Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beredar Kabar Damai, YLBH Sultra Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Pemerkosaan di Rumah Bupati Konsel

KENDARIKINI.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tenggara (YLBH Sultra) menegaskan tetap mengawal proses hukum dugaan pemerkosaan yang ditangani Polresta Kendari.

Sikap tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku.

YLBH Sultra menyatakan tidak mengetahui, tidak dilibatkan, serta tidak pernah dimintai pendapat terkait proses perdamaian tersebut.

Lembaga itu mengaku baru mengetahui adanya kesepakatan damai setelah menerima informasi dari berbagai pihak.

Sejak awal, YLBH Sultra mendampingi korban berdasarkan permintaan dan persetujuan korban dalam proses hukum yang berjalan.

Pendampingan dilakukan melalui advokasi hukum, koordinasi dengan penyidik, serta penyampaian informasi kepada publik.

Meski menghormati keputusan korban, YLBH Sultra menyayangkan jika perdamaian dilakukan tanpa komunikasi dengan tim pendamping hukum.

YLBH Sultra juga menyoroti informasi dugaan keterlibatan aparatur pemerintah daerah dalam proses pendekatan terhadap korban.

Informasi yang diterima menyebut adanya keterlibatan sejumlah pejabat, mulai kepala dinas hingga kepala desa.

Menurut YLBH Sultra, jika informasi tersebut benar, kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi intervensi terhadap proses hukum.

Lembaga tersebut mengingatkan korban kekerasan seksual berada dalam posisi rentan terhadap tekanan sosial maupun ekonomi.

Karena itu, setiap pendekatan terhadap korban harus mengutamakan perlindungan dan tidak mengganggu proses hukum.

YLBH Sultra menegaskan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengatur perkara kekerasan seksual tidak diselesaikan di luar peradilan.

Pengecualian hanya berlaku terhadap pelaku anak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

YLBH Sultra meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, independen, transparan, dan sesuai hukum.

Lembaga itu memastikan akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut hingga tuntas.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -