Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curas Konawe Terungkap, Pelaku Gasak 36 HP saat Salat Id

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Konawe mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Tuoy, Unaaha.

Pelaku berinisial JU (25) ditangkap pada Kamis, 26 Maret 2026, di Kelurahan Arombu, Unaaha.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Abd Gafur, menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa.

“Pelaku mengaku mencuri 36 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp3,8 juta,” ujar Gafur, Jumat.

Aksi tersebut terjadi Sabtu, 21 Maret 2026, saat warga melaksanakan Salat Idul Fitri.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong karena ditinggal pemiliknya beribadah di masjid.

Dengan berpura-pura hendak Salat Id, pelaku lebih dulu mengamati situasi di sekitar lokasi.

Setelah memastikan aman, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.

Pelaku kemudian mengambil barang berharga sebelum melarikan diri bersama rekannya.

“Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya,” jelas Gafur.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Dari penangkapan, polisi baru mengamankan empat unit handphone sebagai barang bukti.

Sementara itu, puluhan handphone lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -