KENDARIKINI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI menggelar webinar pemberantasan narkoba, Selasa (30/6), melalui Zoom.
Forum bertajuk Pemberantasan Narkoba Menuju Indonesia Maju di Tengah Era Digital melibatkan akademisi dan masyarakat.
Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta, menyebut narkoba menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.
Menurutnya, peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena menyasar anak usia sekolah dengan berbagai modus baru.
Sukamta mengajak generasi muda meningkatkan kesadaran agar tidak terjebak penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
Dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, menyebut narkoba sebagai pencuri masa depan generasi muda.
Ia memaparkan kelompok usia 15–24 tahun menjadi yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Wildan menilai pemberantasan narkoba membutuhkan edukasi, rehabilitasi, penegakan hukum, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, menyoroti munculnya New Psychoactive Substances atau NPS.
Menurutnya, narkotika jenis baru semakin sulit dideteksi karena memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Rahmat mendorong harmonisasi regulasi, penguatan rehabilitasi, serta pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan komunitas.
Pada penutupan webinar, narasumber mengajak masyarakat aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diingatkan tidak pernah mencoba narkoba karena sekali terjerat dapat merusak masa depan.
Komdigi dan DPR RI berharap kolaborasi berbagai pihak memperkuat perlindungan generasi muda menuju Indonesia Maju.*










