Minggu, November 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 191

Dukung Sektor Pertanian, Astra Motor Sulsel Bersama AHM Salurkan Bantuan Alat Sprayer untuk Kelompok Tani

KENDARIKINI.COM – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, Astra Motor Sulsel bersama Astra Honda Motor (AHM) memberikan dukungan penuh pada sektor pertanian di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pada Selasa 2 Juli 2025, Astra Motor Sulsel dan AHM menyalurkan bantuan berupa alat sprayer kepada kelompok tani setempat.

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR), yang bertujuan mendukung kesejahteraan dan produktivitas para petani di wilayah tersebut. Bantimurung sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pertanian cukup besar, sehingga peran kelompok tani menjadi kunci dalam menopang perekonomian masyarakat.

Dalam kunjungan ini, tim Astra Motor Sulsel dan AHM menyambangi langsung kelompok tani di Kecamatan Bantimurung untuk berdialog dan mendengarkan secara langsung kebutuhan mereka. Selain memberikan bantuan alat sprayer, tim juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya perawatan alat agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.

Penyerahan bantuan alat sprayer dilakukan langsung oleh Paulus Dani, selaku General Manager Astra Honda Motor dan Thamsir Sutrisno, selaku Kepala Wilayah Astra Motor Sulsel. Momen ini menjadi simbol komitmen Honda dalam mendukung berbagai sektor produktif yang mendukung perekonomian lokal.
Selain mengunjungi kelompok tani, rombongan juga melakukan visitasi ke UD Cahaya Makmur, usaha penggilingan gabah yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan lokal di Kecamatan Bantimurung. Dalam kunjungan tersebut, Astra Motor Sulsel dan AHM menyerahkan kenang-kenangan berupa apparel eksklusif Honda sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras pelaku usaha di bidang pertanian dan penggilingan.

Thamsir Sutrisno menyampaikan bahwa bantuan ini bukan hanya sekadar bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga merupakan dukungan konkret untuk mendorong semangat para petani dalam meningkatkan hasil produksi.

“Kami menyadari betapa pentingnya peran sektor pertanian dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Melalui bantuan ini, kami ingin mendukung para petani agar dapat bekerja lebih efektif dan produktif, sekaligus menunjukkan komitmen kami dalam berkontribusi pada pembangunan sosial,” ungkap Thamsir.

Lebih lanjut, Thamsir berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara jangka panjang bagi kelompok tani di Bantimurung. Ia juga menekankan bahwa Astra Motor Sulsel akan terus menjalankan program-program serupa di berbagai wilayah lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon.

Melalui program CSR ini, Astra Motor Sulsel dan AHM tidak hanya berfokus pada sektor otomotif, tetapi juga berupaya berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.*

Dituding Selingkuh dengan Rektor UHO Terpilih, Ketua BEM FKIP dan KPPA Sultra Dipolisikan

KENDARIKINI.COM – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilum Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ferli dan Selain Ferli, Ketua Koalisi Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sultra Dahlia dipolisikan.

Keduanya diadukan oleh pelapor inisial R melalui Kuasa Hukumnya, Andre Darmawan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/7/2025).

“Aduan sudah kami masukkan hari ini, dan telah diterima,” ucap Andre.

Ia menjelaskan, aduan ke Ditreskrimsus Polda Sultra menyangkut dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang disebarkan kedua teradu lewat pemberitaan disejumlah media massa.

Dalam keterangan kedua teradu di media massa yang berbeda, mereka menyebut bahwa Prof. Armid Rektor UHO Kendari terpilih baru-baru ini memiliki hubungan terlarang alias selingkuhan dengan seorang wanita inisial R.

Tudingan hubungan spesial diluar nikah disebut kedua teradu ketika Prof. Armid
menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan dan Mutu Pendidikan (LPMP) UHO Kendari tahun 2012 silam, dan kliennya saat itu salah satu stafnya.

Bahkan tuduhan tak berdasar itu, kata Andre sampai menyebut kliennya dan Prof. Armid memiliki seorang anak dari hasil hubungan diluar nikah.

Akibat pernyataan liar kedua teradu yang belum pasti kebenarannya, membuat kliennya mendapat tekanan psikis, dikarenakan mulai dari kerabatnya hingga teman kantornya menanyakan perihal isu perselingkuhannya dengan Prof. Armid.

“Klien kami sampai ditanya oleh teman-temannya, bahkan ada beberapa orang yang telepon menggunakan nomor baru hanya untuk sekedar memastikan berita perselingkuhannya benar atau tidak,” kata dia.

Padahal faktanya, menurut kliennya, tuduhan ini sama sekali tidak benar dan tidak berdasar dan sampai hari ini wanita yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini belum sama sekali memiliki anak, tetapi justru diisukan sudah mempunyai anak hasil hubungan gelapnya dengan Prof. Armid.

“Klien kami merasa apa yang tersebar di media massa itu fitnah, dan pencemaran nama baik,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra ini.

Karena kliennya tidak terima tuduhan yang tak berdasar tersebut, sehingga kliennya memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pastinya kliennya kami juga ingin agar isu yang tidak benar ini tidak dijadikan alat politik dalam pemilihan rektor apalagi mengorbankan nama baik klien kami,” tutupnya.*

Legal Ainin Minta PN Unaaha Eksekusi Lahan yang Dikuasai PT OSS

KENDARIKINI.COM – Setelah menang banding, Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan mengajukan permohonan eksekusi lahan yang dikuasai PT Obsidian Stainless Steel (OSS) kepada Pengadilan Negeri (PN) Unaaha.

“Pengajuan eksekusi lahan lanjutan yang sempat tertunda lantaran adanya upaya perlawanan PT OSS tertanggal 1 Juli 2025 kemarin,” katanya, Senin (7/7/2025).

Ainin Indarsih bersaudara menang banding atas upaya perlawanan PT OSS yang diajukan ke PN Unaaha, pasca Ainin Indarsih bersaudara memenangkan perkara melawan PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) di PN Unaaha.

Dengan alasan, PT OSS sendiri sudah membeli lahan seluas 400×400 ke PT VDNI, yang sementara saat itu sedang dalam proses berperkara ke PN Unahaa, sebagaimana diajukan Ainin Indarsih bersaudara.

PT OSS yang menang dalam upaya perlawanan, lantas Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara mengajukan banding, alhasil dalam usaha tersebut, Pengadilan Tinggi Sultra mengabulkan banding Ainin Indarsih bersaudara, dan membatalkan putusan PN Unaaha Nomor 22/Pdt.Bth/2024/PN. Unh yang memenangkan upaya perlawanan PT OSS.

Dengan demikian, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sultra Nomor 21/Pdt/2025/PT KDI, yang amarnya menyatakan menolak perlawanan dari pelawan PT OSS, maka Kuasa Hukum mengajukan permohonan eksekusi berdasarkan penetapan eksekusi Nomor: 2/Pdt.Eks/2024/PN Unh Jo.11/PDT/2024/PT KDI Jo.22/Pdt.G.2023/PN Unh agar dapat dilanjutkan kembali proses eksekusi lahan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada pemohon.

“Harapannya PN segera lanjutkan eksekusi agar bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami, jangan seolah-olah PT OSS mengulur waktu karena putusan ini putusan serta merta yang berarti bisa dilaksanakan walau ada perlawanan, banding atau kasasi,” pungkasnya.*

Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Unaaha atas PT OSS

KENDARIKINI.COM – Ainin Indarsih bersaudara menangkan banding atas Putusan Pengadilan Negeri (PN) Unahaa terkait perkara perlawanan eksekusi atas sengketa lahan yang diajukan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) pada tahun 2024 lalu.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Sultra bernomor 21/Pdt/2025/PT Kendari tertanggal hari ini, Selasa (24/6/2025), mengadili bahwa menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para terlawan dalam hal ini Ainin Indarsih bersaudara.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Sultra juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha nomor 22/Pdt.Bth/2024/PN. Unh pada tanggal 25 Februari 2025 lalu, yang semula gugatan dimenangkan PT OSS dengan tergugat Ainin Indarsih bersaudara.

Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas langkah dan putusan hukum yang tempuh oleh Pengadilan Tinggi Sultra.

Ia menilai, lembaga peradilan tersebut sudah benar dalam mengambil keputusan, dengan memenangkan kliennya dalam upaya banding kali ini.

“Pengadilan Tinggi Sultra saya anggap sudah objektif memutus perkara banding yang klien kami ajukan, berdasarkan bukti otentik dan fakta-fakta yang kami berikan ke Pengadilan Tinggi Sultra,” kata Andre.

Sebelumnya, Andre menjelaskan perkara ini berawal saat Ainin Indarsih bersaudara memperkarakan PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI), yang menyerobot lahan tersebut seluas 200×400 meter persegi yang berada di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Dalam proses berperkara di Pengadilan Negeri Unaaha, ternyata PT VDNI diam-diam menjual lahan tersebut ke PT OSS, tanpa mempertimbangkan kasus yang sementara berposes. Dan saat ini, diatas tanah itu, telah berdiri bangunan konfeyor batu bara milik PT OSS.

Singkat cerita, Pengadilan Negeri Unaaha kemudian memutus perkara yang diajukan Ainin Indarsih bersaudara. Dalam putusan nomor 26t/Pdt.G/2020/PN.Unh, dengan jelas memutus menang Ainin Indarsih bersaudara.

PT VDNI yang tak terima putusan tersebut, lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sultra. Namun banding PT VDNI ditolak, dengan kembali memenangkan Ainin Indarsih bersaudara nomor putusan 78/PDT/2021/PT KDI.

Terakhir upaya kasasi dan peninjauan kembali (PK) PT VDNI di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), lagi-lagi mentah dan dimemenangkan Ainin Indarsih bersaudara.

Atas dasar keputusan tersebut, Ainin Indarsih bersaudara lalu mengajukan permohonan eksekusi lahan. Pengadilan Negeri Unaaha, kemudian turun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, dan pihak kepolisian gelar konstatering atau pencocokan lahan sengketa.

Namun kemudian, PT OSS menolak untuk pelaksanaan eksekusi lahan, dan meminta diberikan ruang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Unaaha, dengan alasan karena lahan tersebut telah dibeli dari PT VDNI, dan sudah mengantongi dokumen Hak Guna Bangunan (HGB).

“Sebenarnya saat kita ajukan eksekusi, itu sudah mau dieksekusi. Namun PT OSS mengajukan perlawanan eksekusi lahan di PN Unaaha, dengan alasan mereka sudah punya HGB disitu, yang dilokasi objek eksekusi,” ungkapnya.

Gugatan berlanjut, akhirnya Pengadilan Negeri Unaaha memenangkan PT OSS dengan mengatakan bahwa PT OSS ini merupakan pelawan yang benar. Lalu dari pihak Ainin Indarsih bersaudara ajukkan banding ke Pengadilan Tinggi Sultra atas putusan Pengadilan Negeri Unaaha.

Alhasil, Pengadilan Tinggi Sultra membatalkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha, dengan menyatakan bahwa PT OSS pelawan yang tidak benar.

“Kenapa dikatakan sebagai pelawan yang tidak benar, karena ternyata bahwa PT OSS itu membeli tanah dari Virtu (PT VDNI) itu tanah yang bersangketa dan telah dimenangkan Ainin Indarsih bersaudara,” jelasnya.

Sehingga dengan hasil putusan banding dari Pengadilan Tinggi Sultra tersebut, PT OSS diminta untuk kooperatif dan segera mengosongkan lahan objek sengketa.*

CV JSG Diduga Tahan Ijazah Mantan Karyawan dan Gaji Dibawah UMK

KENDARIKINI.COM – Hana Nur Hasanah (25) salah satu mantan karyawan CV Joe Star Group (JSG) yang merupakan supplier air minum Cleo di Kota Kendari bercerita bahwa pihaknya sebagai sales dan sempat jadi Admin.

Hana bilang bahwa awalnya ia bekerja di perusahaan tersebut saat melihat lowongan kerja di media sosial.

“Awalnya saya melihat postingan di media sosial perusahaan tersebut menerima lowongan admin, kemudian saya melamar kerja bulan Juli 2023, dan langsung diterima,” katanya, Rabu 16 Juli 2025.

“Gaji pertama itu 2,5 Juta, jadi admin lima bulan sampai Desember 2023, kemudian saya resign dan masuk di perusahaan lain, karena saat itu kami dirumahkan,” tambahnya.

Lanjutnya pada September 2024, admin perusahaan tersebut kembali memanggil pihaknya bekerja di perusahaan tersebut.

“Kemudian saya di interview kembali, sekitar satu Minggu, kemudian saya masuk kerja, pada saat itu gaji saya 2,8 Juta, dan bekerja selama enam bulan sampai April 2025,” ungkapnya.

“Sekitar seminggu lebih saya bekerja, diminta ijazah SMA untuk ditahan sebagai jaminan, karena saya bekerja sebagai sales, itu alasan perusahaan,” tambahnya lagi.

Pihaknya menuturkan bahwa pada 7 April 2025, ia menyampaikan permintaan resign dikarenakan dirinya diterima kerja di perusahaan lain.

“Saya bilang saya mau istirahat, tapi saya diterima kerja di perusahaan lain, dan hingga saat ini ijazah saya ditahan,” pungkasnya.

Ketua DPC SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran yang pertama gaji yang dibawa UMK (Upah Minimum Kota).

“Ada dua dugaan pelanggaran yang pertama soal UMK, dan penahanan ijazah,” kata Iswanto jebolan aktivis HmI.

“Ini berdasarkan SE Menaker No. M/5/HK.04.00/V/2025 bahwa “Pemberi kerja dilarang mensyaratkan dan/atau menahan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh sebagai jaminan untuk bekerja;” tambahnya.

Alumni hukum UHO juga ini akan mempressure hal tesebut hingga mendapatkan titik terang.

“Karna ketidak adanya kontrak maka secara tidak langsung status pekerja merupakan PKWTT. sehingga wajib memberikan sebagai mana di atur dalam PP 35 tahun 2021,” ungkapnya.

“Ini komitmen SBSI untuk mengawal hak-hak karyawan, kita akan pressure seperti kasus-kasus yang kami tangani sebelumnya,” tutupnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab, CV Joe Star Group, Saka yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Bocah 14 Tahun di Kendari Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Hijau

KENDARIKINI.COM – Mawar (nama samaran), bocah umur 14 tahun ini, asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, dan eksploitasi anak.

Kasus ini terungkap setelah kedua orang tua korban mendatangi Kantor LBH HAMI Sultra, meminta pendampingan hukum dalam mencari keadilan, setelah anaknya diduga menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur dan eksploitasi anak.

“Orang tua korban, beserta korban datang di Kantor LBH HAMI Sultra, meminta pendampingan hukum, atas kasus yang menimpa korban,” kata Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, Kamis (19/5/2025) malam.

Dari cerita korban, Andre mengatakan, awalnya korban keluar dari rumah tepat malam takbiran Idul Adha 2025 kemarin, dengan maksud bertemu dengan seorang pria (terduga pelaku) yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed) Instagram (IG).

Korban lalu, diajak disebuah penginapan yang ada di Kota Kendari. Korban yang masih belia itu, lantas menuruti apa yang diarahkan terduga pelaku. Sesampai di penginapan, korban lalu digauli oleh terduga pelaku.

“Jadi saat itu, mereka pindah-pindah tempat penginapan, dan tiga teman pelaku juga ikut menyetubuhi korban,” beber Andre.

Selain menyetubuhi korban, ke empat terduga pelaku ini lalu mengeksploitasi korban dengan menjual korban sebagai pekerja seks komersial, lewat aplikasi michat.

Seingat korban, Andre meneruskan, korban dijual oleh para terduga pelaku kepada lelaki hidung belang kurang lebih sepuluh kali. Keuntungan dari itu, dipakai untuk keperluan para terduga pelaku.

Parahnya lagi, korban sempat memakai sabu-sabu, setelah dipaksa para terduga pelaku.

“Jadi mereka pindah-pindah penginapan dengan hasil uang ini anak dijual, bahkan handphone anak ini dijual,” katanya.

Pasca tujuh hari korban pergi dari rumah kedua orang tuanya, kemudian salah satu terduga pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

Sepulangnya dirumah, korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya. Mendengar cerita anaknya, kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari pada 13 Juni 2025 lalu.

Dari laporan kedua orang tuanya, polisi sudah berhasil menangkap dua terduga pelaku, sedangkan dua terduga pelaku lainnya kabur.

“Dua pelaku sudah ditangkap, yang duanya berhasil kabur. Makanya kami minta ke pihak kepolisian untuk segera menangkap dua pelaku tersebut,” pungkasnya.*

Tanah Angata, Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Konflik agraria di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, adalah potret kecil dari wajah buram reforma agraria Indonesia. Konflik ini telah berlangsung selama hampir tiga dekade. Namun hingga hari ini, penyelesaiannya masih terkatung di tengah pertarungan kepentingan antara masyarakat dan kekuatan modal, sementara negara justru tampak absen atau bahkan ikut terlibat.

Sejak tahun 1996, warga di Kecamatan Angata—yang sebagian besar adalah petani dari suku Tolaki—menghadapi tekanan dari perusahaan swasta yang hendak membangun perkebunan tebu skala besar. PT Sumber Madu Bukari (SMB), perusahaan pertama yang masuk ke wilayah tersebut, melakukan proses pembebasan lahan yang bermasalah. Warga yang telah menggarap lahan secara turun-temurun—bahkan sejak abad ke-19—dipaksa menerima ganti rugi jauh di bawah nilai kesepakatan.

Parahnya, penggusuran rumah dan kebun bahkan dilakukan sebelum pembayaran tuntas. Termasuk penghancuran sekitar 40 makam leluhur yang masih dijaga masyarakat. Penolakan warga dibalas dengan intimidasi dan kriminalisasi. Puncaknya, pada tahun 1999, terjadi pembakaran fasilitas perusahaan oleh warga sebagai bentuk protes. Perusahaan pun akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 2003.

Namun konflik tak berakhir di situ. Pada tahun 2012, PT Marketindo Selaras hadir sebagai entitas baru yang mengklaim sebagai penerus PT SMB. Perusahaan ini kembali melakukan penetrasi ke wilayah Angata tanpa dasar legalitas kepemilikan lahan yang jelas, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Masyarakat yang sejak pailitnya PT SMB telah kembali menggarap lahan secara mandiri selama lebih dari dua dekade, kini kembali dihadapkan pada ancaman penggusuran.

Dalam berbagai catatan lapangan, PT Marketindo Selaras disebut melakukan pendekatan yang kontroversial: pengukuran lahan tanpa persetujuan warga dan pemerintah lokal, dugaan manipulasi dokumen dukungan masyarakat, bahkan instruksi kepada karyawan untuk membawa senjata tajam saat penggusuran. Berbagai insiden kekerasan dilaporkan terjadi pada 2023 hingga awal 2025, termasuk penghancuran tanaman dan rumah warga.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh pemerintah daerah, yang menghasilkan kesepakatan pada Oktober dan Agustus 2023. Intinya, perusahaan dilarang melakukan aktivitas di atas lahan seluas 1.300 hektare sebelum status kepemilikan diselesaikan sesuai hukum. Namun kesepakatan ini diabaikan. Negara kembali gagal menegakkan peraturan yang dibuatnya sendiri.

Ironisnya, keberpihakan negara justru tampak kabur. Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil Sulawesi Tenggara bahkan disebut-sebut terlibat dalam pengukuran sepihak di atas lahan yang masih disengketakan. Surat permohonan pencekalan penerbitan HGU oleh masyarakat melalui organisasi Framathal-Bersatu diabaikan, meski telah mendapat atensi dari Direktorat Jenderal PPHTR.

Negara dan Keadilan yang Terpinggirkan

Padahal, dalam kerangka hukum nasional, konflik ini seharusnya menjadi perhatian utama dalam agenda Reforma Agraria. Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, PP No. 20 Tahun 2021, serta Permen ATR/BPN No. 20 Tahun 2021, menegaskan pentingnya penertiban tanah terlantar dan perlindungan bagi tanah-tanah yang telah digarap rakyat secara konsisten lebih dari 20 tahun.

Jika ketentuan tersebut ditegakkan, lahan yang telah digarap petani Angata sejak awal 2000-an jelas lebih layak dimasukkan ke dalam skema reforma agraria, ketimbang diserahkan kembali kepada entitas korporasi yang belum menyelesaikan tanggung jawab hukum dari masa lalu.

Kasus Angata seharusnya menjadi alarm keras bahwa konflik agraria di Indonesia tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan mediasi administratif. Dibutuhkan keberanian politik, integritas hukum, dan keberpihakan yang jelas terhadap rakyat sebagai pemilik sah atas tanah yang mereka hidup di atasnya.

Mengapa Ini Penting?

Apa yang terjadi di Angata bukan hanya soal sengketa tanah. Ini adalah soal keadilan yang ditunda. Soal keberpihakan negara yang semakin kabur. Soal bagaimana hukum sering kali menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung masyarakat.

Jika negara terus memihak pada korporasi, membiarkan aparat digunakan sebagai alat tekanan, dan menutup mata pada suara petani—maka narasi reforma agraria hanya akan menjadi hiasan di atas kertas. Dan tanah, yang semestinya menjadi sumber hidup, justru berubah menjadi medan pertempuran.

Petani Angata tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya menuntut hak. Dan ketika rakyat harus melawan demi hak mereka sendiri, di situlah negara telah gagal menjalankan perannya.*

Hakim MK Tegaskan Wamen Adalah Pejabat Negara dan Dilarang Rangkap Jabatan

KENDARIKINI.COM – Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Enny Nurbaningsih menegaskan seseorang yang menjabat Wakil Menteri (Wamen), disebut sebagai
pejabat negara.

Pernyataan Enny Nurbaningsih tersebut, diungkapkan saat sidang lanjutan uji materil Undang-Undang (UU) Advokat di Gedung MKRI yang menghadirkan Andre Dermawan sebagai pemohon, serta para pihak dari pemerintah mewakili Presiden, dan Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Selasa (3/6/2025).

Dalam sidang tersebut, Enny menyikapi keterangan perwakilan pemerintah, Andri Indriyadi selaku Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Kementerian Hukum RI, yang menyebut jabatan wamen bukan merupakan pejabat negara, berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas Enny dengan gamblang menjawab bahwa di dalam putusan MK Nomor 80 Tahun 2019 kaitannya dengan rangkap jabatan, sangat jelas diterangkan jabatan wamen merupakan bagian dari pejabat negara, sekalipun putusan tersebut tidak di amarkan, akan tetapi masuk dalam pertimbangan hukum yang mengikat.

“Terhadap fakta demikian, sekalipun wakil menteri membantu menteri dalam memimpin pelaksanakan tugas kementerian, oleh karena pengangkatan menteri dan wakil menteri hak proregatif presiden sebagaimana pengangkatan dan pemberhentian menteri, maka wakil menteri harus ditempatkan pula sebagai pejabat, sebagaimana status yang diberikan kepada menteri,” ucap Enny.

“Dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku kepada menteri sebagaimana diatur di dalam Pasal 23 UU 38 Tahun 2008, juga berlaku bagi wakil menteri,” sambung Anggota Hakim MK ini.

Sehingga dengan demikian, Enny berharap pengangkatan wamen kedepannya mesti disamakan statusnya antara kedudukan menteri dan wamen sebagai pejabat negara, serta larangan yang melekat kepada menteri juga berlaku ke wamen.

“Nanti tolong diperhatikan, karena ini memang kalau dirujuk ke situ mestinya ada penyesuaian kedepannya, jadi rumpunnya harus sama dengan mentarinya disitu,” pungkas Enny.

Sebagaimana diketahui, Uji Materil UU Advokat yang diajukkan Andre Dermawan, pengacara kondang yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, berangkat dari kasus pengangkatan Otto Hasibuan sebagai Wamen Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan PemasyarakatanWamen Koordinator Bidang Hukum Kementerian Hukum RI.

Otto Hasibuan diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Wamen Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan PemasyarakatanWamen Koordinator Bidang Hukum Kementerian Hukum RI tertanggal 21 Oktober 2024.

Pengangkatan Otto Hasibuan, kemudian memicu perdebatan dikalangan profesi advokat. Sebab, disaat bersamaan, Otto Hasibuan masih menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk periode 2020-2025.

“Merangkap jabatan negara, membuat organisasi advokat tidak bebas dan mandiri, karena ada intervensi kekuasaan pemerintahan dalam organisasi advokat, dan cenderung akan didominasi kelompok advokat tertentu,” kata Andre.

Andre mencontohkan, saat Otto Hasibuan memimpin Rakernas DPN Peradi di Bali sebulan setelah diangkat jadi Wamen, Otto Hasibuan mendesak Mahkamah Agung (MA) mencabut Surat Edaran MA Nomor 73 tahun 2015 tentang Penyumpahan Advokat.

Selain itu, Otto menyarankan agar semua advokat yang telah disumpah bergabung ke organisasi Peradi serta meminta MA hanya melakukan penyumpahan terhadap calon advokat yang diusulkan Peradi.

Menurut Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra ini, rekomendasi yang disampaikan Otto Hasibuan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Peradi tidak dapat dipisahkan dari kapasitasnya saat ini sebagai wamen.

Sehingga ia mengatakan, rekomendasi tersebut dapat saja dimaknai sebagai rekomendasi dari Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Rekomendasi ini bertentangan dengan kondisi faktual saat ini terkait banyaknya organisasi advokat yang secara de facto ada melaksanakan tugas dan fungsi organisasi advokat,” katanya.

Selain itu juga, lanjut Andre, bahwa rekom Peradi kepada MA tidak sesuai dengan Putusan MK Nomor 112/PUU-XII/2014 yang menyatakan Pasal 4 ayat (1) UU Advokat bertentangan dengan UUD NKRI 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa Pengadilan Tinggi atas perintah UU wajib mengambil sumpah bagi para advokat sebelum menjalankan profesinya tanpa mengaitkan dengan keanggotaan organisasi yang secara de facto ada yaitu Peradi dan KAI.

Ia pun menilai, justru tindakan Otto Hasibuan ada upaya melemahkan kelompok organisasi advokat lainnya, dengan rekomendasi yang disampaikan ke MA.

Hal inilah yang kemudian ia tolak dengan mengajukan pengujian materil terhadap UU Advokat dengan harapan, ada pasal yang mengantur pimpinan organisasi advokat tidak boleh merangkap jabatan negara.

Sebab alasan lainnya, akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest), karena tidak bisa memisahkan antara kepentingan individu atau kelompok organisasi dengan kepentingan tugas jabatannya sebagai pejabat negara.

“Bahkan cenderung menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengabaikan putusan Mahkamah untuk kepentingan individu atau kelompok organisasi dan ke depan dapat dipastikan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MH dalam kapasitasnya Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” tutupnya.*

Polda Sultra Gelar FGD, Bahas Dampak AI

KENDARIKINI.COM – Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dampak Positif dan Negatif Artificial Intelligence bagi Masyarakat Khususnya Pengguna Media Sosial” di salah satu Hotel di Kota Kendari, pada Rabu (16/7/2025).

Diskusi itu digelar guna mengetahui dampak positif serta negatif kecerdasan buatan atau AI bagi masyarakat.

Kegiatan itu diikuti unsur mahasiswa serta pelajar se Kota Kendari.

Sejumlah narasumber dari akademisi berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari mengisi diskusi tersebut.

Salah seorang narasumber dari Akademisi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) La Ode Muhram Naadu, membahas materi berjudul “Kecerdasan Buatan, Media Sosial dan Generasi Muda”.

La Ode Muhram Naadu mengatakan teknologi AI telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari, menawarkan berbagai manfaat di bidang pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, seiring dengan perkembangan itu, muncul juga risiko dan tantangan yang perlu dihadapi.

“Penting bagi masyarakat dan pembuat kebijakan untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab, serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi dampak negatifnya,” kata La Ode Muhram Naadu.

Meskipun ada tantangan yang perlu diatasi, manfaat yang ditawarkan AI sangat signifikan dan dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

“Dengan pemantauan dan regulasi yang tepat, AI dapat terus berkembang sebagai alat yang bermanfaat dan inovatif, membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat,” ujar La Ode Muhram.

Sementara itu, peserta FGD seorang Mahasiswa Unsultra Rojab mengatakan, menyambut positif adanya FGD yang di gelar dalam kaitannya untuk mengetahui dampak negatif serta positif dari kecerdasan buatan (AI) bagi kalangan mahasiswa.

“D balik manfaat yang ditawarkan, penggunaan AI secara berlebihan juga membawa sejumlah dampak negatif yang perlu diantisipasi. Diperlukan kebijakan dan regulasi yang ketat untuk melindungi privasi individu dan memastikan bahwa AI digunakan dengan etika yang tepat,” ucap Rojab.*

Pedagang di Kendari Nyaris Ditipu OTK

KENDARIKINI.COM – Penjual bakso dan pangsit di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, hampir menjadi korban penipuan Orang Tak Dikenal (OTK).

Sitti Nurma yang merupakan korban menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WITA saat dirinya sedang beristirahat.

Lanjut, kata dia, tiba-tiba pelaku langsung masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur dan memanggil nama suami korban.

Disaat itu pula korban merasa curiga hingga menyatakan identitasnya. Pelaku mengaku sebagai penjual bakso.

““Pria itu bilang disuruh suamiku untuk ambil tabung gas buat diisi di pangkalan depan,” katanya.

Namun korban masih menaruh curiga dan segera menghubungi suaminya. Disaat yang sama, suami korban membantah telah menyuruh orang untuk mengambil tabung gas di rumahnya.

Beruntungnya korban tidak berhasil terperdaya oleh pelaku. Sitti Nurma memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan.(Amin)*

Polda Sultra Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari Bahas Pencegahan Bullying di Sekolah

KENDARIKINI.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan sektor pendidikan, Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Kendari pada Rabu (16/7/2025) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan tersebut dipimpin oleh AKP Mukhammad Basuni bersama empat personel lainnya, yakni Ipda Muhammad Aris, S.H., M.M., Aiptu Suherman, S.H., M.H., Aipda Aburizal, dan Briptu Zulkifli.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditbinmas menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi dan pencegahan dini terhadap kasus bullying di lingkungan sekolah. Koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kemitraan antara Polri dan dunia pendidikan, guna menciptakan iklim belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan.

AKP Mukhammad Basuni menjelaskan bahwa keterlibatan aktif Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah di Kota Kendari sangat diperlukan agar upaya pencegahan bullying bisa dilakukan sejak dini secara berkelanjutan.

“Kami berharap sinergi ini bisa menjadi fondasi kuat untuk mencegah perilaku bullying sejak dari bangku sekolah. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana positif dan penuh antusiasme. Pihak Dinas Pendidikan Kota Kendari menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan sosialisasi yang akan dijalankan oleh Ditbinmas Polda Sultra di sekolah-sekolah.

Dengan koordinasi ini, diharapkan lahir program kolaboratif yang berdampak langsung pada peningkatan kesadaran dan kepedulian siswa, guru, serta orang tua terhadap pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan.*

Dorong Profesionalisme dan Sinergi Antar Fungsi, Wakapolda Sultra Buka Rakernis Gabungan Fungsi Pembinaan dan Operasi

KENDARIKINI.COM – Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan fungsi pembinaan dan operasi Polda Sultra, yang dilaksanakan di Aula Dachara Mapolda Sultra pada Rabu, 16 Juli 2025.

Rakernis tersebut melibatkan lima satuan kerja utama, yakni Biro Operasi, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Perencanaan, Bidang Humas, dan Bidang Keuangan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sultra serta diikuti oleh personel Polri dan PNS dari masing-masing satuan kerja.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Rakernis merupakan wadah penting untuk menyamakan persepsi, menyinkronkan langkah, dan memperkuat sinergi antar fungsi dalam tubuh Polri, khususnya di lingkup Polda Sultra.

“Rakernis ini kita manfaatkan untuk menyampaikan berbagai permasalahan teknis, agar bisa kita sinkronkan bersama. Kita imbangi kerja-kerja kita dengan profesionalisme,” tegas Wakapolda.

Ia juga berharap, melalui forum ini, seluruh peserta dapat menyerap ilmu dan informasi yang kemudian bisa ditularkan di satuan kerjanya masing-masing.

“Kita bangun komunikasi yang baik, dan pastikan apa yang kita dapatkan dalam Rakernis ini memberi dampak nyata pada pelaksanaan tugas ke depan,” pungkasnya.

Rakernis diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola anggaran, komunikasi publik, serta pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Polda Sultra.*

PT TMS Tegaskan Kepemilikan Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

KENDARIKINI.COM – PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) menanggapi berbagai informasi yang simpang siur
ditengah masyarakat terkait kepemilikan saham dan menegaskan kembali status hukum yang sah terkait struktur kepemilikan saham Perseroan.

Perusahaan menegaskan kembali status hukum yang sah mengenai struktur kepemilikan sahamnya, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi.

Direktur Utama PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS), Syam Alif Amiruddin menyampaikan bahwa saat ini satu-satunya dasar hukum yang sah mengenai kepemilikan dan struktur perseroan tercatat dalam Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vero Akta ini telah dinyatakan sah dan mengikat melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 468/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT tanggal 5 Mei 2025.

Sementara itu, dua akta lainnya, yakni Akta Nomor 4 tanggal 20 Maret 2024 dan Akta Nomor 6 tanggal 21 Maret 2024, telah secara tegas dinyatakan batal demi hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan amar putusan pengadilan tersebut. Dengan demikian, semua tindakan atau pernyataan yang mengacu pada dua
akta tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” tegas Syam Alif Amiruddin dalam keterangannya.

Selain memperjelas soal status kepemilikan, Syam Alif Amiruddin juga menekankan bahwa hingga saat ini perusahaan tidak memiliki rencana menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, termasuk untuk keperluan perekrutan tenaga kerja
atau karyawan baru. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan tindakan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan mencatut nama perusahaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Tonia Mitra Sejahtera untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen tertentu,” lanjut pernyataan resmi Syam Alif Amiruddin.

PT TMS juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas dan legalitas perusahaan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya tindakan dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama PT TMS secara tidak sah, perusahaan menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Selanjutnya, PT TMS menegaskan bahwa seluruh kerugian atau konsekuensi hukum yang timbul di masyarakat akibat tindakan pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan sepenuhnya berada di luar tanggung jawab PT Tonia Mitra Sejahtera.

Manajemen PT Tonia Mitra Sejahtera berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau tindakan oknumoknum yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga dengan penjelasan ini, seluruh pihak dapat memahami posisi hukum kami dengan jelas. Kami mengajak semua pihak untuk mengonfirmasi setiap informasi langsung kepada manajemen PT TMS jika terdapat keraguan, demi menghindari kerugian di kemudian hari,” tutup Syam Alif Amiruddin.*

Lepas Kendali, Pengemudi Motor di Kolaka Meninggal Dunia

KENDARIKINI.COM – Sepasang suami istri yang mengendarai motor Yamaha MX King mengalami kecelakaan di Kabupaten Kolaka. Dalam kecelakaan ini salah satu diantaranya meninggal dunia, Senin 14 Juli 2025.

Peristiwa ini terjadi di jalan poros Kolaka – Watubangga, Desa Tambea, Kecamatan Pomaala, Kabupaten Kolaka, sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif, mengatakan peristiwa ini bermula saat pengemudi inisial SP (45) berboncengan dengan istrinya inisial NR (48) bergerak dari arah Desa Oko-Oko menuju arah Pomaala.

Saat melintas di tugu Napak Tilas yang berada di Desa Tambea, pengemudi tidak bisa mengendalikan motornya sehingga terjatuh dan terseret di tepi jalan.

“Kemudian pada saat melintas di depan tugu Napak Tilas Desa Tambea Kecamatan Pomalaa, pengemudi lepas kendali sehingga sepeda motor yang dikemudikan terjatuh dan terseret di tepi jalan,” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Lanjut, kata dia, atas peristiwa ini pengemudi mengalami patah pada tulang paha kiri dan lebam pada bagian wajah.

Sementara istrinya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat patah tulang pada bagian leher.

“Boncengan sepeda motor an. NR meninggal dunia di TKP akibat mengalami patah pada tulang leher,” pungkasnya.(Amin)*

Motif Ekonomi Jadi Penyebab Mahasiswa di Muna Tergiur Jadi Pengedar Sabu

KENDARIKINI.COM – Pelaku inisial LOH (28) melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Kabupaten Muna disebabkan latar belakang ekonomi.

Hal ini dikemukakan Kasi Humas Polres Muna IPDA Baharuddin saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.

“(Pelaku) mencari kentungan besar,” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Lanjut, kata dia, pelaku melakukan transaksi narkotika sebanyak 5 (lima) kali terhitung sejak tahun 2024 lalu.

“Sudah sering. Tersangka kerja dari tahun 2024 dan kegiatannya itu sudah ke 5 kali,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut Ia peroleh dari seseorang bernama Bos Pinang yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

“Jadi hasil introgasi saya dengan tersangka, itu Bos Pinang tidak jelas kalau dari Rutan Raha,” bebernya.

Untuk diketahui, pelaku berhasil diamankan Tim Lidik Satresnarkoba Polres Muna setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap diduga melakukan transaksi narkoba.

Adapun total barang bukti keseluruhan yang berhasil diamankan sebesar 19,55 gram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Muna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Amin)*

Polres Muna Amankan Mahasiswa yang Kedapatan Miliki Sabu 19 Gram

KENDARIKINI.COM – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Muna terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pelaku tersebut berinisial LOH (28) dari Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Peristiwa ini bermula pada Senin 14 Juli 2025 dimana Tim Lidik Satresnarkoba Polres Muna memperoleh informasi dari warga bahwa diduga kerap melihat pelaku melakukan transaksi narkoba jenis shabu.

Sekitar pukul 22.15 WITA, Tim Lidik segera melakukan penyelidikan dan menemui pelaku yang saat itu sedang bermain biliard di Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kasi Humas Polres Muna IPDA Baharuddin, mengatakan kemudian dilakukan proses interogasi dan pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu ini tersimpan di rumahnya.

Selanjutnya, Tim Lidik menuju ke rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Sekitar Jam 22.15 tim lidik menuju kerumah yang berlokasi di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, serta melakukan penggeledahan yg di saksikan oleh ketua RT setempat atas nama Rifal,” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan yakni sebagai berikut :

-1 (Satu) kotak kecil berwarna coklat bertuliskan Make-sense. Parfume.id di dalamnya terdapat 1 lembar tisue berisi 1(satu) ikat paket shabu berisi 10(sepuluh) sachet kristal bening di duga shabu.

-1 (satu) ikat paket Shabu berisi 10 sachet kristal bening di duga shabu.

– 1 (satu) ikat paket shabu berisi 12 sachet kristal bening di duga shabu.

-1 (satu) lembar tisu di dalamnya terdapat 1 ikat paket shabu berisi 20 sachet kristal bening di duga shabu.

-2 (dua) potong pipet warna hijau bergaris warna putih.

-2 (dua) potong pipet warna merah bergaris warna putih.

-1 (satu) kotak warna hitam bertuliskan Lamoza Exclusive di dalamnya terdapat 1 (satu) lembar tisu di dalamnya berisi 1 sachet ukuran sedang berisi kristal bening di duga shabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam bertuliskan CHQ HWH POCKET SCALE, 2 (dua) potong pipet (sendok takar) warna merah bergaris putih, 1 (satu) potong pipet (sendok takar) warna hijau bergaris putih, 81 (delapan puluh satu) sachet kosong.

-1 (satu) lembar celana panjang di dalam saku celana belakang sebelah kanan terdapat 1 (satu) sachet ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu.

-1 (satu) kotak bermotif batik di dalamnya terdapat selembar tisu yang berisi 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sumbuh, 1 (satu) sachet kosong ukuran kecil.

-1 (satu) buah tas selempang merek Provider new York di dalamnya terdapat 198 pipet terdiri dari 34 (tiga puluh empat) buah pipet warna merah garis putih, 132 bauh pipet warna hijau garis putih, 15 buah pipet warna bening garis ungu, 8 buah pipet warna bening garis ungu.

-1 (satu) kantong plastik bermotif garis warna kuning kombinasi garis warna biru di dalamnya terdapat 110 (seratus sepuluh) pipet warna merah bergaris warna putih.

-1 (satu) Handphone merek Vivo- f29e warna hitam dengan Nomor Sim Card 085282466454 dan 1 (satu) KTP milik pelaku.

Baharuddin menambahkan adapun total barang bukti narkotika jenis shabu berjumlah berat Bruto keseluruhan 19,55 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Amin)*

Aktivitas Pengapalan PT MMP, Kepala KUPP Kolaka: Sesuai Perizinan

KENDARIKINI.COM – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka, Lukman Hakim, melakukan kunjungan ke PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) yang berlokasi di kawasan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara beberapa saat lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Lukman Hakim meninjau langsung sarana dan prasarana jetty milik PT MMP. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas terminal khusus (tersus) yang dimiliki perusahaan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dari Kementerian Perhubungan Laut.

“Karena telah ada izin tersusnya, aktivitas pengapalan PT MMP legal,” ujar Lukman di sela-sela peninjauan.

Sebelumnya, PT MMP sempat menjadi sorotan setelah dituding melakukan kegiatan pengapalan melalui jetty miliknya tanpa mengantongi izin terminal khusus. Namun dengan adanya verifikasi dari KUPP Kolaka, tudingan tersebut dipastikan tidak berdasar.

Dengan legalitas tersus yang dimiliki, PT MMP kini dapat melaksanakan kegiatan bongkar muat dan pengapalan secara resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.*

Kapolda Sultra Tegaskan Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati

KENDARIKINI.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan pentingnya pemberian hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, bagi para bandar narkoba yang dinilai sebagai perusak generasi bangsa.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam acara Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Kantor BNN Provinsi Sultra, Selasa (15/7/2025).

“Kami berharap para pelaku, khususnya bandar narkoba, dijatuhi hukuman mati karena mereka telah merusak masa depan anak-anak bangsa,” tegas Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di hadapan media.

Menurutnya, pemberian vonis tegas merupakan bentuk nyata komitmen dalam memerangi kejahatan narkotika. Ia menekankan bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan musuh bersama masyarakat serta negara.

“Keseriusan semua pihak sangat dibutuhkan. Efek jera harus ditimbulkan agar para pelaku berpikir ulang sebelum melakukan kejahatan serupa,” imbuhnya.

Kapolda juga berharap, vonis mati terhadap pengedar besar mampu menekan peredaran narkoba di Sultra secara signifikan.

Data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra mencatat, selama periode Januari hingga Juni 2025 terdapat 259 laporan tindak pidana narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 25.421,40 gram, ganja 350 gram, ekstasi 99 butir, dan tembakau gorila sebanyak 803,88 gram.*

PT Vale Hijaukan Area Bekas Tambang

KENDARIKINI.COM – Dalam setiap kegaiatan operasionalnya, PT Vale berkomitmen agar lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya makin lestari. PT Vale menerapkan prinsip Pertambangan Berkelanjutan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.

Aturan ini mengharuskan perusahaan tambang untuk tidak langsung menambang, tapi melakukan studi kelayakan serta reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang. Hal ini telah dilakukan PT Vale selama lebih dari 50 tahun.

Di Blok Sorowako, PT Vale berhasil mengubah Himalaya Hill yang dulunya adalah daerah tambang menjadi hutan lebat. Sudah 19 tahun, area seluas 50 hektar ini berada dan menjadi saksi sejarah bagaimana pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan perencanaan tambang yang baik.

Dalam tahapan studi kelayakan, PT Vale perlu mengidentifikasi terlebih dahulu jenis tanaman di area yang akan ditambang. Tanaman-tanaman ini dibudidayakan di area pembibitan dan dirawat hingga akhirnya ditanam kembali ketika pascatambang.

Himalaya Hill yang kini menjadi hutan juga menjadi rumah bagi satwa liar. Ada monyet, rusa, burung, serangga, ular yang sudah hidup secara alami di wilayah ini.

Tidak hanya melakukan rehabilitasi di areanya, PT Vale juga mendukung program rehabilitasi DAS dari Kementrian Kehutanan serta melakukan reklamasi di kabupaten-kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.

Tahun 2024, PT Vale melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas 178,9 Ha dan rehabilitasi DAS sebesar 14.740 Ha. Telah ditanam 139.151 jenis pohon pada lahan pascatambang, di antaranya sebanyak 67.903 pohon endemik.

Komitmen PT Vale terhadap lingkungan diapresiasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui PROPER Emas pada tahun 2024. Serta mendapat pujian dari Presiden RI Jokowi sebagai perusahaan pertambangan percontohan dalam kunjungannya akhir Maret 2023.*

Polda Sultra Gencar Sosialisasi Pencegahan Bullying ke Pelajar

KENDARIKINI.COM – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara terus menggencarkan upaya pencegahan bullying di kalangan pelajar. Pada Selasa (15/7/2025), Subdit Bintibsos Ditbinmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di Pondok Pesantren Ummusshabri, Kota Kendari.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA, dengan sasaran utama para pelajar tingkat menengah yang menempuh pendidikan di pondok tersebut. Tim Ditbinmas yang hadir dipimpin oleh AKP Mukhammad Basuni bersama empat personel lainnya yakni Ipda Muhammad Aris, S.H., M.M., Aiptu Suherman, S.H., M.H., Aipda Abu Rizal, dan Briptu Zulkifli.

Dalam sesi penyuluhan, para narasumber menyampaikan pentingnya memahami dampak psikologis dan hukum dari tindakan perundungan, serta mendorong budaya saling menghargai di lingkungan sekolah dan asrama.

“Bullying bukan hanya merusak mental korban, tapi juga merusak lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan ini, kami ingin pelajar menyadari sejak dini bahwa perundungan bukanlah hal yang bisa ditoleransi,” ujar AKP Mukhammad Basuni di sela kegiatan.

Selain itu, pihak Ditbinmas juga mengajak pihak sekolah dan guru untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan belajar.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme dari peserta. Para santri dan pengajar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Sultra dalam membina pelajar agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan.*

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

KENDARIKINI.COM – Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya, Selasa (15/7/25).

Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH. Ia merinci bahwa dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelasnya.

Ia kemudian menekankan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura, dengan rencana akan bekerja sama dengan Divhubinter. Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat.

“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum.*

Komitmen Tindak Premanisme dan Pungli, Polda Sultra Gencar Gelar Penyuluhan

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli Tahun 2025, Satgas Preemtif Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggiatkan aksi edukatif kepada masyarakat. Pada Senin pagi (14/7/2025), Satgas Preemtif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di area parkiran MGM, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dalam kegiatan itu, personel Satgas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme maupun pungutan liar (pungli), yang kerap terjadi di area publik seperti parkiran pusat perbelanjaan, pasar, dan lokasi umum lainnya.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” terang salah satu personel Satgas di lokasi mewakili Kasatgas Preemtif Iptu Abdul Razak.

Kegiatan penyuluhan ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih tenang dan terlindungi dengan hadirnya pihak kepolisian di lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas.

Satgas Preemtif berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polda Sultra.*

Relokasi SDN 3 Laskep Tak Kunjung Terealisasi, Pelajar Dihantui Debu Tambang PT Daka?

KENDARIKINI.COM – Meski rencana merelokasi SD Negeri 3 Lasolo Kepulauan oleh PT Daka Group telah disuarakan sejak 2019, hingga kini realisasinya belum dilakukan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan terhadap dampak lingkungan dan pendidikan.

Pada Mei 2019, PT Daka menyampaikan rencana membangun 6 ruang kelas baru, perpustakaan, dan ruang guru di lokasi aman sebagai kompensasi relokasi sekolah yang berdiri di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Daka. Namun, hingga pertengahan Juli 2025, pelaksanaan relokasi belum dilakukan.

Kepala Desa Boedingi, Aksar menuturkan bahwa relokasi masih dalam progres, PT Daka sudah menyiapkan tempat dan beberapa material seperti pasir dan lainnya.

“Sementara progres, tinggal tunggu arahan dari Dinas Pendidikan. Material pasir dan tempat sudah ada,” tuturnya.

Kepala Desa Boedingi berharap perusahaan segara melakukan relokasi, sebab melihat kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak untuk digunakan proses belajar mengajar.

“Kondisi bangunan sudah tidak layak pakai,bulan ini saya sempat sampaikan ke HRD PT Daka agar segera melakukan relokasi,” ujar Aksar.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut, Samir saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum melakukan peninjauan secara langsung maupun wacana relokasi.

“Belum pernah ditinjau. Senin saya tinjau,” jawab Ketua Komisi III DPRD Konut.

Aktivis lingkungan dari Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut menilai, jika sekolah tetap beroperasi di area jetty bongkar muat ore nikel, memaparkan anak-anak pada debu tambang dan polusi visual, yang berpotensi memengaruhi kesehatan dan kenyamanan belajar.

“Aktivitas tambang dan bongkar muat perusahaan akan menghasilkan debu yang mengotori lingkungan sekolah sehingga anak-anak harus sering membersihkan ruangan sehingga proses belajar,” kATA Jeje sapaan akrabnya.

Jebolan aktivis HmI ini mendesak agar PT Daka segera berkoordinas Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut untuk memastikan jadwal dan lokasi relokasi.

“Sudah Enam tahun lebih sejak rencana relokasi dicetuskan, SDN 3 Lasolo masih bertahan di kawasan bahaya jetty tanpa relokasi. Jika implementasi terus tertunda, risiko kesehatan dan pendidikan siswa semakin urgensi untuk diatasi,” ungkap Putra Daerah Konut.

“Dimana perasaan pemerintah konawe utara melihat Siswa Siswi SDN 3 Laskep melaksanakan belajar dengan suara klakson Dumpt Truck dan Debu yang bertebaran apakah ini yang di makaud indonesia menuju emas 2045,” pungkas Magister Manajemen ini.

Sementara itu, salah satu perwakilan PT Daka, Kadir yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Semarak HUT ke 12, Maxcell Bagikan 57 Hadiah Menarik ke Pelanggan Setia

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 12 (Dua Belas) Maxcell Depo Teknik bakal membagikan 57 (Lima Puluh Tujuh) hadiah Menarik.

Langkah ini merupakan bentuk apresiasi Maxcell kepada pelanggan setianya, resmi dibuka, Sabtu 12 Juli 2025.

Dalam pesta undian pada bulan Juli 2025 ini yang berlangsung dari pukul 10:05 – 12:00 WITA,bertempat di Jalan Brigjen. M. Yoenoes Bypass Kota Kendari ini menghadirkan hadiah utama satu unit rumah menggunakan voucher undian pelanggan setia Maxcell.

Setiap voucher yang diundi diverifikasi dan divalidasi oleh tim saksi dari Dinsos Sultra dan Polda Sultra.

Dalam wawancara langsung dengan salah satu tim saksi dari Dinsos Sultra, Asrul terkait pesta undian ini memastikan bahwa sudah sesuai dengan Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), yang diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2024.

“Kehadiran Dinas Sosial Sultra untuk memastikan bahwa pesta undian ini sesuai dengan Peraturan Kementrian Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ucap Asrul.

Asrul, yang juga sebagai Aplikator Undian Gratis Berhadiah Dinas Sosial Prov. Sulawesi Tenggara berharap kepada masyarakat Kendari untuk lebih jeli memilih undian berkedok uang dan undian yang berizin.

“Tahapan pesta undian ini sebenarnya berharap untuk masyarakat Sulawesi Tenggara (Kendari) lebih jeli dalam undian dan memfilter yang mana undian yang berkedok uang dan mana undian yang berizin,” pungkasnya.(Faldi)*

Endang: Gubernur Sebaiknya Fokus Tuntaskan Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sultra

KENDARIKINI.COM – Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh. Endang mengingatkan Gubernur Sultra Andi Sumangeruka, agar lebih fokus menyelesaikan masalah – masalah utama yang membelit masyarakat Sutra, ketimbang sibuk mengurusi jembatan Muna – Buton.

Karena jembatan tersebut dari sisi urgensional hanya akan menghubungkan dua pulau yaitu Muna dan Buton saja, tidak menghubungkan kepulauan dan daratan sebagai entitas utama demografi dan ekonomi Sultra. Lagi pula rencana pembanguan jembatan Muna-Buton itu tidak termasuk dalam delapan visi-misi ASR-Hugua pada pilkada 2024 lalu.

Problem yang dialami masyarakat Sultra diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak dimana-mana, APBD yang tekor dan makin cekak karena belanja rutin lebih tinggi daripada belanja publik, pengelolaan SDA yang buruk, reformasi birokrasi, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan, serta digitalisasi wilayah karena daerah blankspot di Sultra masih tinggi, harga nilam yang turun. Seharusnya, menjadi konsen ASR untuk diselesaikan.

“Saya amati, lebih dari 100 hari kerja pemerintahan ASR – Hugua berjalan landai, tidak fokus, hanya sibuk pada rutinitas birokrasi, seremonial, tanpa inovasi dan kreatifitas, seperti kapal tak ada tujuan,” kata Endang.

Misalnya, di bidang pendidikan, salah satu visi – misi ASR – Hugua adalah pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa (Penggaris). Ini musim tahun ajaran baru, kita tidak mendengar bahwa ada pembagian seragam gratis di sekolah. Sementara, di beberapa tempat, kita mendengar keluhan orang tua karena seragam sekolah dan seragam eskul mahal serta diperjualbelikan di sekolah. Kita tidak mendengar intervensi langsung dari ASR agar seragam menjadi gratis atau murah, atau apa rencana besar ASR tentang pendidikan berkualitas dan murah di Sultra.

Berikutnya adalah lemahnya ASR dalam mengkoordinasikan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota. Kita juga belum mendengar ada rapat koordinasi ASR bersama Bup/Walikota guna percepatan pembangunan dan konektivitas wilayah.

Gubernur dan Bupati/Walikota jalan sendiri-sendiri. Misalnya, pengoperasian bandara Sugimanuru Muna Barat, dan Matahora Wakatobi, Bupatinya mengurus sendiri, dan layanan penerbangan pada kedua bandara tersebut sering macet atau belum maksimal.

Padahal, kedua bandara tersebut merupakan gerbang konektivitas wilayah, yang hakikatnya gubernur harus tampil di depan untuk mengakselerasi urusan khususnya yang terkait dengan pemerintah pusat.

Lanjut mantan Ketua KNPI Sultra tersebut, mengatakan bahwa publik juga belum mendengar road map besar ASR dalam mencegah banjir di Kota Kendari.

“Kita tahu, tanggung jawab pembangunan Kota Kendari bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kendari, tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, karena posisi Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi. Kota Kendari sebagai halaman depan Provinsi Sultra, kita prihatin tiap tahun dilanda banjir tanpa ada upaya pencegahan sistematis dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Dari sektor pengelolaan SDA, publik juga belum mendengar rencana besar ASR untuk merevitalisasi lingkungan dari kerusakan konsesi ekstraktif, dan ide besar tentang blue print Sultra sebagai spot utama PSN tentang hilirisasi pengelolaan sumber daya alam.

Program hilirisasi di Sultra berjalan auto pilot, Pemprov gagap hendak akan berposisi dimana, akibatnya manfaat hilirisasi belum maksimal.

Misalnya, terkait rendahnya DBH, ASR curhat di forum RDP dgn Komisi II DPR RI beberapa waktu yang lalu, tetapi tidak ditindaklanjuti dengan langkah serius. Padahal kita tahu, sumber ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam salah satunya karena kesenjangan dalam pembagian DBH SDA.

“Poin saya adalah agar ASR fokus pada kerja-kerja substansial, membereskan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Sultra, hindari kerja pencitraan nirfaedah, fokus pada penajaman dan implementasi visi – misi yang diperjanjikan dengan rakyat Sultra saat kampanye pilkada,” tutup Endang.*

Kepala KUPP Molawe Imbau Utamakan Safety First

KENDARIKINI.COM – Insiden tragis yang menewaskan seorang anak buah kapal (ABK) dengan Jabatan Bosun di MV Patria Nawasena, Uyo (51) akibat terjebak di manhole palka kapal di Pelabuhan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/7/2025).

Insiden tersebut memantik perhatian Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), sebagai otoritas dibawa kedali Kementerian Perhubungan (Menhub) dalam pengendalian dan pengawasan lalulintas industri disektor kelautan.

Kepala KUPP Molawe, Capt. Marsri Tulak mengimbau kepada semua armada kapal yang beroperasi di wilayah kerja KUPP Molawe agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan atau safety firts bagi seluruh awak kapal saat bekerja.

“Kami sangat berduka atas kejadian yang menimpa korban. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menerapkan prosedur keselamatan yang ketat, terutama dalam bekerja di ruang tertutup seperti manhole,” ucap dia.

Ia menekankan beberapa poin penting yang berkaitan dengan keselamatan kerja utamanya di dalam kapal. Pertama, setiap awak kapal wajib menjalani pelatihan keselamatan dan evakuasi yang memadai sebelum beroperasi.

Pelatihan ini harus mencakup berbagai prosedur dalam menghadapi situasi darurat dan bahaya potensial yang mungkin terjadi di laut maupun saat berlabuh di pelabuhan.

Kedua, penggunaan alat pelindung diri (APD) menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. KUPP Molawe meminta semua kapal untuk memastikan bahwa seluruh awak kapal dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, termasuk alat pelindung pernapasan, terutama saat bekerja di area yang berpotensi berbahaya seperti manhole, ruang mesin, dan area lain dengan ventilasi terbatas.

Ketiga, prosedur pengecekan gas berbahaya harus dilakukan secara berkala sebelum dan selama melakukan pekerjaan di ruang tertutup. Setiap kapal harus memiliki detektor gas yang berfungsi dengan baik dan memastikan bahwa awak kapal memahami cara penggunaannya.

“Faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini, dan akan memanggil perwira jaga deck kapal, juru mudik jaga, dan nakodanya,” katanya.

Keempat, KUPP Molawe juga meminta agar manajemen kapal lebih proaktif dalam merencanakan dan melaksanakan prosedur keselamatan. Ini termasuk menyediakan akses yang memungkinkan keadaan darurat dapat ditangani dengan cepat dan efisien, serta tidak menunda tindakan penyelamatan ketika keadaan darurat terjadi.

“Insiden ini adalah panggilan untuk semua pelaku industri. Kita harus lebih menyadari risiko yang ada dan menerapkan tindakan pencegahan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas dia.

KUPP Molawe berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di pelabuhan demi tercapainya keselamatan bekerja yang maksimal. Seluruh pihak diharapkan untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

“Dengan harapan agar kedepannya tidak ada lagi insiden serupa, KUPP Molawe mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran atas pentingnya keselamatan kerja di industri maritim,” pungkasnya.*

Sosialisasi KP-DJPL, KUPP Molawe Wajibkan Kapal Tongkang Miliki Sertifikasi Khusus

KENDARIKINI.COM – Laut Indonesia, sebagai tulang punggung transportasi komoditas strategis seperti bijih nikel, kini memasuki era baru dengan pengawasan keselamatan pelayaran yang lebih ketat.

Atas dasar itu, KUPP Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (KP-DJPL) Nomor 358 dengan menyasar para agen kapal dan pemilik kapal tongkang.

Acara sosialisasi yang berlangsung di Kantor KUPP Kelas I Molawe ini dibuka secara resmi oleh Kepala KUPP, Capt. Marsri Tulak R, yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Capt. Sorindra.

Dalam sambutannya, Capt. Marsri mengatakan regulasi ini mengubah paradigma pengangkutan bijih nikel di perairan Indonesia. Dimana, regulasi ini mewajibkan setiap tongkang berbendera Indonesia yang mengangkut bijih nikel untuk memiliki sertifikat khusus operasional.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memastikan keselamatan pelaut, keamanan kapal, dan perlindungan terhadap muatan strategis yang menjadi andalan ekspor Indonesia di pasar global.

“Regulasi ini merupakan komitmen kami untuk menjamin pengangkutan yang aman, efisien, dan sesuai standar internasional,” kata dia, Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Capt. Sorindra menjelaskan bahwa aturan ini mencakup tiga wilayah kerja KUPP Molawe, yaitu Morosi, Lameruru, dan Marombo, dengan fokus utama pada pengangkutan bijih nikel.

Setiap tongkang, baik yang berjenis geladak maupun berpenggerak sendiri, diwajibkan untuk memenuhi standar teknis yang ketat, termasuk kelengkapan dokumen, sertifikat konstruksi yang valid, serta pemeriksaan fisik oleh petugas berwenang.

Tongkang geladak, atau jenis tongkang (Barge), ini memiliki geladak atau deck yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung muatan dan melakukan kegiatan operasional secara sederhana.

Sementara itu, jenis Tongkang Berpenggerak Sendiri (Self Propelled Barge) adalah kapal pengangkut barang yang dirancang untuk bergerak sendiri dengan mesin penggerak.

“Regulasi ini bukan hambatan, melainkan panduan untuk keselamatan. Kami berharap setiap kapal yang mengangkut bijih nikel dapat berlayar dengan aman dari pelabuhan asal hingga tujuan,” katanya.

Dia juga menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code dan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, yang mengklasifikasikan bijih nikel sebagai muatan berpotensi berbahaya.

Capt. Sorindra menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan pelayaran dalam mengurus sertifikasi akan menjadi kunci keberhasilan implementasi aturan ini.

“Kami tidak hanya menjaga keselamatan, tetapi juga ingin meningkatkan kepercayaan dunia terhadap armada laut Indonesia,” pungkasnya.*

Capt Sorindra: Kedisplinan Bekerja dan Loyalitas ke Pimpinan Kunci Kesuksesan KUPP Molawe

KENDARIKINI.COM – Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran KUPP Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Capt. Sorindra minta pegawai tingkatkan kedisplinan bekerja dan loyalitas kepada pimpinan. Penenekanan ini disampaikan saat memimpin apel pagi tadi, Selasa (8/7/2025).

“Penting bagi seorang pegawai untuk memiliki sikap disiplin dan loyalitas dalam bekerja,” ucapnya.

Menurut dia, disiplin mencerminkan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan, sementara loyalitas menunjukkan kesetiaan dan dedikasi terhadap pekerjaan dan perusahaan. 

Keduanya merupakan faktor penting yang dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas pegawai, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi, dan terkhusus negara.

“Komitmen yang tinggi terhadap disiplin kerja, loyalitas kepada pimpinan, akan berdampak baik pada pelayanan terbaik kepada mitra kerja serta masyarakat,”

Selain itu, sikap profesional yang ditunjukkan menjadi salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan operasional instansi tersebut. Selama ini, para pegawai KUPP Molawe dipandang serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Disiplin yang tinggi tercermin dari kepatuhan terhadap jadwal kerja, kehadiran yang selalu tepat waktu, serta pelaksanaan prosedur kerja sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

“Hal ini tentunya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain disiplin, loyalitas pegawai kepada pimpinan juga menjadi sorotan penting. Pegawai KUPP Molawe senantiasa mendukung kebijakan dan program yang diusung oleh pimpinan.

“Rasa saling percaya dan dukungan timbal balik antara pimpinan dan pegawai menciptakan atmosfer kerja yang positif, di mana setiap individu merasa dihargai dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik,” jelas Sorindra.

Tidak hanya itu, pegawai KUPP Molawe juga sangat fokus pada pelayanan kepada mitra kerja. Dengan pendekatan yang ramah dan responsif, mereka berupaya untuk memenuhi kebutuhan mitra kerja secara cepat dan tepat.

Pelayanan yang baik tidak hanya mencakup aspek kecepatan, tetapi juga kualitas layanan yang mampu menjawab berbagai pertanyaan dan kebutuhan yang dianggap penting.

“Kami bangga memiliki pegawai yang disiplin, loyal, dan siap memberikan pelayanan terbaik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi kami,” imbuhnya.*

PLN UID Sulselrabar Teken PKS dengan Kejaksaan

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan dan memastikan akselerasi transisi energi berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG) dengan memperkuat kolaborasi dan sinergitas bersama stakeholder. Upaya ini tercermin melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang juga dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar pada Senin (14/7).

Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah di Kantor PLN UID Sulselrabar, Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi upaya sinergitas PLN dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan dan menerangi hingga ke pelosok.

“Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini, selanjutnya harus kita isi dengan knowledge sharing dan kajian hukum. Dengan adanya PKS ini kami berkomitmen akan memberikan supervisi hukum agar PLN lebih percaya diri dalam mewujudkan kedaulatan energi,” kata Agus Salim.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Edyansyah menjelaskan sebagai perusahaan penyedia energi listrik, PLN memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi,” kata Edyansyah.

Edyansyah menambahkan upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan. “Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi,” ujar Edyansyah.*

Bertemu Ustaz Abdul Somad, Kapolri: Semoga Jadi Awal Persaudaraan

KENDARiKINI.COM – Ustaz Abdul Somad (UAS) merasa sangat senang dikunjungi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. UAS berharap pertemuannya itu menjadi awal persaudaraan dan persahabatan yang tak akan terpisahkan.

Hal itu disampaikan oleh UAS saat menerima kunjungan Kapolri di pondok pesantrennya, Nurul Azhar, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (12/7/202) petang.

Dalam penyambutannya, UAS menceritakan kedekatannya dengan sejumlah polisi. Pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Sigit ini adalah perdana. UAS pun lantas bernostalgia di 2008, di mana ia pertama kali diundang ceramah di masjid Polda Riau.

“Saya pulang dari S2 Maroko tahun 2008 Pak Kapolri, 2008 pulang ke Pekanbaru. Ada ibu wali murid di Azhar Syifa Budi telepon, ustadz bisa enggak ngisi pengajian di rumah Kapolda? Lalu kemudian saya dibawa ke sana,” ujar UAS.

‘”Ternyata itu istri Pak Arif Rahman, beliau dulu di Krimsus (Polda Riau). Lalu kemudian itulah awal saya mengisi pengajian untuk ibu-ibu istri polisi di rumah Kapolda, sejak itu enggak pernah lagi,” sambungnya.

UAS juga memelihara hubungan baik dengan Irjen (Purn) Condro Kirono, Kapolda Riau pada masa itu.

“Lalu kemudian, saya alhamdulillah, kapolda Riau hubungan baik sampai pada masa Pak Condro Kirono. Maka ketika saya dihadang di Semarang itu yang jemput saya di airport sampai ke Unissula itu Pak Condro Kirono karena hubungan baik,” jelasnya.

“Lalu kemudian berlanjut sampai ke Pak Nandang, lalu kemudian ke Pak Zulkarnain yang dari Palembang,” katanya.

Hingga akhirnya Ustaz Abdul Somad berhubungan baik dengan Irjen Herry Heryawan yang disebutnya ‘bukan sembarang polisi’.

“Kemudian puncaknya hubungan ini adalah pada masa besi bukan sebarang besi, besi dipakai membelah kayu. Polisi bukan sebarang polisi, tapi dia polisi yang peduli kepada pohon kayu. Nah, inilah dia Pak Herimen,” terangnya.

Kini, UAS berjumpa dengan Kapolri Jenderal Sigit, dan ia pun berharap, pertemuannya dengan Kapolri menandakan suatu hal yang baik supanya keduanya bisa bersahabat dengan baik.

“Tapi hari ini terlepas dari segala perbedaan kita bisa menjaga persaudaraan. Nah, ini yang saya kira luar biasa. Mudah-mudahan bersahabat sampai akhirnya waktu yang memisahkan kita,” kata dia.*

Peduli Kesehatan Rakyat, PT SDP Serahkan Posyandu

KENDARIKINI.COM — Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa saat peresmian dan penyerahan kunci Gedung Posyandu di Kelurahan Watu Bangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Senin 14 Juli 2025.

Diketahui peresmian dan penyerahaan Gedung Posyandu yang berlangsung pada hari ini.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi warga setempat, khususnya dalam upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat, ibu, dan anak.

Gedung Posyandu dari PT Swarna Dwipa Property langsung diserahkan kepada Kepala Posyandu Teratai, Sahariyah.

Gedung Posyandu ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari PT. Swarna Dwipa Property, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Acara peresmian dihadiri langsung oleh Bapak Roni Sianturi, selaku Owner PT. Swarna Dwipa Property, yang juga memberikan sambutan hangat kepada warga dan para undangan.

Dalam sambutannya, Bapak Roni menyampaikan bahwa kedepannya gedung posyandu ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kehadiran Gedung Posyandu ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, serta menjadi fasilitas yang aktif digunakan untuk pelayanan kesehatan dasar, kegiatan penyuluhan gizi, imunisasi, dan pemantauan tumbuh kembang balita,”Kata Roni Sianturi dalam sambutannya.

Acara peresmian ditandai dengan ceremony pemotongan pita oleh Bapak Roni Sianturi, sebagai simbol dibukanya fasilitas Posyandu untuk umum.

Dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan gedung tersebut.

Warga setempat menyambut antusias kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT. Swarna Dwipa Property terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

“Dengan diresmikannya Gedung Posyandu ini, pelayanan kesehatan masyarakat di Kelurahan Watu Bangga, khususnya di lingkungan Hombis, dapat semakin baik, mudah diakses, dan berkesinambungan,” pungkas Roni Sianturi.*

Kapolda Sultra Pimpin Apel Operasi Patuh Anoa

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025, pada Senin (14/7/2025).

Apel yang berlangsung di lapangan Mapolda Sultra ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, S.T., M.Tr.Hanla., dan Danlanud Halu Oleo yang diwakili oleh Dandenpom AU. Turut hadir pula Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Apel diikuti oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan PNS Polri sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan operasi terpadu ini.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menjelaskan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 324 personel dari Polda Sultra dan seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Sultra. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolda menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan yang tidak diimbangi oleh kesiapan infrastruktur serta kesadaran berlalu lintas masyarakat menjadi latar belakang utama pelaksanaan operasi ini.

“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan profesional kepada para pelanggar lalu lintas,” ujar Irjen Didik Agung.

Beberapa sasaran utama dalam Operasi Patuh Anoa 2025 antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.

Kapolda berharap, melalui operasi ini, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang optimal dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.*

Warga Kolut Ditemukan Tewas Ditusuk Tombak

https://www.instagram.com/reel/DMC-F-VhJU1/?igsh=bW1tcDlqZnluZzU4

KENDARIKINI.COM – Seorang warga inisial S (47) dari Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, ditemukan tewas dalam keadaan terbaring dan penuh luka tusuk serta sayatan, Minggu 13 Juli 2025.

Informasi ini sampai diterima aparat kepolisian pada Sabtu 12 Juli 2025 sekitar pukul 19.45 WITA. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sebuah tombak tertancap pada bagian dada korban.

Tombak tersebut diduga milik seorang warga inisial A yang saat ini masih dalam tahap pencarian.

Kapolsek Tolala IPDA Andi Jusman, mengatakan berdasarkan keterangan istri korban bahwa suaminya kerap terlibat selisih paham dengan terduga pelaku inisial A.

Keduanya berselisih mengenai selang air yang sering dicabut. Hal ini membuat salah satu perkebunan lada tidak mendapatkan air.

“Korban sering berselisih dengan inisial A masalah selang air yang sering dicabut sehingga salah satu lahan perkebunan ladanya tidak dialiri air,” katanya.

Selanjutnya, Polsek Tolala bersama Satreskrim Polres Kolaka Utara melakukan pencarian terhadap terduga pelaku inisial A.

“Untuk saat ini hasil penyelidikan bahwa tombak yang tertancap di dadanya merupakan tombak milik inisial A yang saat ini masih dalam proses pencarian,” pungkasnya.(Amin)*

Lanjutkan Program Beasiswa Konasara Smart, Mahasiswa Apresiasi Bupati Konut Ikbar

KENDARIKINI.COM — Program Beasiswa Konasara yang digagas oleh Pemerintah Daerah Konawe Utara terus menjadi harapan besar bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Komitmen Bupati Konawe Utara, Ikbar untuk melanjutkan program tersebut mendapat apresiasi luas khususnya dari kalangan mahasiswa.

Salah satu penerima manfaat, Robby Anggara, mahasiswa asal Konawe Utara, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.

“Beasiswa Konasara bukan sekadar bantuan finansial, tapi juga motivasi luar biasa bagi kami untuk terus maju. Ini bukti nyata perhatian Bupati Ikbar terhadap masa depan generasi muda,” ujar Robby.

Program yang telah berjalan selama beberapa tahun ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa kurang mampu di Konawe Utara untuk menempuh pendidikan tinggi. Menurut Robby, tanpa bantuan dari beasiswa ini, banyak mahasiswa akan kesulitan melanjutkan studi mereka.

Ia menambahkan bahwa kebijakan Bupati Ikbar melanjutkan program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Dengan adanya beasiswa ini, kami punya harapan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Ini tentu akan berdampak besar terhadap pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.

Mahasiswa dan masyarakat melihat keberlanjutan program ini sebagai bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap akses pendidikan yang setara. Beasiswa Konasara menjadi simbol harapan dan keadilan sosial dalam dunia pendidikan di Konawe Utara.

“Kami berharap program ini tidak hanya berlangsung dalam jangka pendek, tetapi bisa terus berkelanjutan dan diperluas. Semakin banyak pemuda Konawe Utara yang punya mimpi besar, dan mereka membutuhkan dukungan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Beasiswa Konasara, Irnawati Raanti, turut membagikan pengalaman dan perjuangan tim dalam memastikan proses penyaluran bantuan pendidikan berjalan lancar.

“Kami terus berusaha melakukan yang terbaik. Ini adalah hasil kerja keras tim yang solid — berhari-hari kurang tidur, bahkan sakit pun tidak terasa — semua demi percepatan pencairan dana bantuan pendidikan,” ujar Irnawati.

Irnawati Raanti juga menjelaskan bahwa hingga pertengahan Juli ini, lebih dari seribu mahasiswa asal Konawe Utara telah berhasil mencairkan dana beasiswa tahap pertama. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir bulan seiring dengan selesainya proses verifikasi dokumen dari para penerima.

“Pencairan dana dalam setahun kami bagi ke dalam dua tahap. Setiap tahapnya dibagi lagi menjadi tiga gelombang pencairan,” jelas Irnawati.

Kebijakan ini, menurutnya, dirancang untuk memberikan ruang bagi mahasiswa yang masih memiliki kekurangan dokumen agar dapat segera melengkapi persyaratan tanpa kehilangan haknya untuk menerima bantuan pendidikan.

“Dengan skema gelombang ini, kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis atau keterlambatan administrasi. Tujuan kami adalah semua mahasiswa yang memenuhi syarat benar-benar bisa mendapatkan haknya,” lanjutnya.

Hal ini Juga tidak terlepas dari Dukungan Penuh Sekretaris Daerah Kab. Konawe Utara, Safruddin sebagai Ketua Tim

Safrudin menegaskan bahwa program Beasiswa Konasara Smart didesain inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Konawe Utara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, wilayah, maupun jenjang pendidikan.

“Bantuan pendidikan ini menyentuh seluruh masyarakat Konawe Utara tanpa kecuali, mulai dari jenjang D3, S1, S2, hingga S3. Bahkan untuk jenjang profesi dan dokter yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis juga kami fasilitasi,” ujar Safrudin.

Program ini juga tidak membatasi lokasi perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, selama penerima memenuhi syarat dan memiliki dokumen resmi yang sesuai ketentuan.

“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh mahasiswa Konawe Utara. Baik mereka yang kuliah di universitas negeri, swasta, maupun luar negeri — selama memenuhi persyaratan, mereka berhak mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Kebijakan inklusif ini sejalan dengan visi besar Bupati Ikbar dalam menciptakan sumber daya manusia unggul dan mendorong putra-putri daerah untuk tidak hanya bersaing secara lokal, tetapi juga siap menghadapi tantangan di tingkat nasional dan global.*

Dua Pelaku Pencurian di Perumahan Antam Kolaka Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Dua orang pemuda inisial SSP (21) dan RAR (19) berhasil diamankan Tim Patroli PT. KCI PT Antam Tbk Pomalaa usai diduga melakukan pencurian di Kompleks perumahan PT. Antam UBPN Kolaka, Jumat 11 Juli 2025.

Keduanya berhasil diamankan sekitar pukul 03.00.WITA saat keduanya berada di wilayah pemukiman.

Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis oknum pencuri rumah kosong.

Modus operandi yang dijalankan kedua pelaku dengan mengincar sejumlah rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku memiliki senjata tajam jenis celurit. Alat tersebut diduga akan digunakan saat melakukan aksi pencurian dan sebagai alat intimidasi apabila ketahuan oleh warga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 4 buah ban lengkap dengan pelek mobil, 4 unit kipas angin AC berikut indoor unit, 1 unit impak pembuka ban, 1 unit mesin las, dan 1 unit bor gurinda.

Dwi Arif menambahkan motif terduga pelaku melakukan pencurian ialah untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

“Untuk dijual guna memenuhi kebutuhannya,” kata Dwi Arif, Sabtu 12 Juli 2025.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Pomalaa untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Amin)*

Mandi di Muara Sungai Lambai, Bocah di Kolut Meninggal Dunia

KENDARIKINI.COM – Seorang bocah di Kabupaten Kolaka Utara meninggal dunia akibat tenggelam saat mandi di muara sungai Desa Lambai. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 11 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasubsi PDIM Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, mengatakan bahwa korban berinisial I (7) asal Desa To Sewo, Kecamatan Wajo.

Lanjut, kata Ahmad Syaiful, korban meninggal dunia diakibatkan terseret arus sungai saat mandi bersama teman-temannya.

“Pada saat sedang mandi di muara sungai Desa lambai bersama dengan teman- temannya yang di duga terbawa arus sungai,” katanya.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak lama kemudian, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Korban telah di temukan dan korban langsung di bawa ke Puskesmas kemudian dokter melakukan pemeriksaan dan dokter menyatakan bahwa korban telah Meninggal dunia,” ujarnya.

Ahmad Syaiful menambahkan setelah itu korban dibawa ke rumah duka di Desa To Sewo untuk dilangsungkan pemakaman.

“Saat ini korban telah di bawa pulang kekampung halamannya di Desa To Sewo Kecamatan Wajo untuk di makamkan,” pungkasnya.(Amin)*

Termotivasi Bantuan Sumur Bor Kapolri, 5 Warga Lulus Bintara

KENDARIKINI.COM – Pemberian sumur bor yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo di Pulau Palue, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggalkan kisah mendalam. Talih kasih Kapolri itu jadi inspirasi dan motivasi bagi lima pemuda dan pemudi Pulau Palue untuk mengikuti jejak langkah Jenderal Sigit.

Total ada lima warga Pulau Palue yang lolos seleksi Bintara Polri. Kelima warga itu masing-masing bernama Fransiska Eka Saputri Nona, Frederikus Fajar Wongga, Yulius Wendra Mangge Pase, Miky Carolus Sawu, dan Damasus Rolandino Ndae.

Kelima warga itu memiliki kisah yang sama di balik keikutsertaan dalam seleksi Bintara Polri. Mereka mengaku terinspirasi dengan pemberian hadiah sumur bor Kapolri di Pulau Palue pada 2023 silam.

Salah satu peserta lolos seleksi, Frederikus Fajar Wongga, menjelaskan Pulau Palue sempat dilanda kekeringan dan kesulitan akses air bersih. Di tengah kesulitan itu, Jenderal Sigit dan Juliati Sigit Prabowo hadir memberikan solusi.

“Beliau datang bukan untuk seremoni tapi untuk mendengar, untuk melihat dan pulang dari sana beliau tinggalkan hadiah untuk pulau kami sumur bor pertama,” kata Frederikus dalam sebuah pesan video yang diterima, Sabtu (12/7/2025).

Bagi Frederikus dan empat peserta seleksi Bintara Polri lainnya, hadiah sumur bor dari Kapolri itu terasa spesial. Sumur bor itu bukan hanya mengatasi masalah kekeringan di tempat tinggal mereka, namun juga menghadirkan inspirasi untuk bisa menjadi pembawa kebaikan bagi banyak orang sekitar.

“Hari ini kami bersiap menempa pendidikan bukan hanya untuk kami, tapi untuk mama-mama untuk semua warga untuk tanah yang dulu kehausan,” kata Frederikus.

Mewakili kelima warga Palue yang lolos seleksi Bintara Polri, Damasus Rolandino Ndae mengatakan mereka akan berkomitmen untuk menjadi polisi yang konsisten bekerja bagi masyarakat seperti yang telah dicontohkan Jenderal Sigit di Pulau Palue.

“Untuk Bapak Kapolri terima kasih karena hadir karena melihat karena memberi cahaya bagi mimpi kami di ujung timur Indonesia. Dari Palue, kami bersumpah akan menjadi polisi yang membawa harapan seperti yang beliau dulu bawa kepada kami,” katanya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memberikan hadiah sumur bor kepada warga di Pulau Palue. Setelah berbulan-bulan pengeboran sejak 15 Agustus 2023, akhirnya pada Jumat 20 Oktober, sumur bor yang telah mereka tunggu-tunggu akhirnya menghasilkan air bersih.

Masyarakat Pulau Palue merayakan momen bersejarah ini dengan sukacita. Sumur bor yang mereka miliki sekarang akan menjadi sumber air bersih yang stabil, memenuhi kebutuhan air minum, penggunaan rumah tangga, dan mendukung pertanian yang penting dalam kehidupan mereka.

“Pak Kapolri, ibu Polri, semua, banyak-banyak terima kasih,” ujar salah seorang warga dalam video yang dibagikan.

“Sekarang Kapolri sudah kasih kami air. Kami rasa bahagia. Terima kasih, luar biasa Kapolri dengan ibu. Luar biasa, Tuhan memberkati,” ujar warga lainnya, seorang ibu, yang sedang antre mengambil air bersih menggunakan jeriken.

Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari diketahui berkunjung ke Pulau Palue, Sikka, NTT, pada 24 Agustus 2023 lalu. Selain menggelar bakti kesehatan, dalam agenda itu diberikan pula bantuan sumur bor untuk mendapat sumber air bersih bagi masyarakat.

Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu memang dilaksanakan untuk menjawab keluhan masyarakat Pulau Palue. Mereka selama ini mengalami kesulitan air bersih dan butuh pelayanan kesehatan. Kedatangan Sigit saat itu disambut meriah warga Pulau Palue secara adat.*

Kapolda Sultra Patroli Malam di Kota Kendari

KENDARIKINI.COM – Dalam upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Sulawesi Tenggara, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko kembali melaksanakan patroli malam di Kota Kendari, Sabtu malam (12/7).

Didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Andy Hermawan, Kapolda menyambangi Mapolsek Mandonga sebagai bagian dari rangkaian kunjungan untuk memberikan motivasi dan memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan.

Setibanya di Mapolsek, rombongan disambut hangat oleh Kapolsek Mandonga AKP Welly Wanto Malau, Wakapolresta Kendari AKBP Yosa Hadi, serta beberapa pejabat utama Polresta Kendari.

Dalam arahannya, Kapolda mengapresiasi dedikasi anggota Polsek Mandonga dan Polresta Kendari atas keberhasilan dalam mengungkap dua kasus kriminal menonjol yang menjadi sorotan publik. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan nama baik institusi, mulai dari level terbawah.

“Personel harus terus menjaga integritas dan loyalitas. Hindari arogansi serta tindakan yang dapat mencemarkan nama baik institusi maupun merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesan Irjen Didik Agung.

Sementara itu, Kapolsek Mandonga AKP Welly Wanto menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolda dan arahan yang diberikan. Ia menyebut kunjungan tersebut memberi suntikan semangat baru bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di wilayah Mandonga.

“Arahan dan motivasi dari Kapolda menjadi penyemangat bagi anggota untuk terus bekerja profesional dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Patroli ini menjadi bagian dari pendekatan humanis yang terus digalakkan Polda Sultra dalam membangun sinergi antara pimpinan dan anggota di lapangan demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.*

Dirbinmas Polda Sultra Hadiri Pengukuhan DPP LAT

KENDARIKINI.COM – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan Pomborehu’a (Pengukuhan) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) masa bakti 2025–2030 yang digelar di Hotel Azizah Syariah, Kota Kendari, Sabtu (12/7/2025).

Dalam kegiatan ini, Dirbinmas Polda Sultra hadir mewakili Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi dan dukungan institusi Polri terhadap keberadaan lembaga adat di Bumi Anoa.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Tolaki dalam memperkuat eksistensi budaya dan nilai-nilai kearifan lokal, serta mempererat hubungan kemitraan antara lembaga adat dengan institusi negara, termasuk Polri.

“Polri, khususnya Polda Sultra, mendukung penuh eksistensi dan peran Lembaga Adat Tolaki sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan berbasis budaya,” ujar Dirbinmas dalam sambutannya.

Polda Sultra berharap ke depan sinergi antara lembaga adat dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga kerukunan, menyelesaikan konflik sosial secara adat, serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.*

Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Upaya Kapolri Sinergi Bangun Bangsa

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Usai melaksanakan groundbreaking dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tingkat Polda dan Polres, Kapolri bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama se-Sumut.

Agenda Silaturahmi Kamtibmas dengan tokoh lintas agama se-Sumut ini digelar di Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar Medan, Jumat (11/6/2025) malam. Agenda ini digelar sebagai wujud sinergi dan kebersamaan dalam membangun bangsa.

Turut mendampingi Kapolri yakni Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo; AS SDM Kapolri Irjen Anwar; Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho; Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, serta Wakasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang.

Kapolri sempat meninjau pembangunan Masjid Muhammad Alwi Al Maliki sebelum kemudian kembali lagi ke Ponpes Al Kautsar Al Akbar. Di lokasi, Jenderal Sigit melaksanakan santunan kepada anak yatim piatu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi lintas agama hingga makan malam bersama. Suasana hangat dan penuh kebersamaan antara Kapolri dengan para tokoh agama dan masyarakat terjalin di lokasi.

Tokoh agama dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya Syech K.H. Ali Akbar Marbun Pendiri Ponpes Al Kautsar Al Akbar Medan dan ⁠Tuan Guru besilam Syekh Dr. Zikmal Fuad.

Hadir pula ⁠Pdt Suwandi Sinambela sebagai Preses HKBP Medan Aceh, Indra Wahidin sebagai Ketua Walubi Sumut, ⁠Pendeta Bambang Jonan dari Rumah Persembahan Gereja Bethel Indonesia, H Hasoloan Simanjuntak sebagai Ketua LDII Sumut, ⁠H Khairul Hami sebagai Ketua Yayasan Alkautsar Al Akbar, serta ulama dan tokoh masyarakat lainnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti