam Operasi Lilin menyampaikan update situasi kondisi lalu lintas hari kedua pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2025,” ujar Kombes Pol. Umi.

Berdasarkan data yang dihimpun, volume arus lalu lintas keluar Jakarta masih cukup tinggi. Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Trans Jawa tercatat sebanyak 27.005 kendaraan keluar Jakarta, sementara yang masuk hanya 6.871 kendaraan. Di Gerbang Tol Kalihurip Utama arah Bandung, kendaraan keluar Jakarta mencapai 28.007 unit dan kendaraan masuk sebanyak 34.708 unit.

Sementara itu, arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikupa arah Merak mencatat 31.605 kendaraan keluar dan 34.661 kendaraan masuk Jakarta. Di Gerbang Tol Ciawi arah Puncak, sebanyak 25.429 kendaraan keluar Jakarta dan 36.351 kendaraan masuk. Adapun di Gerbang Tol Merak tercatat 2.334 kendaraan keluar dan 2.665 kendaraan masuk.

Terkait situasi kecelakaan lalu lintas, Kombes Pol. Umi menyampaikan bahwa pada Minggu, 21 Desember 2025, terjadi tiga kejadian kecelakaan lalu lintas. “Data kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak tiga kejadian, dengan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan nihil luka ringan,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga mencatat aktivitas penyeberangan di lintasan Bakauheni–Merak. Tercatat sebanyak 6.603 perjalanan kapal dengan total penumpang mencapai 962.546 orang. Kapal-kapal tersebut mengangkut 60.887 unit kendaraan roda dua, 87.204 unit kendaraan roda empat, 9.709 unit bus, dan 95.313 unit truk.

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Umi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Natal dan Tahun Baru 2025 agar selalu mengutamakan keselamatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi fisik tetap sehat, memeriksa kendaraan sebelum perjalanan, memanfaatkan rest area secara efektif, serta memastikan saldo uang elektronik tercukupi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Google Maps dan menghubungi Call Center 1-500-669 atau SMS Center 9119 untuk mendapatkan informasi arus lalu lintas,” pungkasnya.

Polri memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi terkait pelaksanaan Operasi Lilin 2025 guna mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.*

Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau kesiapan operasional pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi peningkatan arus lalu lintas selama periode Nataru.

Kapolri mengatakan, pengecekan di JMTC merupakan lanjutan dari peninjauan sebelumnya di wilayah Merak bersama kementerian dan lembaga terkait. Di Command Center Jasa Marga, Kapolri memantau langsung kesiapan pos terpadu serta peralatan pendukung dalam menghadapi berbagai potensi situasi darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas.

“Mulai dari kesiapan pos terpadu, peralatan penanganan kecelakaan, hingga teknologi pemantauan lalu lintas berbasis ETLE dan drone, semuanya dipastikan siap digunakan,” ujar Kapolri.

Selain itu, Kapolri juga meninjau sistem pemantauan kondisi jalan tol secara nasional, termasuk jalur tol di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Jalur tol yang sempat terdampak bencana di wilayah Medan turut dipastikan telah kembali berfungsi normal.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Jasa Marga atas kesiapan pengamanan yang telah dilakukan. Kapolri menegaskan bahwa Operasi Nataru merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan mudik, arus balik, ibadah, serta aktivitas akhir tahun dapat berjalan aman dan lancar sesuai arahan Presiden.

Kapolri mengungkapkan, hingga saat ini kondisi arus lalu lintas masih terpantau normal. Meski demikian, terjadi peningkatan volume kendaraan sekitar 21 hingga 22 persen dibandingkan target, atau mencapai sekitar 666 ribu kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan, Kapolri menyebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, one way, hingga one way terbatas yang akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.

Kapolri juga menyoroti potensi cuaca ekstrem berdasarkan perkiraan BMKG, terutama curah hujan tinggi yang berisiko menimbulkan genangan dan banjir di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, jalur alternatif serta langkah mitigasi telah disiapkan dan akan terus dipantau secara intensif.

“Informasi cuaca dan kondisi lalu lintas harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada masyarakat. Aplikasi informasi lalu lintas dan sistem penyebaran informasi sangat penting agar pengguna jalan dapat mengambil keputusan perjalanan dengan tepat,” kata Kapolri.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pengecekan di Command Center Jasa Marga merupakan bagian dari rangkaian pengaturan angkutan Nataru 2025–2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, selamat, dan lancar.

Menhub menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan Nataru, yang melibatkan Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Basarnas, Jasa Marga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Menhub juga mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi cuaca dan kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan, mengingat tingginya intensitas hujan pada periode November hingga Januari sebagaimana disampaikan BMKG. Informasi tersebut dapat diakses melalui berbagai kanal resmi, termasuk BMKG dan aplikasi Travoy.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memantau kondisi cuaca sebelum melakukan perjalanan,” ujar Menhub.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Komjen Pol Fadil Imran, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho beserta jajaran pejabat utama Korlantas Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Ade Suheri, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen (Purn) Aan Suhanan, serta Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono. Turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Kapolres Bekasi Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.*

Gotong Royong di Pesantren Terdampak Banjir Bandang, Polri Hadir Bantu Pemulihan

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat terdampak banjir bandang dengan melaksanakan kegiatan gotong royong di Pesantren Tgk Chik di Kale Alue, Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (21/12/2025).

Kegiatan ini melibatkan personel Polres Nagan Raya dan didukung oleh unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam penanganan pascabencana.

Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan pembersihan sisa-sisa material banjir berupa lumpur, kayu, dan reruntuhan yang terbawa arus banjir di area Pesantren Tgk Chik di Kale Alue. Kegiatan ini difokuskan agar aktivitas pendidikan dan ibadah di lingkungan pesantren dapat segera kembali berjalan normal.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat terdampak bencana merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik.
“Polri hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dalam upaya pemulihan. Gotong royong ini menjadi bentuk kepedulian nyata agar aktivitas masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren, dapat segera kembali normal,” ujar Kombes Pol Erdi.

Berdasarkan perkembangan situasi di lapangan, jembatan kayu darurat di wilayah tersebut saat ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Sementara itu, material jembatan Bailey telah tiba di lokasi menggunakan beberapa unit kendaraan trado, meskipun satu unit masih tertahan di perjalanan akibat kondisi medan yang cukup terjal. Cuaca di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang terpantau hujan saat kegiatan berlangsung.

Polres Nagan Raya terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat dalam membantu penanganan bencana serta mendukung pemulihan pascabencana sebagai wujud pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.*

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

0

KENDARIKINI.COM – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Brigjen Eko menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dan melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.

“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.

Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar.

“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan ini diketahui melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing.

Brigjen Eko menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sasaran prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP ke depan.

“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko.*

SBSI Laporkan PT Tiran ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker Sultra Terkait Dugaan Pelanggaran K3

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari melaporkan PT Tiran ke Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) serta Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Laporan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan kerja di area operasional PT Tiran yang mengakibatkan seorang pekerja, yang diketahui sebagai pengemudi dump truck, mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terjatuh ke dalam jurang pada Jumat 12 Desember 2025 lalu.

Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto mengatakan kecelakaan tersebut diduga kuat terjadi akibat minimnya penerapan standar K3 di perusahaan pertambangan tersebut.

“Kami telah melaporkan peristiwa ini ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, disertai dengan bukti-bukti kecelakaan kerja,” kata Iswanto kepada media, Senin 22 Desember 2025.

Iswanto menjelaskan, dalam laporan yang dilayangkan SBSI Kendari terdapat empat poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Tiran.

Pertama, perusahaan diduga tidak melaporkan kecelakaan kerja kepada pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kedua, PT Tiran diduga tidak melakukan uji dan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum beroperasi, sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 5 ayat (4) dan (5) Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 Bidang Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).

Ketiga, perusahaan diduga tidak menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 5 Permenaker Nomor 26 Tahun 2014 tentang SMK3.

Keempat, PT Tiran diduga belum membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 13 Tahun 2025 tentang P2K3.

Iswanto menegaskan bahwa kecelakaan kerja bukan semata persoalan tanggung jawab moral perusahaan, melainkan juga menyangkut kewajiban hukum yang harus dipatuhi.

“Ini bukan sekadar tanggung jawab moral. Sebagai subjek hukum, perusahaan wajib menaati seluruh regulasi yang berlaku. Apalagi PT Tiran merupakan perusahaan pertambangan dengan RKAB terbesar kedua di Sultra, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan K3,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh perusahaan pertambangan di Sultra agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“K3 adalah pondasi utama. Kecelakaan memang bisa terjadi, tetapi regulasi hadir untuk meminimalisir risiko dengan penerapan standar yang ketat,” ujarnya.

SBSI Kendari menyatakan akan mengawal proses laporan tersebut hingga ada tindak lanjut dari instansi terkait. Iswanto berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas guna menekan angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan, khususnya di wilayah Sultra.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu satu minggu tidak ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut, SBSI Kendari akan menggelar aksi demonstrasi.

“Kami juga akan mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk panitia khusus guna mengusut tuntas persoalan ini,” pungkasnya.

Sementara itu Humas PT Tiran, La Pili mengatakan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadi kecelakaan kerja.

“Kita semua tentu tidak menginginkan adanya musibah ataupun kecelakaan. Namun apabila itu harus terjadi, kami meyakini bahwa ini merupakan kadarullah atau ketetapan dari Allah SWT,” jelasnya.

“PT Tiran sangat tegas soal K3. Semua prosedur dan upaya pencegahan telah kami terapkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan, termasuk potensi fatalitas di lingkungan kerja. Namun demikian, jika insiden tetap terjadi, kami hanya bisa menerima dan segera bertindak,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya juga memperhatikan hak-hak karyawan.

“Tentu hak-hak karyawan tetap kami penuhi. Perusahaan bertanggung jawab penuh atas setiap insiden yang terjadi dan memastikan karyawan mendapatkan penanganan yang layak,” tutupnya.*

Adu Jotos Dua Pria di Kendari Berakhir Damai, Polisi Amankan Sajam di Lokasi

0

KENDARIKINI.COM – Perkelahian dua pria berinisial LOR (67) dan A (49) terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 21 Desember 2025 dini hari. Insiden tersebut sempat ditangani tim patroli Kepolisian Daerah (Polda) Sultra setelah adanya laporan dari masyarakat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Laode Hadi, tepatnya di dekat simpang empat lampu lalu lintas Pasar Baru, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim patroli Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga terkait adanya perkelahian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan kedua pria yang terlibat adu jotos.

Saat melakukan pengamanan, polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh salah satu pihak.

Salah satu anggota tim patroli Polda Sultra, Bripka Boy, menjelaskan bahwa perkelahian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung saling tersinggung.

“Awalnya terjadi saling tegur. Namun karena salah satu pihak tersinggung, terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).

Diketahui, kedua pria tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Usai diamankan di lokasi, keduanya dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Willanto Malau, menyampaikan bahwa perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

“Keduanya sudah berdamai di kantor. Tidak ada laporan polisi yang dibuat,” jelas AKP Willanto Malau saat dikonfirmasi pada Senin 22 Desember 2025.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus perkelahian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.*

Dinilai sebagai Simbol Pluralisme dan Keberagaman Daerah, JMSI Sultra Award Diberikan ke Ketua DPRD Konawe

0

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, meraih JMSI Sultra Award 2025 pada kategori Tokoh Representasi Keberagaman dan Simbol Pluralisme Daerah.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan konsistensinya dalam merawat nilai-nilai kebhinekaan serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Konawe yang majemuk.

Anugerah ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif I Made Asmaya dalam mendorong politik yang inklusif, membangun dialog lintas budaya, serta melahirkan kebijakan yang menjunjung tinggi persatuan tanpa mengesampingkan keberagaman.

Di bawah kepemimpinannya, DPRD Konawe dinilai mampu menjadi ruang aspirasi yang adil dan representatif bagi seluruh elemen masyarakat.

Menanggapi penghargaan tersebut, I Made Asmaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Konawe ini berharap JMSI Sultra ke depan semakin progresif dalam mengawal demokrasi, memperkuat literasi publik, serta menjaga independensi pers sebagai salah satu pilar penting pembangunan daerah.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh masyarakat Konawe yang terus menjaga persaudaraan dalam keberagaman,” ujar Ketua DPRD Konawe itu.

“Semoga JMSI Sultra semakin maju dan konsisten menghadirkan informasi yang mencerdaskan,” tambahnya.

Selain Ketua DPRD, JMSI juga memberikan penghargaan kepada Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH kategori Pengawal Kebijakan Transparansi Anggaran.

JMSI Sultra Award 2025 merupakan ajang apresiasi bagi tokoh-tokoh daerah yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan, penguatan demokrasi, serta peneguhan nilai-nilai kebangsaan di Sulawesi Tenggara.*

Fakta Persidangan Ungkap Dugaan Aktor Baru Korupsi Tambang Kolut, Kejati Sultra Didesak Bertindak

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menjadi sorotan. Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Selamatkan Sumber Daya Alam (KASAD) Sultra Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin 22 Desember 2025 siang.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sultra menindaklanjuti sejumlah nama yang mencuat dalam fakta persidangan perkara korupsi tambang dengan modus rekayasa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Alam Mitra Induk Nugraha (PT AMIN).

Kronologi Perkara

Dalam perkara ini, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dugaan korupsi tersebut ditengarai menimbulkan kerugian negara mencapai Rp233 miliar.

Saat ini, sebanyak tujuh orang terdakwa telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Pengadilan Negeri Kendari. Perkara tersebut mengungkap praktik penjualan kuota RKAB atau yang dikenal sebagai dokumen terbang untuk mengakomodasi aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel ilegal di wilayah Kolut.

Nama-Nama Disebut di Persidangan

Koordinator aksi KASAD Sultra Bersatu, Aldi Lamoito, menyampaikan bahwa keterangan terdakwa Direktur Utama PT AMIN, Mochammad Machrusy, di persidangan maupun di luar ruang sidang, mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain yang hingga kini belum dimintai pertanggungjawaban hukum.

Salah satu nama yang disebut adalah Wakil Bupati Kolaka, H, yang pada waktu peristiwa terjadi diduga menjabat sebagai Direktur Utama PT Babarina Putra Sulung (PT BPS).

“Berdasarkan keterangan terdakwa, PT Babarina Putra Sulung diduga menggunakan dokumen RKAB milik PT AMIN melalui koordinasi dengan Husmaluddin. Fakta ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Aldi.

Selain itu, Aldi juga menyebut HT, yang diketahui merupakan eks Komisaris PT BPS, serta Jos Stefan Hideky, Direktur Utama PT Huady Nikel Alloy Indonesia, sebagai pihak yang namanya muncul dalam fakta persidangan.

*Dugaan Kesaksian dan Dokumen Terbang*

Keterangan Direktur Utama PT Huady Nikel Alloy Indonesia, dalam persidangan, terkait kerja sama jual beli ore nikel dengan PT AMIN disebut dibantah oleh terdakwa Machrusy.

Machrusy menyatakan tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama jual beli ore nikel sebagaimana diperlihatkan di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang terjadi hanya sebatas penggunaan dokumen kuota RKAB atau dokumen terbang.

“Keterangan tersebut menjadi indikasi penting adanya dugaan praktik penjualan dokumen untuk melegalkan hasil tambang ilegal,” kata Aldi.

Dugaan Aliran Dana

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi lainnya, Andri Togala, menyampaikan bahwa dalam fakta persidangan juga terungkap dugaan adanya aliran dana dari penggunaan dokumen RKAB tersebut.

Disebutkan adanya kesepakatan imbalan sebesar 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton nikel yang terjual. Jika dikonversi ke rupiah, nilai tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Imbalan tersebut diduga berkaitan dengan upaya memuluskan proses penerbitan izin Operasi Terminal Umum di wilayah Kolut,” jelas Andri.

Desakan ke Penegak Hukum

Atas dasar fakta-fakta persidangan tersebut, KASAD Sultra Bersatu mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Kolaka H, eks Komisaris PT BPS T, serta Direktur Utama PT Huady Nikel Alloy Indonesia Jos Stefan Hideky.

“Mereka diduga mengetahui, terlibat, dan menikmati keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan RKAB bodong. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu,” tegas Andri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati Kolaka yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan Whataspp, serta sms dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti